SuaraJabar.id - Aksi kawanan begal kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi. Dua pemuda bernama Aditya dan Nugi dibacok saat mempertahankan sepeda motornya jenis Honda Beat pada Senin (20/1/2020).
Setelah mendapat laporan adanya aksi begal sadis, Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi Kota langsung bergerak menelusuri aksi sadis yang terjadi di Kampung Pedurenan RT 2/10, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu tersangka yakni DS alias Keling (16). Keling diamankan di kediamannya yang berada wilayah Kecamatan Bantargebang pada Jumat (31/1/2020).
"Satu pelaku masih status pelajar dengan senjata celurit," kata Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari pada Senin (3/2/2020).
Dari hasil penyidikan, pelaku Keling mengaku melakukan aksi kejahatnnya bersama dengan empat rekannya yakni, A, R, H dan S. Lantaran itu, petugas meminta empat pelaku untuk segera menyerahkan diri dan keberadaanya sudah diketahui oleh petugas.
"Statusnya masih DPO (daftar pencarian orang). Kami minta mereka untuk segera menyerahkan diri," tegasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka Keling, peristiwa tersebut bermula saat kelima tersangka sedang nongkrong. Saat itu, mereka melihat korban melintas di pinggir jalan menggunakan sepeda motor Honda Beat B 4286 KHX.
Melihat adanya mangsa tersebut, kelima tersangka kemudian langsung beraksi dengan mengikuti korban. Tepat di lokasi kejadian, tersangka Keling dan A langsung memberhentikan laju sepeda motor korban dan menodongkan celurit ke arah korban. Namun saat itu, korban mempertahankan sepeda motor miliknya.
"Korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, tapi kelima tersangka mengancamnya," ungkapnya.
Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal Jalani Hukuman Mondok, Begini Kondisi ZA di Pesantren
Kesal dengan perlawanan korban, A melukai korban dengan menggunakan celurit ke arah pundak. Korban yang ambruk langsung melarikan diri dengan kondisi darah yang bercucuran dari punggung.
Puas melihat korban melarikan diri, kawanan tersebut langsung mengambil sepeda motor milik korban. Dari tangan tersangka Keling, petugas mengamankan dua celurit yang biasa digunakan untuk aksinya. Kemudian barang bukti sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Keling bakal dijerat Pasal 365 KHUP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan, petugas masih memburu keberadaan empat tersangka lainya yang masih buron hingga kini.
"Anggota masih memburu keberadaan tersangka lainya," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Dibuntuti Sehabis Kondangan, Jari Tangan Fazrin Nyaris Putus Dibacok Begal
-
Pelaku Begal Sadis Rencanakan Uang Hasil Kejahatan untuk Rayakan Tahun Baru
-
Polisi Tembak Mati Residivis Pelaku Begal yang Lukai Korbannya Hingga Cacat
-
Tusuk Leher Perempuan Korban Begal, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi
-
Dibunuh Komplotan Begal Sadis, Zainudin Disetrum sampai Tewas
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
BRI: KIK EBA Syariah BRI-MI JLB Diharapkan Mampu Akselerasi Pertumbuhan Keuangan Syariah Indonesia
-
Depok Lawan Predator! Dinkes Bekali Nakes Jurus Khusus Tangani Korban Kekerasan dan TPPO
-
Gedung Sate Ganti Wajah ala Candi Rp3,9 Miliar
-
Tega Sunat Dana Pelajar, Kasus Korupsi PIP SMAN 7 Cirebon Resmi ke Meja Hijau
-
5 Fakta Mencekam Pesawat Jatuh di Karawang: Mesin Mati di Ketinggian 5.500 Kaki, Pilot Lakukan Ini