SuaraJabar.id - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitulah petitih yang tepat mengiaskan nasib Majelis Ulama Iwarga Tamansari, Bandung, Jawa Barat, yang beberapa waktu lalu digusur oleh aparat atas nama proyek rumah deret.
Setelah tergusur, mereka terpaksa mengungsi di Masjid Al Islam. Namun kekinian, Majelis Ulama Indonesia menerbitkan surat edaran yang secara tak langsung mempersoalkan keberadaan mereka di masjid.
MUI Kecamatan Bandung Wetan melayangkan surat edaran yang mempersoalkan korban penggusuran Tamansari, Bandung, mengungsi sementara di Masjid Al Islam.
Sejak digusur oleh aparat beberapa waktu lalu, warga RW 11 Tamansari mengungsi di masjid tersebut.
Namun, MUI Bandung Wetan mengimbau agar seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Bandung Wetan menggunakan fungsi masjid sebagaimana mestinya.
“Iya betul surat edaran itu menindaklanjuti surat edaran kami tentang penggunaan masjid pada 15 Januari (2020) lalu," ujar Sekretaris MUI Kota Bandung Irfan Syafrudin, di Bandung, Senin (20/1/2020).
Menurut dia, surat edaran itu dikeluarkan MUI Kota Bandung atas permintaan dari MUI tingkat kecamatan dan kelurahan di sejumlah kawasan.
"Surat edaran ini kami terbitkan atas permintaan dari MUI kelurahan dan kecamatan di sebagian daerah,” kata dia.
Menurutnya, surat edaran itu menekankan fungsi utama masjid yakni sebagai tempat ibadah. Akan tetapi, Irfan tidak memungkiri ada fungsi lain masjid seperti dijadikan tempat pengungsian sementara ketika terjadi bencana yang membuat warga kehilangan tempat tinggalnya.
Baca Juga: Cerita Warga Tamansari Dihantam Alat Vitalnya oleh Aparat Hingga Lumpuh
“Sebetulnya kalau dimanfaatkan sebagai pengungsian korban penggusuran tidak ada yang salah karena sifatnya darurat dan mereka tidak punya tempat tinggal saat itu. Namun dengan catatan, tidak ada yang dilanggar ketika tinggal di sana,” bebernya.
Masjid Al Islam memang dijadikan tempat mengungsi warga RW 11 Tamansari, yang menjadi korban penggusuran proyek Rumah Deret Kota Bandung.
Ada sekitar 55 KK yang bertahan mengungsi di lantai 2 masjid Al-Islam. Masjid itu berlokasi tetap bersebelahan dengan lahan yang akan dijadikan bangunan Rudet itu.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Cerita Warga Tamansari Dihantam Alat Vitalnya oleh Aparat Hingga Lumpuh
-
Warga Tamansari Makin Terintimidasi, Ekskavator Mulai Diparkirkan
-
Lakukan Kekerasan di Penggusuran Tamansari, 5 Polisi Jabar Kena Sanksi
-
Kasus Kekerasan Korban Gusuran Tamansari, Lima Polisi Dinyatakan Bersalah
-
Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Tamansari Jakarta Barat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September