- Petugas Imigrasi Bogor menggerebek dan mengamankan 13 WN Jepang di Sentul City terkait sindikat penipuan daring.
- Sindikat Jepang tersebut diduga menyamar sebagai penegak hukum Jepang saat melakukan kejahatan siber di Indonesia.
- Pengungkapan ini terjadi setelah pengawasan intensif oleh tim Inteldakim Imigrasi Bogor pada Senin, 2 Maret 2026 malam.
SuaraJabar.id - Kejahatan siber dengan modus penipuan online kini semakin canggih dan meresahkan. Petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berhasil mengungkap modus operandi 13 warga negara (WN) Jepang yang diduga terlibat dalam sindikat scam online di kawasan Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Mereka tidak hanya beroperasi di Indonesia, tetapi juga menyamar sebagai penegak hukum negara asalnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana mengatakan terbongkarnya sindikat scam online setelah tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengamatan intensif selama beberapa hari terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah kawasan hunian di Sentul City.
Dari hasil operasi pengawasan tersebut, petugas menggerebek tiga rumah berbeda dan mengamankan 13 pria WN Jepang pada Senin 2 Maret 2026 malam.
Saat pemeriksaan awal di lokasi, satu orang di antaranya tidak dapat menunjukkan paspor asli ketika diminta petugas. Seluruh WNA tersebut diduga menjalankan praktik penipuan daring yang menyasar korban di negara asal mereka, yakni Jepang.
"Pengawasan orang asing merupakan tugas dan fungsi kami untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, kami melakukan tindakan secara profesional dan terukur setelah melalui proses pengawasan yang mendalam," ujar Ritus, dilansir dari MetroBogor -jaringan Suara.com.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang dilakukan WNA di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor.
Berita Terkait
-
Imigrasi Bogor Ringkus 13 WN Jepang Sindikat Scam Online di Sentul City
-
Pasutri Asal Cisarua Bogor Ditemukan Tewas dalam Mobil di Padalarang, Pelaku Berhasil Ditangkap
-
Misteri Mobil di Rumah Kosong Padalarang: Ternyata Berisi Dua Jenazah Warga Bogor
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Catat Tanggalnya! CGM Bogor 1-3 Maret 2026: Perayaan Unik Harmoni in Diversity
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Optimistis Bisnis Terus Tumbuh, BRI Siapkan Buyback Saham Senilai Rp1 Triliun
-
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN
-
Ketika Penyandang Disabilitas Tak Berjuang Sendiri, Akses Layanan dan Kesempatan Berkarya Dibuka
-
5 Fakta Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar
-
Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu, Kejati Jabar Tahan Wakil Bupati Indramayu