Andi Ahmad S
Rabu, 04 Maret 2026 | 22:05 WIB
Ilustrasi Modus Polisi Gadungan 13 WN Jepang di Bogor, Tipu Warga Sakura dari Rumah Mewah [Antara]
Baca 10 detik
  • Petugas Imigrasi Bogor menggerebek dan mengamankan 13 WN Jepang di Sentul City terkait sindikat penipuan daring.
  • Sindikat Jepang tersebut diduga menyamar sebagai penegak hukum Jepang saat melakukan kejahatan siber di Indonesia.
  • Pengungkapan ini terjadi setelah pengawasan intensif oleh tim Inteldakim Imigrasi Bogor pada Senin, 2 Maret 2026 malam.

SuaraJabar.id - Kejahatan siber dengan modus penipuan online kini semakin canggih dan meresahkan. Petugas Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor berhasil mengungkap modus operandi 13 warga negara (WN) Jepang yang diduga terlibat dalam sindikat scam online di kawasan Sentul City, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Mereka tidak hanya beroperasi di Indonesia, tetapi juga menyamar sebagai penegak hukum negara asalnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana mengatakan terbongkarnya sindikat scam online setelah tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan pengamatan intensif selama beberapa hari terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah kawasan hunian di Sentul City.

Dari hasil operasi pengawasan tersebut, petugas menggerebek tiga rumah berbeda dan mengamankan 13 pria WN Jepang pada Senin 2 Maret 2026 malam.

Saat pemeriksaan awal di lokasi, satu orang di antaranya tidak dapat menunjukkan paspor asli ketika diminta petugas. Seluruh WNA tersebut diduga menjalankan praktik penipuan daring yang menyasar korban di negara asal mereka, yakni Jepang.

"Pengawasan orang asing merupakan tugas dan fungsi kami untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Dalam kasus ini, kami melakukan tindakan secara profesional dan terukur setelah melalui proses pengawasan yang mendalam," ujar Ritus, dilansir dari MetroBogor -jaringan Suara.com.

Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas ilegal yang dilakukan WNA di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor.

Load More