SuaraJabar.id - Kepolisian Cidadap resmi menetapkan karyawan Kopi Yor, berinisial Yuliana (27) sebagai tersangka dalam kasus pelemparan susu yang dilakukannya kepada pengemudi ojek online (ojol) berinisial Ati Sri Hatijah (53).
Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai polisi memeriksa pelaku dan barang bukti yang ada.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sejak Senin hingga tadi malam, tepatnya pukul 00.00 WIB pelaku sudah resmi menjadi tersangka,” kata Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah saat dihubungi pada Rabu (29/1/2020).
Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV dan kotak susu. Selain itu, sejumlah keterangan dari saksi.
Baca Juga: Ojol Kena Prank Pesan Makanan ke Kuburan, Klarifikasi Pelaku Bikin Geram
“Pada saat kejadian, korban langsung melapor ke polsek dan langsung kami lakukan tindakan. Kami bagi dua tim, satu ke TKP dan satu mengantar korban ke rumah sakit untuk divisum."
Lebih lanjut, Septa mengemukakan motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena kesal, lantaran pesanan dibatalkan.
“Untuk sementara motif pelaku karena kesal, karena pesanan ibunya sudah jadi dan mau dibatalkan,”
Sebelumnya, Yuliana yang merupakan pegawai Kopi Yor Ciumbuleuit dilaporkan melakukan tindak pidana penganiayaan kepada driver ojol, berupa pelemparan susu yang mengakibatkan luka pada bibir bagian bawah korban.
Kejadian tersebut berawal saat ojol Ati Sri Hatijah menerima orderan untuk memesan sebuah kopi ke Kedai Kopi Yor di Jalan Ciumbuleuit Nomor 151 B yang dibayar melalui aplikasi OVO.
Baca Juga: Imbas Pegawai Kedai Kopi Aniaya Ojol, Review di Google Langsung Anjlok
Kemudian, pada pukul 13.40 WIB, korban tiba di kedai kopi. Akan tetapi, saat hendak mengorder pesanan kopi tersebut ternyata habis. Setelah itu, korban hendak memesan pesanan lain, namun saat sudah memesan korban mendapatkan perlakuan yang tidak enak, berupa pelemparan susu dari pelaku.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Ojol Kena Prank Pesan Makanan ke Kuburan, Klarifikasi Pelaku Bikin Geram
-
Wanita Stres yang Cakar-cakar Novita di JPO Olimo Ternyata Gelandangan
-
Imbas Pegawai Kedai Kopi Aniaya Ojol, Review di Google Langsung Anjlok
-
Pegawai Kedai Kopi Diduga Aniaya Ibu-ibu Driver Ojol, Penyebabnya Sepele
-
Driver Ojol di Bandung Dianiaya Pegawai Kedai Kopi hingga Bibirnya Berdarah
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Janji Tinggal Janji? Tumpukan Sampah di Pasar Sukanagara Cianjur Jadi Bukti
-
BSU 2025: BRI Permudah Akses Bantuan Sosial Lewat BRImo dan AgenBRILink
-
EIGER Junior Berikan 2.000 Tas Sekolah untuk Anak-Anak di Pelosok Indonesia
-
Kejari Gaspol Usut Korupsi BUMD Jabar: 23 Saksi Diperiksa, Aset Eks Dirut dan Aliran Dana Diselidiki
-
Selamatkan Jurnalis! DPR RI Desak Pemerintah Buat Platform Digital 'Made in Indonesia'