SuaraJabar.id - Polres Metro Depok menemukan fakta baru dalam pengungkapkan kasus prostitusi yang korbannya gadis di bawah umur berinisial AP (16). Kasus tersebut terjadi di sebuah apartemen di Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap tiga orang pelaku yang memasarkan AP secara online, antara lain, MPR (16), AIR (17), dan BS (17).
"Pelakunya ada tiga orang, sekarang masih proses pemeriksaan dan penyidikan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Polisi Azis Andriansyah di Mapolres Metro Depok, Selasa (28/1/2020).
Berdasarkan keterangan para pelaku, Azis menyebut mereka memasarkan AP ke pria hidung belang melalui aplikasi online sekitar 50 kali.
Untuk satu kali kencan, pelaku membuka harga ke calon pelanggan Rp 450 ribu hingga Rp 1 Juta.
"Pelaku menawarkan korban kepada para pelanggan melalui aplikasi media sosial, di situ dituliskan Open BO Include Room. Satu kali kencan singkat, mereka mendapatkan bagian," katanya.
Terbongkarnya kasus tersebut bermula ketika pihaknya memperoleh informasi hilangnya seorang remaja wanita (AP) sejak tanggal 2 Januari 2020.
Kejadian tersebut, dilaporkan langsung oleh ibu korban ke Mapolres Metro Depok.
"Setelah dilakukan penulusuran oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, korban tengah berada di salah satu kamar Apartemen Saladin, Jalan Margonda Kota Depok, " katanya.
Baca Juga: Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan undang-undang nomor 21 tahun 2007 mengenai perdagangan orang.
"Ancaman hukumannya 10 tahun sedangkan perdagangan orang tiga sampai 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ada Apa? Dedi Mulyadi ke Ruang Kerja Kepala Kejari Purwakarta
-
Gaji Tambang Cuma Rp80 Ribu Sehari? Dedi Mulyadi Beri Kompensasi 9 Juta
-
Pertemukan 12 Negara, 4th IICF 2025 Pecahkan Rekor MURI untuk "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi"
-
3 Nyawa Melayang di Pendopo Garut: Kasus Pernikahan Anak Gubernur Jabar Mandek?
-
Dedi Mulyadi Serukan Puasa APBD Tahun 2026, Ini Penyebabnya!