- Kematian tragis NS (13) di Sukabumi diklasifikasikan sebagai Filisida oleh KPAI pada RDPU di Jakarta, Senin (2/3/2026).
- Filisida adalah pembunuhan anak oleh orang tua, dan kasus ini diduga melibatkan kekerasan sistematis selama empat tahun.
- Informasi dari KPAI menunjukkan kekerasan intensif diduga dilakukan oleh ibu tiri dan ayah kandung korban.
SuaraJabar.id - Kematian tragis NS (13) alias Nizam di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, yang telah menyeret ibu tiri sebagai tersangka dan ayah kandung dalam penyelidikan, kini mendapatkan label yang sangat mengejutkan Kasus Filisida.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026) kemarin.
Untuk diketahui, Filisida adalah istilah untuk pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tuanya.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tersebut dihadiri oleh Kapolres Sukabumi, LPSK, KPAI, serta ibu kandung almarhum NS, Lisnawati, beserta tim kuasa hukumnya.
Label Filisida yang diberikan KPAI mengindikasikan adanya kekerasan sistematis yang dialami Nizam, diduga oleh orang tuanya atau pengasuhnya.
Ini sejalan dengan temuan pihak kuasa hukum ibu kandung yang menyebut adanya dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap Nizam selama kurang lebih 4 tahun terakhir.
Dalam forum tersebut, Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyampaikan bahwa kasus kematian NS masuk dalam kategori filisida, yakni pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, baik orang tua kandung maupun orang tua tiri.
“Ini termasuk filisida, jadi pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, baik orang tua kandung atau orang tua tiri,” ujar Diyah di hadapan pimpinan dan anggota dewan, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan, angka filisida di Indonesia tergolong tinggi. Kondisi ini, menurutnya, kerap dipicu oleh pembiaran serta normalisasi kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak.
Baca Juga: Tak Hanya Ibu Tiri, Polisi Dalami Dugaan Pidana Pembiaran oleh Ayah Kandung NS di Sukabumi
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sempat meminta penegasan apakah kasus ini termasuk filisida. Diyah menegaskan bahwa yang dimaksud benar filisida.
Diyah menambahkan, dalam kasus filisida biasanya terdapat unsur perencanaan yang didahului kekerasan-kekerasan kecil sebelumnya.
“Dan dalam filisida ini selalu ada unsur perencanaan. Karena sebelum filisida itu pasti terjadi kekerasan-kekerasan kecil sebelumnya,” kata Diyah.
KPAI juga melakukan penelusuran ke wilayah Jampangkulon dan bertemu dengan keluarga besar korban, termasuk pihak yang disebut sebagai uwak (kerabat dekat), serta sejumlah tetangga.
Dari hasil pertemuan itu, KPAI memperoleh informasi bahwa dugaan kekerasan tidak hanya dilakukan oleh ibu tiri, tetapi juga oleh ayah kandung korban.
“Kami bertemu dengan keluarga dan juga bertemu dengan tetangga. Kami mendapatkan informasi bahwa yang melakukan kekerasan tidak hanya ibu tetapi ayah,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Ibu Tiri, Polisi Dalami Dugaan Pidana Pembiaran oleh Ayah Kandung NS di Sukabumi
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI