SuaraJabar.id - Aksi kawanan begal kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi. Dua pemuda bernama Aditya dan Nugi dibacok saat mempertahankan sepeda motornya jenis Honda Beat pada Senin (20/1/2020).
Setelah mendapat laporan adanya aksi begal sadis, Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi Kota langsung bergerak menelusuri aksi sadis yang terjadi di Kampung Pedurenan RT 2/10, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu tersangka yakni DS alias Keling (16). Keling diamankan di kediamannya yang berada wilayah Kecamatan Bantargebang pada Jumat (31/1/2020).
"Satu pelaku masih status pelajar dengan senjata celurit," kata Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari pada Senin (3/2/2020).
Dari hasil penyidikan, pelaku Keling mengaku melakukan aksi kejahatnnya bersama dengan empat rekannya yakni, A, R, H dan S. Lantaran itu, petugas meminta empat pelaku untuk segera menyerahkan diri dan keberadaanya sudah diketahui oleh petugas.
"Statusnya masih DPO (daftar pencarian orang). Kami minta mereka untuk segera menyerahkan diri," tegasnya.
Berdasarkan keterangan tersangka Keling, peristiwa tersebut bermula saat kelima tersangka sedang nongkrong. Saat itu, mereka melihat korban melintas di pinggir jalan menggunakan sepeda motor Honda Beat B 4286 KHX.
Melihat adanya mangsa tersebut, kelima tersangka kemudian langsung beraksi dengan mengikuti korban. Tepat di lokasi kejadian, tersangka Keling dan A langsung memberhentikan laju sepeda motor korban dan menodongkan celurit ke arah korban. Namun saat itu, korban mempertahankan sepeda motor miliknya.
"Korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, tapi kelima tersangka mengancamnya," ungkapnya.
Baca Juga: Pelajar Bunuh Begal Jalani Hukuman Mondok, Begini Kondisi ZA di Pesantren
Kesal dengan perlawanan korban, A melukai korban dengan menggunakan celurit ke arah pundak. Korban yang ambruk langsung melarikan diri dengan kondisi darah yang bercucuran dari punggung.
Puas melihat korban melarikan diri, kawanan tersebut langsung mengambil sepeda motor milik korban. Dari tangan tersangka Keling, petugas mengamankan dua celurit yang biasa digunakan untuk aksinya. Kemudian barang bukti sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual oleh tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Keling bakal dijerat Pasal 365 KHUP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan, petugas masih memburu keberadaan empat tersangka lainya yang masih buron hingga kini.
"Anggota masih memburu keberadaan tersangka lainya," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Dibuntuti Sehabis Kondangan, Jari Tangan Fazrin Nyaris Putus Dibacok Begal
-
Pelaku Begal Sadis Rencanakan Uang Hasil Kejahatan untuk Rayakan Tahun Baru
-
Polisi Tembak Mati Residivis Pelaku Begal yang Lukai Korbannya Hingga Cacat
-
Tusuk Leher Perempuan Korban Begal, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi
-
Dibunuh Komplotan Begal Sadis, Zainudin Disetrum sampai Tewas
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny