- Kematian tragis NS (13) di Sukabumi diklasifikasikan sebagai Filisida oleh KPAI pada RDPU di Jakarta, Senin (2/3/2026).
- Filisida adalah pembunuhan anak oleh orang tua, dan kasus ini diduga melibatkan kekerasan sistematis selama empat tahun.
- Informasi dari KPAI menunjukkan kekerasan intensif diduga dilakukan oleh ibu tiri dan ayah kandung korban.
SuaraJabar.id - Kematian tragis NS (13) alias Nizam di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, yang telah menyeret ibu tiri sebagai tersangka dan ayah kandung dalam penyelidikan, kini mendapatkan label yang sangat mengejutkan Kasus Filisida.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026) kemarin.
Untuk diketahui, Filisida adalah istilah untuk pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tuanya.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tersebut dihadiri oleh Kapolres Sukabumi, LPSK, KPAI, serta ibu kandung almarhum NS, Lisnawati, beserta tim kuasa hukumnya.
Label Filisida yang diberikan KPAI mengindikasikan adanya kekerasan sistematis yang dialami Nizam, diduga oleh orang tuanya atau pengasuhnya.
Ini sejalan dengan temuan pihak kuasa hukum ibu kandung yang menyebut adanya dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap Nizam selama kurang lebih 4 tahun terakhir.
Dalam forum tersebut, Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyampaikan bahwa kasus kematian NS masuk dalam kategori filisida, yakni pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, baik orang tua kandung maupun orang tua tiri.
“Ini termasuk filisida, jadi pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, baik orang tua kandung atau orang tua tiri,” ujar Diyah di hadapan pimpinan dan anggota dewan, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan, angka filisida di Indonesia tergolong tinggi. Kondisi ini, menurutnya, kerap dipicu oleh pembiaran serta normalisasi kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak.
Baca Juga: Tak Hanya Ibu Tiri, Polisi Dalami Dugaan Pidana Pembiaran oleh Ayah Kandung NS di Sukabumi
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sempat meminta penegasan apakah kasus ini termasuk filisida. Diyah menegaskan bahwa yang dimaksud benar filisida.
Diyah menambahkan, dalam kasus filisida biasanya terdapat unsur perencanaan yang didahului kekerasan-kekerasan kecil sebelumnya.
“Dan dalam filisida ini selalu ada unsur perencanaan. Karena sebelum filisida itu pasti terjadi kekerasan-kekerasan kecil sebelumnya,” kata Diyah.
KPAI juga melakukan penelusuran ke wilayah Jampangkulon dan bertemu dengan keluarga besar korban, termasuk pihak yang disebut sebagai uwak (kerabat dekat), serta sejumlah tetangga.
Dari hasil pertemuan itu, KPAI memperoleh informasi bahwa dugaan kekerasan tidak hanya dilakukan oleh ibu tiri, tetapi juga oleh ayah kandung korban.
“Kami bertemu dengan keluarga dan juga bertemu dengan tetangga. Kami mendapatkan informasi bahwa yang melakukan kekerasan tidak hanya ibu tetapi ayah,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Ibu Tiri, Polisi Dalami Dugaan Pidana Pembiaran oleh Ayah Kandung NS di Sukabumi
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi