SuaraJabar.id - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, mendalami kasus dugaan pemerasan dilakukan oknum wartawan M (55) dan menyelidiki sejumlah nama oknum lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena aksi yang sama ke sekolah dan instansi di Cianjur.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Kamis (20/2/2025), mengimbau pihak sekolah atau instansi yang menjadi korban pemerasan oknum wartawan atau kelompok orang yang mengaku sebagai wartawan segera melapor ke pihak kepolisian.
“Kalau ada oknum wartawan yang melakukan pemerasan dan pengancaman segera laporkan, kami siap memberikan masukan, berdiskusi dan ketika memenuhi unsur pasal serta alat bukti, akan kami proses lebih lanjut," tegas Tono dikutip ANTARA.
Dia menjelaskan ditangkapnya pelaku M berawal dari laporan sejumlah korban ke Polres Cianjur, dimana pelaku bersama sejumlah oknum lainnya kerap meminta uang dari jutaan hingga puluhan juta rupiah dengan ancaman akan diterbitkan dalam medianya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Alihkan Anggaran Rp6 Triliun untuk Program Prioritas
Sehingga korban beberapa kali memenuhi permintaan pelaku, hingga akhirnya korban melaporkan aksi pemerasan tersebut ka pihak kepolisian, sehingga pihaknya sudah melakukan penahan terhadap pelaku selama 11 hari.
"Hingga saat ini, kami masih mengembangkan kasusnya dan menyelidiki sejumlah nama yang masuk dalam DPO Polres Cianjur dengan kasus yang sama, kami sudah menyebar anggota untuk melakukan penangkapan," katanya.
Pihaknya meminta berbagai kalangan di Cianjur, terutama instansi, sekolah dan aparatur pemerintahan lainnya, segera melapor ketika mendapati aksi pemerasan yang dilakukan oknum wartawan atau kelompok orang yang mengaku wartawan.
Bahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cianjur, guna menekan praktek pemerasan berkedok profesi jurnalis guna memastikan hanya wartawan resmi yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar.
“Kalau ada yang kedatangan oknum wartawan melakukan pemerasan dan intimidasi, segera lapor ke pihak kepolisian agar segera kami tindak secara hukum,” katanya.
Baca Juga: Atasi Gangguan Oknum Ormas, Dedi Mulyadi Akan Terapkan Operasi Jabar Manunggal
Berita Terkait
-
Mengintip 116 Tanah Dedi Mulyadi: Gubernur Jabar yang Rencanakan SMA Wajib Militer
-
Ramzi Dilantik Prabowo, Masih Tak Percaya Jadi Wabup Cianjur
-
Daftar Kasus Nikita Mirzani Yang Membuatnya 5 Kali Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka, Ancaman Hukuman Nikita Mirzani Lebih Berat Ketimbang Vadel Badjideh?
-
Dari Panggung Hiburan ke Kursi Wakil Bupati Cianjur, Ramzi Masih Tak Percaya Dilantik Prabowo
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Emak-emak di Sukabumi Geruduk Peternakan Ayam, Tuntut Penanganan Wabah Lalat
-
Samson, Preman Simpenan Sukabumi Tewas Diamuk Massa
-
Pembangunan Jalan Jadi Prioritas Bupati Cianjur di 100 Hari Kerja Pertama
-
Larang Sekolah Gelar Study Tour, Bupati Cianjur: Banyak Orang Tua Murid Berutang untuk Bayar Biaya Perjalanan
-
Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur