Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Kamis, 20 Februari 2025 | 20:20 WIB
Kasat Reskrim Polres Cianjur, Jawa Barat AKP Tono Listianto.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

SuaraJabar.id - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, mendalami kasus dugaan pemerasan dilakukan oknum wartawan M (55) dan menyelidiki sejumlah nama oknum lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena aksi yang sama ke sekolah dan instansi di Cianjur.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Kamis (20/2/2025), mengimbau pihak sekolah atau instansi yang menjadi korban pemerasan oknum wartawan atau kelompok orang yang mengaku sebagai wartawan segera melapor ke pihak kepolisian.

“Kalau ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan dan pengancaman segera laporkan, kami siap memberikan masukan, berdiskusi dan ketika memenuhi unsur pasal serta alat bukti, akan kami proses lebih lanjut," tegas Tono dikutip ANTARA.

Dia menjelaskan ditangkapnya pelaku M berawal dari laporan sejumlah korban ke Polres Cianjur, dimana pelaku bersama sejumlah oknum lainnya kerap meminta uang dari jutaan hingga puluhan juta rupiah dengan ancaman akan diterbitkan dalam medianya.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Alihkan Anggaran Rp6 Triliun untuk Program Prioritas

Sehingga korban beberapa kali memenuhi permintaan pelaku, hingga akhirnya korban melaporkan aksi pemerasan tersebut ka pihak kepolisian, sehingga pihaknya sudah melakukan penahan terhadap pelaku selama 11 hari.

"Hingga saat ini, kami masih mengembangkan kasusnya dan menyelidiki sejumlah nama yang masuk dalam DPO Polres Cianjur dengan kasus yang sama, kami sudah menyebar anggota untuk melakukan penangkapan," katanya.

Pihaknya meminta berbagai kalangan di Cianjur, terutama instansi, sekolah dan aparatur pemerintahan lainnya, segera melapor ketika mendapati aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan atau kelompok orang yang mengaku wartawan.

Bahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur, guna menekan praktek pemerasan berkedok profesi jurnalis guna memastikan hanya wartawan resmi yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar.

“Kalau ada yang kedatangan oknum wartawan melakukan pemerasan dan intimidasi, segera lapor ke pihak kepolisian agar segera kami tindak secara hukum,” katanya.

Baca Juga: Atasi Gangguan Oknum Ormas, Dedi Mulyadi Akan Terapkan Operasi Jabar Manunggal

Load More