SuaraJabar.id - Ratusan orang dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan mahasiswa menggelar aksi menolak keberadaan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Balai Kota Depok pada Jumat (31/1/2020) siang.
Mereka mendesak Wali Kota Depok Mohammad Idris mendorong pengesahan peraturan daerah (perda) AntiLGBT karena dinilai mereka merusak generasi penerus bangsa.
"Kami lakukan aksi meminta dua poin soal keberadaan LGBT di Depok," kata seorang perwakilan dari mahasiswa Depok Achmad Ichan di Balaikota Depok.
Kedua poin tersebut, yakni meminta wali kota mendorong agar perda LGBT. Kemudian mendesak Wali Kota menjalankan komitmen visi Depok sebagai Kota religius dan ramah anak.
"Karena kita lihat belum selaras yang ada di lingkungan masyarakat Depok," ucap dia.
Menurutnya, keberadaan LGBT tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia, khususnya Kota Depok yang mengedepankan agama dalam setiap aspek kehidupan.
”Maka dari itu kami menolak keberadaan LGBT karena itu telah melanggar nilai dan norma yang ada di Kota Depok,” ujarnya.
Sementara itu, pengunjuk rasa lainnya, Fatoni mengatakan, LGBT adalah penyakit yang menyimpang dan tidak dibenarkan dalam Islam.
”Keberadaan LGBT di Depok akan merusak lingkungan. Untuk itu kami menolak keberadaan LGBT dan mendukung langkah Pemerintah Kota Depok menetapkan perda LGBT,” katanya.
Baca Juga: Surat Komnas HAM untuk Pemkot Depok Soal Razia LGBT, Walkot: Belum Dapat
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Surat Komnas HAM untuk Pemkot Depok Soal Razia LGBT, Walkot: Belum Dapat
-
Wali Kota Depok Dikecam Internasional, Perintah Razia LGBT karena Reynhard
-
Berita Melenceng Reynhard Berpotensi Jadi Bahan Bakar Sentimen Anti-LGBT
-
Pelintir Riset tentang LGBT, Politikus PKS Dimarahi Para Peneliti Asing
-
Akun Twitter Disebut Dukung LGBT, Waketum Gerindra: Ada Kesalahan Pimpinan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija