SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, meringkus AF. Pria 27 tahun itu ditangkap atas kasus pembunuhan kekasihnya di sebuah kamar kontrakan di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Pembunuhan tersebut diduga dilakukan AF lantaran kekasihnya tersebut menolak permintaan pelaku untuk menggugurkan kandungan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Aldi Subartono mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui pada Sabtu (15/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB oleh pengelola kontrakan.
“Pelaku pernah meminta gugurkan kandungan korban. Kemudian korban menolak, sehingga pada hari Sabtu itu pelaku kesal dan melakukan pembunuhan dengan cara menusuk korban di beberapa bagian tubuh,” kata Aldi di Kabupaten Bandung, Kamis (20/2/2025).
Aldi menjelaskan berdasarkan hasil autopsi, ada 25 tusukan di sekujur tubuh korban, di antaranya di leher, punggung, dan lengan, sehingga korban berinisial NA (26) meninggal dunia karena luka tusuk.
"Dari hasil autopsi juga ditemukan janin berusia sekitar empat bulan di dalam kandungan korban, yang turut meninggal dunia,” katanya.
Lebih lanjut, Aldi menjelaskan kasus ini terungkap setelah pelaku meminta bantuan kepada teman-temannya yang kemudian menjadi saksi, yakni Dudung, Reza, dan Indra untuk dicarikan ambulans.
Namun, karena tidak menemukan, mereka kembali ke lokasi dan menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Pelaku akhirnya ditemukan di sebuah konter HP yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP)," kata Aldi dikutip ANTARA.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Rekrut Susi Pudjiastuti Sebagai Konsultan Pemprov Jawa Barat, Tanpa Honor
Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana mati atau seumur hidup karena melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Murka Dituding Timbun Dana Rp4,17 T, Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah Lain
-
Geger! Respons Pemangkasan Dana Pusat, Dedi Mulyadi Pangkas Jam Kerja ASN di Jabar
-
Duet Rudy-Jaro Ade Pecah! Kompak Turun Tangan Binasakan Jutaan Rokok Ilegal di Pakansari
-
Khofifah Ajak Santri Kuasai Teknologi: Siap Bela Lirboyo, Siap Bela Indonesia!
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS