SuaraJabar.id - Aksi kawanan begal kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi. Dua pemuda bernama Aditya dan Nugi dibacok saat mempertahankan sepeda motornya jenis Honda Beat pada Senin (20/1/2020).
Setelah mendapat laporan adanya aksi begal sadis, Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi Kota langsung bergerak menelusuri aksi sadis yang terjadi di Kampung Pedurenan RT 2/10, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu tersangka yakni DS alias Keling (16). Keling diamankan di kediamannya yang berada wilayah Kecamatan Bantargebang pada Jumat (31/1/2020).
"Satu pelaku masih status pelajar dengan senjata celurit," kata Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari pada Senin (3/2/2020).
Dari hasil penyidikan, pelaku Keling mengaku melakukan aksi kejahatnnya bersama dengan empat rekannya yakni, A, R, H dan S. Lantaran itu, petugas meminta empat pelaku untuk segera menyerahkan diri dan keberadaanya sudah diketahui oleh petugas.
"Statusnya masih DPO (daftar pencarian orang). Kami minta mereka untuk segera menyerahkan diri," tegasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka Keling, peristiwa tersebut bermula saat kelima tersangka sedang nongkrong. Saat itu, mereka melihat korban melintas di pinggir jalan menggunakan sepeda motor Honda Beat B 4286 KHX.
Melihat adanya mangsa tersebut, kelima tersangka kemudian langsung beraksi dengan mengikuti korban. Tepat di lokasi kejadian, tersangka Keling dan A langsung memberhentikan laju sepeda motor korban dan menodongkan celurit ke arah korban. Namun saat itu, korban mempertahankan sepeda motor miliknya.
"Korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, tapi kelima tersangka mengancamnya," ungkapnya.
Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal Jalani Hukuman Mondok, Begini Kondisi ZA di Pesantren
Kesal dengan perlawanan korban, A melukai korban dengan menggunakan celurit ke arah pundak. Korban yang ambruk langsung melarikan diri dengan kondisi darah yang bercucuran dari punggung.
Puas melihat korban melarikan diri, kawanan tersebut langsung mengambil sepeda motor milik korban. Dari tangan tersangka Keling, petugas mengamankan dua celurit yang biasa digunakan untuk aksinya. Kemudian barang bukti sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Keling bakal dijerat Pasal 365 KHUP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan, petugas masih memburu keberadaan empat tersangka lainya yang masih buron hingga kini.
"Anggota masih memburu keberadaan tersangka lainya," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Dibuntuti Sehabis Kondangan, Jari Tangan Fazrin Nyaris Putus Dibacok Begal
-
Pelaku Begal Sadis Rencanakan Uang Hasil Kejahatan untuk Rayakan Tahun Baru
-
Polisi Tembak Mati Residivis Pelaku Begal yang Lukai Korbannya Hingga Cacat
-
Tusuk Leher Perempuan Korban Begal, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi
-
Dibunuh Komplotan Begal Sadis, Zainudin Disetrum sampai Tewas
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur
-
Bawang Putih Jarang Tumbuh di Dataran Rendah, PTPN I Pilih Gunung Mas Puncak untuk Trial
-
Kota Bandung Ramai Demo Mahasiswa, Muhammad Farhan: Saya Yakin Suara Mereka Didengar
-
Peringati Tahun Baru Islam, Jusuf Kalla: Masjid Harus Memakmurkan Jamaah
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Reward Emas untuk Dorong Akuisisi Pengguna BRImo