- Kabupaten Bekasi menghadapi darurat sampah di TPA Burangkeng, mendorong rencana proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL).
- Proyek PSEL Kabupaten Bekasi masih dalam tahap pengajuan lelang, berbeda dengan empat kota lain yang sudah siap *groundbreaking*.
- Pemkab Bekasi telah menyiapkan lahan lima hektare dan berharap proyek ini segera terealisasi mengatasi keterbatasan TPA.
SuaraJabar.id - Masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang terus menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, telah mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi inovatif.
Salah satunya adalah rencana pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) atau Waste to Energy. Namun, proyek PSEL Burangkeng ini masih dalam tahap pengajuan lelang.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, menyatakan bahwa informasi pelaksanaan peletakan batu pertama proyek PSEL pada bulan ini, seperti yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, bukan untuk Kabupaten Bekasi.
"Kita masih menunggu info dari Kementerian Lingkungan Hidup. Yang jelas secara kelengkapan Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mengajukan untuk ikut program PSEL," katanya, dilansir dari Antara.
Menteri Lingkungan Hidup saat aksi korve di Kabupaten Bekasi beberapa hari lalu menyampaikan rencana percepatan pembangunan fasilitas PSEL di wilayah Bekasi Raya sebagai solusi strategis penanganan sampah. Namun Pemkab Bekasi memastikan posisi Kabupaten Bekasi saat ini belum sampai tahap konstruksi.
Menurut dia, proyek PSEL yang segera akan melakukan peletakan batu pertama dalam waktu dekat berada pada empat wilayah kota yakni Denpasar, Bekasi, Bogor, dan Yogyakarta yang telah menyelesaikan proses lelang.
"Groundbreaking (Peletakan batu pertama) itu untuk yang sudah lelang, baru empat kota. Kabupaten Bekasi masih dalam tahap pengajuan untuk ikut dilelang. Bekasi yang dimaksud kemungkinan Kota Bekasi," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyiapkan lahan seluas lima hektare. Proses pemadatan maupun pematangan lahan akan dilakukan setelah pemenang lelang ditetapkan.
"Lahan sudah siap lima hektare. Tinggal pemadatan, nanti yang menjalankan dari pemenang lelang. Kita sebagai daerah akan mendapatkan manfaatnya," katanya.
Baca Juga: Menteri Tegaskan Bandung Harus Punya Pabrik Listrik dari Sampah
Ia juga menambahkan target pembangunan fisik memang diarahkan mulai Maret 2026 sebagaimana disampaikan Menteri Lingkungan Hidup namun itu semua bergantung pada tahapan proses lelang.
"Kalau untuk SDM nanti akan menyesuaikan dengan skema operasional dari pemenang lelang. Prinsipnya, daerah tentu akan dilibatkan dan mendapatkan manfaat, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi," katanya.
PSEL digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah di kawasan industri terbesar Asia Tenggara tersebut. Dengan sistem waste to energy, sampah tidak hanya dikelola tetapi juga diubah menjadi energi listrik.
Sukmawatty berharap, proyek ini dapat segera terealisasi agar persoalan penumpukan sampah dan tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin terbatas dapat teratasi secara berkelanjutan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Saeful Islam meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi lebih proaktif mengawal proses lelang di tingkat pusat agar proyek strategis tersebut tidak terus mengalami penundaan.
Menurut dia, persoalan sampah di Kabupaten Bekasi sudah berada pada tahap mengkhawatirkan sehingga kehadiran PSEL menjadi kebutuhan mendesak.
Berita Terkait
-
Menteri Tegaskan Bandung Harus Punya Pabrik Listrik dari Sampah
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah
-
Kepungan Air di Awal Tahun: Jakarta, Bekasi dan Cirebon Lumpuh Diterjang Banjir
-
Simak Jadwal KRL Terakhir Malam Ini Rute Bogor, Bekasi, dan Parung Panjang
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
Terkini
-
Resmi! YouTuber Resbob dan Bigmo Ditetapkan Tersangka Fitnah Azizah Salsha
-
Bekasi Darurat Sampah, Proyek Listrik Burangkeng Malah Masih Antre Lelang
-
Bebas Tikus dan Kecoa! Standar Higienis Dapur Makan Bergizi Gratis Ditingkatkan Se-Indonesia
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda