SuaraJabar.id - Pil ekstasi produksi tersangka HS, yang ditangkap polisi di kawasan Senen, Jakarta Pusat diberi nama Green NN. Pil racikan dari jaringan gembong narkoba almarhum Freddy Budiman itu dicampur dengan obat sakit kepala.
"Iya, (pil ekstasi) itu dicampur obat pusing karena dalam penggeledahan kita temukan obat pusing itu," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alamsyah, Selasa (21/1/2020).
Andri menambahkan, pil ekstasi yang dinamai Green NN ini jika dikonsumsi akan memberikan efek 'goyang' atau fly kepada pemakainya sekitar 10 jam. Hal itu melebihi dari pil ekstasi pada umumnya.
"Efeknya 'goyang' sampai 10 jam, dari buka sampe tutup diskotiknya masih terus goyang," ungkap Andri.
Baca Juga: Polres Bogor Bongkar Industri Rumahan Pil Ekstasi Jaringan Freddy Budiman
Di sisi lain, lanjut Andri, HS mampu memproduksi pil ekstasi dari rumah kontrakannya sekitar 180-240 butir dalam sehari. Pil tersebut dijualnya dengan harga antara Rp 450 ribu hingga Rp 800 ribu per butir.
"Pengakuan HS, bisnis ini berjalan sekitar satu tahun dan wilayah edarnya di Jabodetabek," katanya.
Tersangka HS yang diketahui juga residivis akan dijerat dengan Pasal 113, Pasal 114, Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Kita terus kembangkan, juga termasuk apakah ada oknum lapas yang teribat atau tidak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polres Bogor berhasil membongkar industri rumahan narkotika jenis pil ekstasi milik HS hasil dari pengembangan bandar narkoba di wilayah Cibinong, Bogor.
Baca Juga: Wanita Pengedar Ekstasi Ditangkap Gara-gara Ocehan Resepsionis Panti Pijat
Hasil pemeriksaan, HS mengaku bahan baku pembuatan pil ekstasi itu dipasok dari narapidana di Lapas Gunung Sindur yang telah divonis mati berinisial ADTS salah satu jaringan gembong narkoba Freddy Budiman yang telah dieksekusi mati.
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Beroperasi 6 Bulan Tanpa Dicurigai Warga, Pabrik Rumahan Narkoba Pil PCC di Citereup Ternyata Pakai Alat Peredam
-
Polda Metro Jaya Gerebek Pabrik Narkoba di Citeureup, 1,2 Juta Pil PCC Disita Sebagai Barang Bukti
-
20 Ribu Ekstasi Gagal Diselundupkan, 6 Sindikat Internasional Dibekuk!
-
Diduga Jadi Pabrik Narkoba, Bareskrim Gerebek Vila di Bali dan Tangkap 3 WNA
-
Bukannya Tobat usai Keluar Nusakambangan, Driver Ojol di Jakut Jualan 10 Ribu Ekstasi Berlogo Kepala Singa
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend