SuaraJabar.id - Kepolisian Cidadap resmi menetapkan karyawan Kopi Yor, berinisial Yuliana (27) sebagai tersangka dalam kasus pelemparan susu yang dilakukannya kepada pengemudi ojek online (ojol) berinisial Ati Sri Hatijah (53).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai polisi memeriksa pelaku dan barang bukti yang ada.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sejak Senin hingga tadi malam, tepatnya pukul 00.00 WIB pelaku sudah resmi menjadi tersangka,” kata Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah saat dihubungi pada Rabu (29/1/2020).
Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan kotak susu. Selain itu, sejumlah keterangan dari saksi.
Baca Juga: Ojol Kena Prank Pesan Makanan ke Kuburan, Klarifikasi Pelaku Bikin Geram
“Pada saat kejadian, korban langsung melapor ke polsek dan langsung kami lakukan tindakan. Kami bagi dua tim, satu ke TKP dan satu mengantar korban ke rumah sakit untuk divisum."
Lebih lanjut, Septa mengemukakan motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kesal, lantaran pesanan dibatalkan.
“Untuk sementara motif pelaku karena kesal, karena pesanan ibunya sudah jadi dan mau dibatalkan,”
Sebelumnya, Yuliana yang merupakan pegawai Kopi Yor Ciumbuleuit dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan kepada driver ojol, berupa pelemparan susu yang mengakibatkan luka pada bibir bagian bawah korban.
Kejadian tersebut berawal saat ojol Ati Sri Hatijah menerima orderan untuk memesan sebuah kopi ke Kedai Kopi Yor di Jalan Ciumbuleuit Nomor 151 B yang dibayar melalui aplikasi OVO.
Baca Juga: Imbas Pegawai Kedai Kopi Aniaya Ojol, Review di Google Langsung Anjlok
Kemudian, pada pukul 13.40 WIB, korban tiba di kedai kopi. Akan tetapi, saat hendak mengorder pesanan kopi tersebut ternyata habis. Setelah itu, korban hendak memesan pesanan lain, namun saat sudah memesan korban mendapatkan perlakuan yang tidak enak, berupa pelemparan susu dari pelaku.
Berita Terkait
-
Ikut Lesehan di Istana Tunggu Open House Prabowo, Ojol: Jaket Nggak Dilepas, Beda Kaya di Mall
-
SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan
-
Driver Ojol Protes Aplikator Gegara BHR Rp50 Ribu, Menaker: Saya Gak Bisa Janji karena...
-
Gojek Beberkan Klasifikasi Besaran Bonus Hari Raya ke Mitra Driver
-
Agar Ojol Punya Posisi Tawar, KSPSI Gagas Aturan untuk Pekerja Transportasi Online
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025
-
Dukung Pembangunan Berkelanjutan, BRI Peduli Bangun PLTMH di Desa BRILiaN
-
EIGER Kirim Pesan #PresentForThem, Tentang Ramadan, Kebersamaan dan Berbagi dengan Orang Tersayang