SuaraJabar.id - Aparat kepolisian meringkus SS, pelaku pencurian velg dan ban mobil yang kerap beroperasi di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/1/2020) kemarin.
Diketahui, aksi pencurian velg dan ban mobil yang mayoritas menyasar jenis mobil baru sebelumnya sempat heboh dan viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka SS sudah dua kali mencuri velg dan ban mobil di lokasi berbeda. Aksi tersebut dilakukan sejak bulan Agustus 2019.
Lokasi pencurian pertama dilakukan di Living Plaza Jabeka yang berlokasi di Jalan Niaga Raya, Cikarang Utara. Kemudian lokasi kedua adalah Rumah Sakit Siloam Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku melakukan aksinya di dua TKP berbeda," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).
Yusri menjelaskan, SS beraksi pada Rabu (28/8/2019) lalu. Dia berangkat dari kediamannya menggunakan mobil dan telah membawa perlengkapan mencuri.
"Dan sudah mempersiapkan alat untuk melakukan pencurian seperti dongkrak, kunci shock dan bata herbel," katanya.
Dalam melancarkan aksinya, SS memarkirkan mobilnya terlebih dahulu ketika sampai di lokasi. Selanjutnya, dia membuka empat ban mobil yang berada di lokasi, hanya dalam waktu 60 menit.
"Kemudian pelaku membuka ban mobil korban dengan menggunakan dongkrak dan kunci shock. Selanjutnya ban mobil yang sudah dicopot diganjal menggunakan hebal, pelaku pencuri keempat ban mobil dalam waktu 60 menit," Yusri menerangkan.
Baca Juga: Heboh Pencurian Ban dan Velg Mobil Di Parkiran, Toyota Rush Jadi Korban
Dari tangan SS polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari satu unit mobil, satu set dongkrak dan peralatan mencuri lainnya.
Atas perbuatannya, SS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara.
Berita Terkait
-
Heboh Formulir Sunda Empire di Medsos, Pendaftar Wajib Belajar Kamehameha
-
Kentongan Desa Berusia Seabad Hilang Misterius, Warga Lapor Polisi
-
Hotel Bertaraf Internasional di Bekasi, Interiornya Instagramable Banget
-
Ibis Style Jatibening, Hotel Taraf Internasional Pertama di Bekasi
-
Heboh Pencurian Ban dan Velg Mobil Di Parkiran, Toyota Rush Jadi Korban
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai