SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Ditreskrimum Polda Jabar) memeriksa sejumlah saksi ahli dalam penetapan status tersangka yang disandang tiga petinggi Sunda Empire, Nasri Bank, Ratna Ningrum dan Rangga pada Selasa (28/1/2020) lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 10 saksi dari Sunda Empire dan lima saksi ahli.
“Saksi sejauh ini sudah ada 10 yang dari Sunda Empire, kemudian saksi-saksi lain sudah ada 5 termasuk dengan saksi ahli ada lima yang kita periksa,” ujar Saptono di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta pada Selasa (4/2/2020).
Saksi-saki yang diperiksa salah satunya adalah pakar sejarah. Keberadaan pakar tersebut untuk mengecek kebenaran sejarah mengenai kerajaan-kerajaan Sunda dan yang berkaitan dengan Sunda Empire.
“Sejauh ini dari ahli sejarah Sudah menyampaikan bahwa tidak menemukan adanya fakta-fakta sejarah terkait kaitannya dengan kerajaan-kerajaan sunda maupun dengan Sunda Empire,” ujarnya.
Selain saksi dari ahli sejarah, Polda Jawa Barat juga memeriksa ahli linguistik untuk mempelajari keaslian dokumen yang berkaitan dengan Sunda Empire.
“Kemudian kemarin dari saksi ahli linguistik dipelajari dari dokumen yang ada tidak ada kebenarannya," katanya.
Kontributor : Silmi Kaffah
Baca Juga: Kasus Sunda Empire, Polisi Panggil Ahli Tata Negara dan Sosiolog Besok
Berita Terkait
-
Kasus Sunda Empire, Polisi Panggil Ahli Tata Negara dan Sosiolog Besok
-
Soal Sunda Empire, Begini Tanggapan Pengamat Sepak Bola
-
DPR Desak Polisi Tindak Kerajaan Fiktif, Kapolri: Mungkin Lagi Eranya
-
Cerita Janda Petinggi Sunda Empire: Saya Terkesima, Batin Seperti Dikuasai
-
Disebut Punya Seribu Pengikut, Polisi Bongkar Sumber Dana Sunda Empire
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang