SuaraJabar.id - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi bakal memanggil orang tua siswa P yang diduga merupakan korban perundungan atau bullying oleh kakak kelasnya di SMP Al Azhar 31 Summarecon, Bekasi. Selain itu, menurut rencana, KPAD juga akan memanggil pihak SMP Al Azhar.
Ketua KPAD Kota Bekasi Aris Setiawan mengatakan pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (29/1/2020) besok. Menurutnya, pemanggilan itu sebagai proses mediasi agar persoalan yang terjadi bisa diselesaikan.
"Kami sudah berkirim surat kepada SMP Al Azhar dan orangtua dari P. Besok kita mediasi di kantor," katanya Selasa (28/1/2020).
Aris mengatakan, lembaganya telah mendapatkan laporan dugaan perundungan pada awal bulan Desember 2019 lalu. Dari laporan itu, para komisionernya telah melakukan observasi kepada masing-masing pihak terkait.
Baca Juga: Siswa SMP Al-Azhar 31 Dianiaya 10 Kakak Kelas, Pernah Dicekik Depan Ortunya
"KPAD sudah turun, kita sempat meminta keterangan dari masing-masing pihak secara terpisah. Kita saring pernyataan dari masing-masing pihak. Sejauh ini, kami belum mengetahui secara detil kasus ini, apakah memang ada perundungan atau memang tidak ada," kata dia.
Karena itu pada Rabu (29/1/2020), Aris berencana untuk mempertemukan kedua belah pihak. Namun, Aris tak membatasi hak orangtua P apabila ingin meneruskan ke ranah hukum.
"Intinya besok itu kami pertemukan kedua belah pihak, termasuk kita temukan juga insyaallah yang bersangkutan atau terduga pelakunya. Sebenarnya kasus ini kami ingin selesaikan [pada akhir bulan desember lalu, namun berhubung libur kami tidak ingin mengganggu waktu liburan."
Terpisah, Humas Al Azhar Summarecon Bekasi Sumarwanto mengklarifikasi dugaan kasus perundungan terhadap siswa berinisal P tidak benar. Ia mengaku, pihaknya telah menemukan fakta di lapangan, tidak pernah terjadi pengeroyokan oleh siswa senior kepada siswa P.
"Namun yang terjadi adalah P melakukan kontak fisik satu lawan satu dengan teman seangkatannya," jelas Sumarwanto dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Korban Bullying, Juara Kontes Kecantikan Ini Pernah Dilempari Batu
Atas dasar itu, Al Azhar telah memberikan sikap kepada setiap siswa yang melakukan pelanggaran peraturan. Ia juga menyangkal adanya pemberhentian secara sepihak oleh Al Azhar Summarecon bekasi terhadap siswa berinsial P.
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
Netizen Unggah Foto Ivan Sugianto dengan Pamen TNI dan Polri, Ternyata Begini Hubungannya
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024