SuaraJabar.id - Kemunculan King of The King dalam beberapa waktu terakhir menjadi viral di masyarakat. Meski begitu, saat ditelusuri markas besar King of The King di kawasan Kota Bandung, tidak terlihat adanya aktivitas mencolok.
Saat Kontributor Suara.com menyambangi alamat yang disebut sebagai Markas Besar King of The King di Jalan Wiranta RT 03/RW 11 Nomor 79 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cibeunying Kidul, terlihat sepi.
Dari pantauan di lokasi, tampak seorang berperawakan seperti preman terus memantau rumah rumah bercat cream dan berpagar tersebut.
“Itu preman dan masyarakat komplek sini yang suka ngebantuin dia (Dony Pedro) jadi tidak akan ada yang mau memberikan informasi,” kata seorang warga sekitar yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada Suara.com pada Jumat (31/1/2020)
Menurut informasi yang dihimpun, Dony Pedro adalah seorang anggota militer dengan pangkat terakhir kapten. Meski begitu, warga tersebut membenarkan adanya aktivitas King Of The King di rumah tersebut.
“Pangkat terakhir adalah kapten, masyarakat sekitar juga sering membantu karena Dony Pedro memiliki banyak (uang) juga kadang pada takut,” ujar salah seorang warga.
“Inti informasinya benar ada perkumpulan dan aktivitas yang dilakukan oleh Dony Pedro di rumah tersebut, itu dilakukan jelas untuk memperkuat posisi dan mencari pengaruh,” tambah warga tersebut.
Dia juga mengemukakan, Dony Pedro tidak begitu sering bersosialisasi dengan warga sekitar dan cenderung menutup diri.
Baca Juga: King of The King Dibeking Preman, Warga Sekitar Markas Disuruh Tutup Mulut
Untuk diketahui, aparat kepolisian sejauh ini sudah memeriksa tiga orang saksi terkait pemasangan spanduk King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro yang berada di Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Banten.
Saksi tersebut berinisial P, N, dan H, dua dari tiga saksi tersebut merupakan kelompok dari King of The King.
"Betul (tiga orang diperiksa), inisial P, N, dan H," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dikonfirmasi.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah memeriksa ahli pidana dan ahli bahasa. Rencana, polisi bakal melakukan gelar perkara guna mengetahui apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Hari ini dilaksanan gelar perkara. Sudah diklarifikasi ya, pertama si saudara Prapto, kemudian ada beberapa dari instasi terkait, ahli pidana sudah. Ahli bahasa juga sudah," kata Yusri.
Diduga, kelompok tersebut melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Tag
Berita Terkait
-
King of The King Dibeking Preman, Warga Sekitar Markas Disuruh Tutup Mulut
-
Bikin Heboh, Polisi Akhirnya Tangkap Petinggi King of The King di Tangerang
-
King of The King Muncul di Jatim, Bayar Rp 1,5 Juta Janji Dapat Rp 3 Miliar
-
Kisah King of The King di Serang: Janji Santuni Yatim Berakhir Bawa Spanduk
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Rayakan Musim Baru PERSIB, bank bjb Kasih Diskon Rp50 Ribu untuk Bobotoh
-
BRI Buktikan Komitmen di Dunia Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang