SuaraJabar.id - Aparat kepolisian meringkus SS, pelaku pencurian velg dan ban mobil yang kerap beroperasi di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/1/2020) kemarin.
Diketahui, aksi pencurian velg dan ban mobil yang mayoritas menyasar jenis mobil baru sebelumnya sempat heboh dan viral di media sosial.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka SS sudah dua kali mencuri velg dan ban mobil di lokasi berbeda. Aksi tersebut dilakukan sejak bulan Agustus 2019.
Lokasi pencurian pertama dilakukan di Living Plaza Jabeka yang berlokasi di Jalan Niaga Raya, Cikarang Utara. Kemudian lokasi kedua adalah Rumah Sakit Siloam Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Pelaku melakukan aksinya di dua TKP berbeda," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).
Yusri menjelaskan, SS beraksi pada Rabu (28/8/2019) lalu. Dia berangkat dari kediamannya menggunakan mobil dan telah membawa perlengkapan mencuri.
"Dan sudah mempersiapkan alat untuk melakukan pencurian seperti dongkrak, kunci shock dan bata herbel," katanya.
Dalam melancarkan aksinya, SS memarkirkan mobilnya terlebih dahulu ketika sampai di lokasi. Selanjutnya, dia membuka empat ban mobil yang berada di lokasi, hanya dalam waktu 60 menit.
"Kemudian pelaku membuka ban mobil korban dengan menggunakan dongkrak dan kunci shock. Selanjutnya ban mobil yang sudah dicopot diganjal menggunakan hebal, pelaku pencuri keempat ban mobil dalam waktu 60 menit," Yusri menerangkan.
Baca Juga: Heboh Pencurian Ban dan Velg Mobil Di Parkiran, Toyota Rush Jadi Korban
Dari tangan SS polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari satu unit mobil, satu set dongkrak dan peralatan mencuri lainnya.
Atas perbuatannya, SS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara.
Berita Terkait
-
Heboh Formulir Sunda Empire di Medsos, Pendaftar Wajib Belajar Kamehameha
-
Kentongan Desa Berusia Seabad Hilang Misterius, Warga Lapor Polisi
-
Hotel Bertaraf Internasional di Bekasi, Interiornya Instagramable Banget
-
Ibis Style Jatibening, Hotel Taraf Internasional Pertama di Bekasi
-
Heboh Pencurian Ban dan Velg Mobil Di Parkiran, Toyota Rush Jadi Korban
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat