SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil meringkus tiga warga negara asing (WNA) asal Nigeria dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kasus penipuan online dengan modus pengiriman paket luar negeri yang mengatasnamakan Bea Cukai.
“Korban mendapatkan pesan SMS dari seseorang yang mengaku pihak Bea Cukai. Pelapor diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan pembayaran pajak, denda, dan biaya dokumen,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Bandung, Jumat (21/2/2025).
Jules menyebut keempat tersangka tersebut, antara lain OOP (40), ENC (41), dan OSS (35) WNA Nigeria dan UK (41) WNI.
"Sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Di antaranya ada kurang lebih tujuh saksi, termasuk ada empat saksi atas nama pemilik rekening yang sudah dimintai keterangan,” katanya dilansir ANTARA.
Dia menjelaskan modus yang digunakan para pelaku dengan cara menghubungi korban dan mengaku sebagai pihak Bea Cukai. Mereka memberitahukan kepada korban berinisial adanya paket dari London berupa perhiasan emas dan uang yang dikirim.
“Kemudian diminta untuk mengirim sejumlah uang dengan alasan pajak biaya Bea Cukai dikirim, ditransfer. Kemudian ada denda dikirim lagi sampai dengan totalnya Rp234,5 juta,” katanya.
Lebih lanjut, Jules mengatakan pihaknya masih akan mendalami kasus ini karena diduga ada korban lain yang belum melapor.
“Jadi dari barang bukti yang kita lihat pun banyak calon-calon korban lain yang dia coba dekati, dia coba WA langsung untuk berkenalan, kemudian dia berusaha menjalin hubungan,” katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 51 Jo pasal 35 UU RI nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 55 dan 55 KUHIPidana.
Baca Juga: Polres Cianjur: Kalau Ada Oknum Wartawan yang Lakukan Pemerasan dan Intimidasi, Segera Laporkan!
"Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
Lahir dari Kas Masjid, Kini BRI Jadi Bank Terbesar di Indonesia
-
Kasus Video Asusila Lisa Mariana Masuki Babak Penjemputan Paksa
-
DPRD Bogor Beri 'Lampu Hijau' TPAS Galuga dengan Catatan Keras
-
Miris! Lapor Bapak Selingkuh dan Nikah Siri, Anak Pejabat Disdik Bogor Malah Telan Pil Pahit
-
Dedi Mulyadi Tancap Gas Pulihkan Citarum dan Infrastruktur Jabar di 2026