Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 30 Januari 2020 | 13:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Suara.com/M Yasir).

SuaraJabar.id - Aparat kepolisian meringkus SS, pelaku pencurian velg dan ban mobil yang kerap beroperasi di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/1/2020) kemarin.

Diketahui, aksi pencurian velg dan ban mobil yang mayoritas menyasar jenis mobil baru sebelumnya sempat heboh dan viral di media sosial.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka SS sudah dua kali mencuri velg dan ban mobil di lokasi berbeda. Aksi tersebut dilakukan sejak bulan Agustus 2019.

Lokasi pencurian pertama dilakukan di Living Plaza Jabeka yang berlokasi di Jalan Niaga Raya, Cikarang Utara. Kemudian lokasi kedua adalah Rumah Sakit Siloam Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Heboh Pencurian Ban dan Velg Mobil Di Parkiran, Toyota Rush Jadi Korban

"Pelaku melakukan aksinya di dua TKP berbeda," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).

Yusri menjelaskan, SS beraksi pada Rabu (28/8/2019) lalu. Dia berangkat dari kediamannya menggunakan mobil dan telah membawa perlengkapan mencuri.

"Dan sudah mempersiapkan alat untuk melakukan pencurian seperti dongkrak, kunci shock dan bata herbel," katanya.

Dalam melancarkan aksinya, SS memarkirkan mobilnya terlebih dahulu ketika sampai di lokasi. Selanjutnya, dia membuka empat ban mobil yang berada di lokasi, hanya dalam waktu 60 menit.

"Kemudian pelaku membuka ban mobil korban dengan menggunakan dongkrak dan kunci shock. Selanjutnya ban mobil yang sudah dicopot diganjal menggunakan hebal, pelaku pencuri keempat ban mobil dalam waktu 60 menit," Yusri menerangkan.

Baca Juga: Misteri Pencurian Boneka Amal untuk Natal Terungkap, Anjing Ben Pelakunya

Dari tangan SS polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari satu unit mobil, satu set dongkrak dan peralatan mencuri lainnya.

Load More