Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 31 Januari 2020 | 15:28 WIB
Aksi Unjuk rasa anti LGBT di Depok pada Jumat (31/1/2020) siang. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Ratusan orang dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) dan mahasiswa menggelar aksi menolak keberadaan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Balai Kota Depok pada Jumat (31/1/2020) siang.

Mereka mendesak Wali Kota Depok Mohammad Idris mendorong pengesahan peraturan daerah (perda) AntiLGBT karena dinilai mereka merusak generasi penerus bangsa.

"Kami lakukan aksi meminta dua poin soal keberadaan LGBT di Depok," kata seorang perwakilan dari mahasiswa Depok Achmad Ichan di Balaikota Depok.

Kedua poin tersebut, yakni meminta wali kota mendorong agar perda LGBT. Kemudian mendesak Wali Kota menjalankan komitmen visi Depok sebagai Kota religius dan ramah anak.

Baca Juga: Surat Komnas HAM untuk Pemkot Depok Soal Razia LGBT, Walkot: Belum Dapat

"Karena kita lihat belum selaras yang ada di lingkungan masyarakat Depok," ucap dia.

Menurutnya, keberadaan LGBT tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di Indonesia, khususnya Kota Depok yang mengedepankan agama dalam setiap aspek kehidupan.

”Maka dari itu kami menolak keberadaan LGBT karena itu telah melanggar nilai dan norma yang ada di Kota Depok,” ujarnya.

Sementara itu, pengunjuk rasa lainnya, Fatoni mengatakan, LGBT adalah penyakit yang menyimpang dan tidak dibenarkan dalam Islam.

”Keberadaan LGBT di Depok akan merusak lingkungan. Untuk itu kami menolak keberadaan LGBT dan mendukung langkah Pemerintah Kota Depok menetapkan perda LGBT,” katanya.

Baca Juga: Wali Kota Depok Dikecam Internasional, Perintah Razia LGBT karena Reynhard

Kontributor : Supriyadi

Load More