SuaraJabar.id - Aparat kepolisian meringkus SS, pelaku pencurian velg dan ban mobil yang kerap beroperasi di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/1/2020) kemarin.
Diketahui, aksi pencurian velg dan ban mobil yang mayoritas menyasar jenis mobil baru sebelumnya sempat heboh dan viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka SS sudah dua kali mencuri velg dan ban mobil di lokasi berbeda. Aksi tersebut dilakukan sejak bulan Agustus 2019.
Lokasi pencurian pertama dilakukan di Living Plaza Jabeka yang berlokasi di Jalan Niaga Raya, Cikarang Utara. Kemudian lokasi kedua adalah Rumah Sakit Siloam Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Heboh Pencurian Ban dan Velg Mobil Di Parkiran, Toyota Rush Jadi Korban
"Pelaku melakukan aksinya di dua TKP berbeda," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).
Yusri menjelaskan, SS beraksi pada Rabu (28/8/2019) lalu. Dia berangkat dari kediamannya menggunakan mobil dan telah membawa perlengkapan mencuri.
"Dan sudah mempersiapkan alat untuk melakukan pencurian seperti dongkrak, kunci shock dan bata herbel," katanya.
Dalam melancarkan aksinya, SS memarkirkan mobilnya terlebih dahulu ketika sampai di lokasi. Selanjutnya, dia membuka empat ban mobil yang berada di lokasi, hanya dalam waktu 60 menit.
"Kemudian pelaku membuka ban mobil korban dengan menggunakan dongkrak dan kunci shock. Selanjutnya ban mobil yang sudah dicopot diganjal menggunakan hebal, pelaku pencuri keempat ban mobil dalam waktu 60 menit," Yusri menerangkan.
Baca Juga: Misteri Pencurian Boneka Amal untuk Natal Terungkap, Anjing Ben Pelakunya
Dari tangan SS polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari satu unit mobil, satu set dongkrak dan peralatan mencuri lainnya.
Atas perbuatannya, SS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara.
Berita Terkait
-
Heboh Formulir Sunda Empire di Medsos, Pendaftar Wajib Belajar Kamehameha
-
Kentongan Desa Berusia Seabad Hilang Misterius, Warga Lapor Polisi
-
Hotel Bertaraf Internasional di Bekasi, Interiornya Instagramable Banget
-
Ibis Style Jatibening, Hotel Taraf Internasional Pertama di Bekasi
-
Heboh Pencurian Ban dan Velg Mobil Di Parkiran, Toyota Rush Jadi Korban
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB