- Kematian tragis NS (13) di Sukabumi diklasifikasikan sebagai Filisida oleh KPAI pada RDPU di Jakarta, Senin (2/3/2026).
- Filisida adalah pembunuhan anak oleh orang tua, dan kasus ini diduga melibatkan kekerasan sistematis selama empat tahun.
- Informasi dari KPAI menunjukkan kekerasan intensif diduga dilakukan oleh ibu tiri dan ayah kandung korban.
SuaraJabar.id - Kematian tragis NS (13) alias Nizam di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, yang telah menyeret ibu tiri sebagai tersangka dan ayah kandung dalam penyelidikan, kini mendapatkan label yang sangat mengejutkan Kasus Filisida.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026) kemarin.
Untuk diketahui, Filisida adalah istilah untuk pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tuanya.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tersebut dihadiri oleh Kapolres Sukabumi, LPSK, KPAI, serta ibu kandung almarhum NS, Lisnawati, beserta tim kuasa hukumnya.
Label Filisida yang diberikan KPAI mengindikasikan adanya kekerasan sistematis yang dialami Nizam, diduga oleh orang tuanya atau pengasuhnya.
Ini sejalan dengan temuan pihak kuasa hukum ibu kandung yang menyebut adanya dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap Nizam selama kurang lebih 4 tahun terakhir.
Dalam forum tersebut, Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menyampaikan bahwa kasus kematian NS masuk dalam kategori filisida, yakni pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, baik orang tua kandung maupun orang tua tiri.
“Ini termasuk filisida, jadi pembunuhan anak yang dilakukan oleh orang tua, baik orang tua kandung atau orang tua tiri,” ujar Diyah di hadapan pimpinan dan anggota dewan, dilansir dari SukabumiUpdate -jaringan Suara.com.
Ia menjelaskan, angka filisida di Indonesia tergolong tinggi. Kondisi ini, menurutnya, kerap dipicu oleh pembiaran serta normalisasi kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak.
Baca Juga: Tak Hanya Ibu Tiri, Polisi Dalami Dugaan Pidana Pembiaran oleh Ayah Kandung NS di Sukabumi
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sempat meminta penegasan apakah kasus ini termasuk filisida. Diyah menegaskan bahwa yang dimaksud benar filisida.
Diyah menambahkan, dalam kasus filisida biasanya terdapat unsur perencanaan yang didahului kekerasan-kekerasan kecil sebelumnya.
“Dan dalam filisida ini selalu ada unsur perencanaan. Karena sebelum filisida itu pasti terjadi kekerasan-kekerasan kecil sebelumnya,” kata Diyah.
KPAI juga melakukan penelusuran ke wilayah Jampangkulon dan bertemu dengan keluarga besar korban, termasuk pihak yang disebut sebagai uwak (kerabat dekat), serta sejumlah tetangga.
Dari hasil pertemuan itu, KPAI memperoleh informasi bahwa dugaan kekerasan tidak hanya dilakukan oleh ibu tiri, tetapi juga oleh ayah kandung korban.
“Kami bertemu dengan keluarga dan juga bertemu dengan tetangga. Kami mendapatkan informasi bahwa yang melakukan kekerasan tidak hanya ibu tetapi ayah,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Ibu Tiri, Polisi Dalami Dugaan Pidana Pembiaran oleh Ayah Kandung NS di Sukabumi
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Sisa 660 Kursi! Buruan Daftar Mudik Gratis Jabar 2026 Sebelum Ludes 12 Maret
-
Modus Polisi Gadungan 13 WN Jepang di Bogor, Tipu Warga Sakura dari Rumah Mewah
-
Imigrasi Bogor Ringkus 13 WN Jepang Sindikat Scam Online di Sentul City