SuaraJabar.id - Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Saptono Erlangga menyebut lima polisi yang dikenai sanksi. Mereka disebut terlibat bentrokan saat penggusuran lahan di Tamansari, Kota Bandung.
Lima anggota tersebut dikenai sanksi berupa penempatan di tempat khusus selama 21 hari setelah adanya keputusan sidang disiplin Polri pada hari Jumat (20/12/2019). Kenaikan pangkat mereka juga ditunda.
"Kelima anggota dalam putusannya, yaitu penempatan di tempat khusus selama 21 hari, kemudian mereka ditunda kenaikan pangkat selama 1 periode," kata Saptono di Bandung, Kamis (26/12/2019).
Kelima anggota itu terdiri atas seorang anggota berpangkat ajun inspektur polisi dua (aipda), dua anggota berpangkat brigadir polisi kepala (bripka), dan dua anggota lainnya berpangkat brigadir polisi dua (bripda).
Baca Juga: Kasus Kekerasan Korban Gusuran Tamansari, Lima Polisi Dinyatakan Bersalah
Dari kelima anggota tersebut, tiga di antaranya anggota Brimob Polda Jawa Barat, sedangkan dua lainnya merupakan anggota Polrestabes Bandung.
Saptono menyebut sebelumnya ada 94 anggota Polri yang diperiksa terkait dengan dugaan keterlibatan saat bentrokan di Tamansari. Pemeriksaan tersebut menghasilkan lima anggota yang terbukti terlibat bentrokan.
"Sesuai dengan bukti dan fakta hukum, lima anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin," katanya.
Saptono menyebut lima anggota tersebut melakukan tindakan kekerasan. Penegakan hukum itu sudah diatur dalam peraturan disiplin Polri. Ia juga menyampaikan bahwa seorang anggota Polrestabes Bandung yang menjadi korban kini kondisinya sudah pulih. Menurut dia, pascabentrokan ada seorang anggota Polri dan tujuh anggota Satpol PP yang turut menjadi korban.
"Satu anggota sudah pulih, dia sebelumnya terkena luka di bagian kepala belakang diduga dari lemparan batu," katanya.
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Tamansari Jakarta Barat
Sebelumnya, pada hari Kamis (12/12/2019), sebanyak 1.260 aparat gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI melakukan pengamaman aset lahan di RW 11 Kelurahan Tamansari sesuai dengan permintaan dari Pemerintah Kota Bandung.
Berita Terkait
-
6 Fakta Sejarah di Balik Pembangunan Istana Air Tamansari
-
Horor! Mulut Berbusa usai Tenggak Miras dari Wanita Misterius di Tempat Dugem, Cewek Muda di Tamansari Langsung Koit
-
Kampanye Pramono-Rano Mendadak Heboh! Zaenab Tua Muncul Tagih Janji Lama
-
Pamer Bangun Tol Selama Pimpin Banten, Rano Karno di Depan Warga Tamansari: Tukang Insinyur Juga Bisa Kerja
-
Heboh! Muncul saat Pramono-Rano Kampanye di Tamansari Jakbar, Zaenab Tua Tagih Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar