Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 01 Februari 2020 | 20:36 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat menyusuri salah satu situs bersejarah di Kota Bogor pada Sabtu (1/2/2020). [Istimewa]

SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya bersama komunitas Bogor Historia melakukan ekspedisi mini dengan mengunjungi situs-situs peninggalan Kerajaan Pakuan Pajajaran di Kota Hujan tersebut.

Dalam perjalanan yang dimulai dari Balai Kota Bogor, Bima dan rombongan menggunakan kendaraan roda dua untuk menjangkau titik-titik situs yang berada di Kelurahan Empang dan Kelurahan Batutulis.

Titik pertama yang dituju adalah Batu Dakon di Kelurahan Empang. Batu yang memiliki cerukan-cerukan seperti papan permainan dakon atau congklak ini merupakan peninggalan masa pra sejarah (megalitik).

Batu ini disebut biasa digunakan sebagai punden oleh masyarakat. Namun, ada pula pendapat yang menyatakan batu tersebut digunakan sebagai alat upacara ritual masyarakat prasejarah.

Baca Juga: Lapor ke Mahfud, Bima Arya Akan Selesaikan Kasus GKI Yasmin Sebelum Lengser

Kemudian perjalanan dilanjutkan menuju Kampung Kebon Pala di Kelurahan Batutulis untuk menengok Situs Kupa Landak. Situs ini merupakan petilasan salah satu tokoh kepercayaan Prabu Siliwangi.

Tak jauh dari titik tersebut, Bima Arya dan rombongan juga melihat Situs Ranggapati yang merupakan peninggalan masa klasik di Bogor, yang kemudian dilanjutkan melewati masa Islam hingga saat ini. Situs ini terdiri dari tujuh buah batu berbagai bentuk.

Masih di kawasan Batutulis, tepatnya di dekat Pasar Balekambang, rombongan juga melihat peninggalan sejarah Batu Congkrang. Batu tersebut merupakan tinggalan masa pra sejarah dan merupakan saksi kepurbakalaan bahwa ratusan tahun yang lalu di tempat tersebut sudah ada permukiman manusia.

Selain lokasi tadi, ada juga beberapa situs lainnya yang dikunjungi di antaranya Arca Puragalih dan peninggalan yang berceceran di rumah warga.

"Hari ini saya lihat beberapa titik situs yang saya lihat memang kunci utamanya, bagaimana kita bisa menggali informasi sebanyak mungkin dan dilakukan kajian sehingga kita bisa memiliki runutan sejarah yang valid," kata Bima, Sabtu (1/2/2020).

Baca Juga: Jokowi Belum Mau Pindah dari Bogor, Bima Arya Bahas Ini Dengan Mahfud MD

Menurutnya, peninggalan-peninggalan bersejarah tersebut harus dilindungi. Dan harus ada tim khusus untuk menyusun versi sejarah yang valid.

"Kita kumpulkan lagi informasi titik mana saja dan saya minta kadisparbud, Camat, Lurah memberikan atensi khusus membuat barikade dulu jangan sampai dirusak atau hilang sembari kita lakukan kajian, tapi harus ada tim khusus yang isinya sejarawan, budayawan, arkeolog, komunitas juga untuk menyusun versi sejarah yang valid," ungkapnya.

Bima menambahkan, Pemkot Bogor berencana membuat replika keraton di Kota Bogor namun harus sesuai dengan fakta dan literatur sejarah yang ada.

"Kemarin ada keinginan-keinginan untuk membuat replika keraton tapi itu harus kita lakukan berdasarkan fakta sejarah. Jadi saya kira ini perlu tim lintas elemen. Kita telusuri semua. Kan semua punya versi. Saya menerima juga beberapa versi yang berbeda. Tapi kita runut itu berdasarkan sejarah," tambahnya.

Mengenai temuan peninggalan yang ada di rumah warga, Bima Arya minta aparatur wilayah untuk mendata dan mengkomunikasikan kepada warga terkait penataan kawasan Batutulis.

"Yang penting kita data dulu. Tadi ditemukan di rumah warga yang kita tidak bisa akses. Apakah itu koleksi yang diambil, ataukah memang ada di situ sejak dulu, kan perlu ditelusuri. Yang penting Disparbud, Camat dan Lurah akan fokus dulu ke kawasan ini semuanya. Kita lakukan pendataan, informasi dari warga kita kumpulkan. Kita jaga dulu yang ada," katanya.

Sementara itu, Ketua Bogor Historia Yudi Irawan mengatakan, yang dilakukan Pemkot Bogor menjadi langkah awal yang baik dalam melakukan penataan kawasan heritage Batutulis.

"Akan tetapi ini perlu ditindaklanjuti dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk dengan para ahli yang berkompeten di bidang yang berkaitan dengan kepurbakalaan, dan segera melakukan koordinasi atau FGD dengan Balai Arkeologi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya," ujarnya.

"Selain melibatkan akademisi, kehadiran komunitas atau volunteer yang konsen dan peduli terhadap peninggalan sejarah juga perlu dilakukan. Di setiap kota/kabupaten itu memang perlu adanya Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang didalamnya itu terdiri dari para ahli di bidang arkeologi, antropologi, sejarah, hukum, arsitektur, filologi dan museologi dan komunitas itu ada di binaan mereka."

Kontributor : Rambiga

Load More