SuaraJabar.id - Sudah jatuh tertimpa tangga pula, begitulah petitih yang tepat mengiaskan nasib Majelis Ulama Iwarga Tamansari, Bandung, Jawa Barat, yang beberapa waktu lalu digusur oleh aparat atas nama proyek rumah deret.
Setelah tergusur, mereka terpaksa mengungsi di Masjid Al Islam. Namun kekinian, Majelis Ulama Indonesia menerbitkan surat edaran yang secara tak langsung mempersoalkan keberadaan mereka di masjid.
MUI Kecamatan Bandung Wetan melayangkan surat edaran yang mempersoalkan korban penggusuran Tamansari, Bandung, mengungsi sementara di Masjid Al Islam.
Sejak digusur oleh aparat beberapa waktu lalu, warga RW 11 Tamansari mengungsi di masjid tersebut.
Baca Juga: Cerita Warga Tamansari Dihantam Alat Vitalnya oleh Aparat Hingga Lumpuh
Namun, MUI Bandung Wetan mengimbau agar seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di wilayah Bandung Wetan menggunakan fungsi masjid sebagaimana mestinya.
“Iya betul surat edaran itu menindaklanjuti surat edaran kami tentang penggunaan masjid pada 15 Januari (2020) lalu," ujar Sekretaris MUI Kota Bandung Irfan Syafrudin, di Bandung, Senin (20/1/2020).
Menurut dia, surat edaran itu dikeluarkan MUI Kota Bandung atas permintaan dari MUI tingkat kecamatan dan kelurahan di sejumlah kawasan.
"Surat edaran ini kami terbitkan atas permintaan dari MUI kelurahan dan kecamatan di sebagian daerah,” kata dia.
Menurutnya, surat edaran itu menekankan fungsi utama masjid yakni sebagai tempat ibadah. Akan tetapi, Irfan tidak memungkiri ada fungsi lain masjid seperti dijadikan tempat pengungsian sementara ketika terjadi bencana yang membuat warga kehilangan tempat tinggalnya.
Baca Juga: Warga Tamansari Makin Terintimidasi, Ekskavator Mulai Diparkirkan
“Sebetulnya kalau dimanfaatkan sebagai pengungsian korban penggusuran tidak ada yang salah karena sifatnya darurat dan mereka tidak punya tempat tinggal saat itu. Namun dengan catatan, tidak ada yang dilanggar ketika tinggal di sana,” bebernya.
Masjid Al Islam memang dijadikan tempat mengungsi warga RW 11 Tamansari, yang menjadi korban penggusuran proyek Rumah Deret Kota Bandung.
Ada sekitar 55 KK yang bertahan mengungsi di lantai 2 masjid Al-Islam. Masjid itu berlokasi tetap bersebelahan dengan lahan yang akan dijadikan bangunan Rudet itu.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
-
Cerita Warga Tamansari Dihantam Alat Vitalnya oleh Aparat Hingga Lumpuh
-
Warga Tamansari Makin Terintimidasi, Ekskavator Mulai Diparkirkan
-
Lakukan Kekerasan di Penggusuran Tamansari, 5 Polisi Jabar Kena Sanksi
-
Kasus Kekerasan Korban Gusuran Tamansari, Lima Polisi Dinyatakan Bersalah
-
Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Tamansari Jakarta Barat
Terpopuler
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
-
Penyerang Keturunan Ketahuan Jalan Bareng Cewek Jelang Timnas Indonesia vs China
-
Timnas Indonesia Resmi Batal ke Piala Dunia 2026 Secara Otomatis andai Hasil Ini Terjadi Sore Ini
Terkini
-
Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan Membusuk di Garut, Diduga Akibat Jebakan
-
Tips Merancang Kegiatan Produktif Saat Liburan Idul Adha
-
Terungkap di Sidang Korupsi NPCI Jabar: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Mengerikan! Begini Kondisi Air Liur Para Perokok
-
Jusuf Kalla Minta Pemerintah Jangan Hanya Salahkan Preman, Tapi..