SuaraJabar.id - Anak komedian Sule, Rizky Febian membuat laporan pasal pembunuhan berencana terhadap ibu kandungnya, Lina Jubaedah. Misteri kematian Lina Zubaedah akan diumumkan Kepolisian Bandung, Jumat (31/1/2020) besok.
Polrestabes Bandung menjelaskan akan melakukan penyidikan. Sebab Jenazah Lina Jubaedah sudah diautopsi.
“Ya kan nanti tergantung dari hasil Puslabfor dan pemeriksaan akan dipadukan. Apa hasilnya nanti dirilis,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Kamis (30/1/2020).
Galih Indragiri menambahkan, Rizky Febian melaporkan kejanggalan kematian ibunya dengan dua pasal, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP soal pembunuhan berencana.
“Tapi dalam laporan itu tidak menyebutkan siapa pelakunya. Makanya dari dasar laporan itu polisi menindaklanjuti,” sambung AKBP Galih Indragiri.
Berita Terkait
-
Hasil Autopsi Lina Jubaedah Akan Diumumkan Polisi Besok Siang
-
Ini Kebiasaan Lina Jubaedah yang Tak Bisa Dilupakan Teddy
-
Teddy Kenang Momen Usai Setahun Nikahi Lina Mantan Sule
-
Diterawang Punya Ilmu Hitam, Teddy Suami Lina Jubaedah Labrak Mbak You
-
Hasil Autopsi Jenazah Lina Mantan Sule Keluar Pekan Depan
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban
-
Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi