SuaraJabar.id - Polres Metro Depok menemukan fakta baru dalam pengungkapkan kasus prostitusi yang korbannya gadis di bawah umur berinisial AP (16). Kasus tersebut terjadi di sebuah apartemen di Kota Depok, Jawa Barat.
Dalam kasus ini polisi telah menangkap tiga orang pelaku yang memasarkan AP secara online, antara lain, MPR (16), AIR (17), dan BS (17).
"Pelakunya ada tiga orang, sekarang masih proses pemeriksaan dan penyidikan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Polisi Azis Andriansyah di Mapolres Metro Depok, Selasa (28/1/2020).
Berdasarkan keterangan para pelaku, Azis menyebut mereka memasarkan AP ke pria hidung belang melalui aplikasi online sekitar 50 kali.
Untuk satu kali kencan, pelaku membuka harga ke calon pelanggan Rp 450 ribu hingga Rp 1 Juta.
"Pelaku menawarkan korban kepada para pelanggan melalui aplikasi media sosial, di situ dituliskan Open BO Include Room. Satu kali kencan singkat, mereka mendapatkan bagian," katanya.
Terbongkarnya kasus tersebut bermula ketika pihaknya memperoleh informasi hilangnya seorang remaja wanita (AP) sejak tanggal 2 Januari 2020.
Kejadian tersebut, dilaporkan langsung oleh ibu korban ke Mapolres Metro Depok.
"Setelah dilakukan penulusuran oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, korban tengah berada di salah satu kamar Apartemen Saladin, Jalan Margonda Kota Depok, " katanya.
Baca Juga: Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan undang-undang nomor 21 tahun 2007 mengenai perdagangan orang.
"Ancaman hukumannya 10 tahun sedangkan perdagangan orang tiga sampai 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi
-
Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan
-
Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan
-
Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas
-
Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi