SuaraJabar.id - Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan resmi menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Kamis (20/2/2025), usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan memperoleh 14.130.192 suara dari 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Suara pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan ini mengalahkan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.
Berdasarkan data dari berbagai sumber, Dedi Mulyadi lahir di Subang pada 11 April 1971, dan merupakan lulusan dari Sekolah Tinggi Hukum Purnawarman (sekarang Universitas Purwakarta) pada 1999.
Dedi aktif di berbagai organisasi, mulai dari kemahasiswaan yakni HMI, lalu organisasi pekerja SPSI dan KSPSI.
Kemudian dia terjun ke dunia politik dengan menjabat sebagai Wakil Bupati Purwakarta (2003-2008), kemudian Bupati Purwakarta selama dua periode (2008-2018), dan juga sempat menjadi Ketua DPD Golkar Jawa Barat.
Dedi Mulyadi juga sempat maju dalam Pilgub Jabar 2018, namun gagal dan maju sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk periode 2019-2023 dari Partai Golkar, sebelum pindah ke Partai Gerindra.
Kemudian, Erwan Setiawan, lahir di Bandung pada 29 Juli 1970, dan menamatkan pendidikan di Politeknik Industri dan Niaga Bandung (1996), serta Universitas Langlangbuana (2008).
Erwan terlibat dalam sejumlah organisasi, termasuk sebagai Ketua Dewan Pembina DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang dan Wakil Ketua DPP Kosgoro.
Baca Juga: Tega Habisi Pacar Karena Tolak Aborsi, AF Terancam Hukuman Mati
Dari rekam jejak politik, Erwan menjadi anggota DPRD Kota Bandung untuk periode 2009-2014 bahkan menjabat sebagai ketua di sana, kemudian dia sempat menjadi Wakil Bupati Sumedang tahun 2018.
Kekayaan Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan
Berdasarkan data yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dihimpun ANTARA, per tanggal 20 Agustus 2024, total kekayaan Dedi Mulyadi dilaporkan mencapai Rp12.851.243.199.
Secara rinci, harta kekayaan Dedi Mulyadi terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp7.368.000.000, yang terdiri dari 116 unit properti tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Purwakarta dan Subang yang tercatat diperoleh dari diri sendiri.
Kekayaan dari alat transportasi dan mesin Dedi Mulyadi, senilai Rp8.004.000.000 yang meliputi: Sepeda motor Honda tahun 2003 dengan nilai Rp24.000.000, sepeda Polygon Collous T8 tahun 2017 senilai Rp20.000.000, sepeda motor Triumph Scrambler 1200 XE tahun 2019 senilai Rp440.000.000.
Kemudian sepeda motor Vespa Sei Giorni Limited Edition tahun 2020 senilai Rp170.000.000, mobil Lexus LX 600 tahun 2022, senilai Rp3.900.000.000, mobil Mercedes Benz E 300 Coupe tahun 2018 senilai Rp1.500.000.000, dan mobil Lexus minibus/microbus tahun 2023, senilai Rp1.950.000.000. Kesemuanya tercatat diperoleh dari hasil sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia