Andi Ahmad S
Kamis, 05 Maret 2026 | 00:11 WIB
Ilustrasi Tragedi NS di Sukabumi Dianiaya Ibu Tiri. (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Kematian tragis NS (13) di Sukabumi diklasifikasikan sebagai Filisida oleh KPAI pada RDPU di Jakarta, Senin (2/3/2026).
  • Filisida adalah pembunuhan anak oleh orang tua, dan kasus ini diduga melibatkan kekerasan sistematis selama empat tahun.
  • Informasi dari KPAI menunjukkan kekerasan intensif diduga dilakukan oleh ibu tiri dan ayah kandung korban.

Menurut keterangan keluarga dan tetangga, kekerasan tersebut disebut terjadi secara intens dalam empat tahun terakhir. Saat meninggal dunia, NS diketahui berusia 13 tahun, sehingga dugaan kekerasan disebut telah berlangsung sejak korban berusia sekitar sembilan tahun.

“Dan itu sudah terjadi terutama lebih intens 4 tahun terakhir,” ujarnya.

Load More