SuaraJabar.id - Unit Reskrim Polsek Bogor Utara menangkap seorang perempuan yang mengaku wartawan berinisial HYI (29). Penangkapan dilakukan, lantaran HYI kedapatan memeras seorang PNS di wilayah Kota Bogor.
Kapolsek Bogor Utara Kompol Irwandi mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan korban berinisial REH yang mengaku diperas puluhan juta oleh pelaku disertai dengan ancaman.
"Kami dapat laporan ada oknum wartawan dari media Mediator melakukan pemerasan dan pengancaman kepada korban," kata Irwandi pada Selasa (21/1/2020).
Untuk modusnya, HYI menuding korban telah keluar dari hotel bersama seorang lelaki menggunakan seragam dinas. Kemudian, HYI mengancam akan menyebarkan berita itu dan melapor ke pemerintah daerah.
Baca Juga: Terlibat Komplotan Pengedar Narkoba, Oknum Wartawan Diciduk Polisi
"Lantas pelaku meminta uang sebesar Rp 125 juta. Karena takut korban melakukan negoisasi menjadi Rp 70 juta. Baru diberikan DP Rp 1,8 juta dan kembali mentransfer ke pelaku Rp 9 juta," jelas Irwandi.
Namun, pelaku terus meneror korban agar segera melunasi jumlah uang yang disepakati. Hingga akhirnya, korban yang sudah tidak kuat, melaporkan tindak pemerasan tersebut ke Polsek Bogor Utara.
"Pelaku kita lacak nomor handphone-nya dan kita tangkap di daerah Pakansari, Cibinong."
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan kartu pers dari media Mediator, bukti transfer dan dua unit handphone. Pelaku pun dijerat Pasal 368 KUHP Tentang Pemerasan ancaman empat tahun penjara.
"Kita akan dalami kasus ini termasuk ada atau tidaknya peran dari suami dari pelaku turut membantu melakukan pemerasan ini," katanya.
Baca Juga: Oknum Wartawan TV Nasional Diciduk karena Mencuri dan Bobol Kartu Kredit
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025
-
5 Cara Mengatasi Kode Bermasalah saat Aktivasi MFA ASN Digital
-
MyASN dan SIASN Jadi Satu? Kenalan dengan ASN Digital BKN, PNS Wajib Tahu!
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura