- Dishub Jabar menyiapkan 660 kursi tersisa dari program mudik gratis; masyarakat harus daftar via Sapawarga.
- Mayoritas rute favorit mudik telah habis dipesan per 3 Maret; kini sisa tiga rute Jabar.
- Pendaftaran program mudik gratis Lebaran 2026 dibuka sampai 12 Maret melalui aplikasi Sapawarga.
SuaraJabar.id - Sebanyak 660 kursi dari total 3.040 kursi yang dialokasikan untuk mudik gratis bagi warga Jawa Barat telah disiapkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat.
Saat ini tersisa sekitar 660 kursi lagi untuk masyarakat yang ingin mudik gratis. Dishub Jabar sendiri meminta masyarakat segera melakukan pendaftaran untuk mengikuti program melalui aplikasi Sapawarga itu.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jabar Dhani Gumelar mengungkapkan bahwa per Selasa (3/3), mayoritas rute favorit telah habis dipesan, dan kini hanya menyisakan tiga rute perjalanan di wilayah Jawa Barat.
"Rinciannya, rute Bandung ke Sukabumi tersisa 288 kuota, Bogor ke Pelabuhan Ratu 156 kuota, dan Bogor (Cileungsi) ke Bandung 216 kuota," ujar Dhani dilansir dari Antara.
Berdasarkan data Dishub Jabar, rute-rute populer menuju Jawa Tengah dan beberapa titik di Jawa Barat telah ludes terjual. Tiket yang sudah habis dipesan mencakup rute dari Bekasi ke Tasikmalaya, Purbalingga dan Bandung.
Begitu pula keberangkatan dari Bandung menuju Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Ciledug, Semarang, serta Sragen. Rute arus balik Yogyakarta ke Bandung pun dilaporkan telah terisi penuh.
"Masyarakat bisa memesan tiket yang masih tersedia melalui aplikasi Sapawarga. Pendaftaran dibuka hingga 12 Maret 2026," ujar Dhani.
Proses pendaftaran di Sapawarga, dapat dilakukan dengan menginput data diri berupa NIK, nomor Kartu Keluarga, dan pemilihan rute.
Sementara itu, pemilihan tanggal keberangkatan dilakukan saat aktivasi tiket pada periode 1 hingga 12 Maret 2026.
Baca Juga: Modus Polisi Gadungan 13 WN Jepang di Bogor, Tipu Warga Sakura dari Rumah Mewah
Program ini terbuka bagi warga domisili Jawa Barat yang akan keluar provinsi, maupun warga luar yang ingin menuju Jawa Barat pada periode Lebaran 2026 ini.
Pemerintah telah menyiapkan 74 unit bus yang dijadwalkan berangkat pada 13, 14 dan 15 Maret 2026 dari titik kumpul Terminal Leuwipanjang, Terminal Cikarang dan Kota Bekasi.
Selain untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, program mudik gratis ini diproyeksikan dapat menekan angka penggunaan kendaraan pribadi, yang secara langsung diharapkan mampu mengurai potensi kemacetan selama masa mudik Lebaran 2026.
Berita Terkait
-
Modus Polisi Gadungan 13 WN Jepang di Bogor, Tipu Warga Sakura dari Rumah Mewah
-
Imigrasi Bogor Ringkus 13 WN Jepang Sindikat Scam Online di Sentul City
-
Pasutri Asal Cisarua Bogor Ditemukan Tewas dalam Mobil di Padalarang, Pelaku Berhasil Ditangkap
-
Misteri Mobil di Rumah Kosong Padalarang: Ternyata Berisi Dua Jenazah Warga Bogor
-
Polisi Gempur Judi Sabung Ayam di Selaawi Garut, Arena Ilegal Kini Rata dengan Tanah
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung Jalin Kemitraan Strategis Perkuat Pendidikan Hukum
-
Tawuran Berdarah di Klari Karawang: Pergelangan Tangan Pelajar Putus Ditebas Senjata Tajam
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Prospek Bisnis Mikro Semakin Menjanjikan
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya