SuaraJabar.id - Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membongkar sumber pendanaan kelompok Sunda Empire yang dipakai setiap menggelar kegiatan.
Dana yang dipakai berasal dari iuran anggotanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan Sunda Empire sejauh ini tidak memiliki keraton atau markas, sehingga setiap kali berkegiatan selalu dilakukan di luar ruangan.
Bahkan, beberapa kali bertempat di Isola Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan satu kali di Gasibu, Bandung. Sedangkan untuk anggaran yang digunakan berasal dari para anggotanya.
Baca Juga: Tatanan ABCD dan De Heeren Zeventien, 4 Klaim Sunda Empire yang Menggelitik
"Kemarin waktu di UPI, kami tanya dia (membayar) iuran," kata seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Dia menjelaskan anggota kelompok ini diperkirakan mencapai seribu orang dari berbagai latar belakang. Berdasarkan keterangan saksi, Sunda Empire tidak memungut uang dari anggotanya.
"Sampai saat ini belum. Penyidik pemeriksaan kepada saksi dan tersangka tidak ada pungutan," kata Hendra.
Terkait motif berdirinya kelompok ini, Hendra mengaku masih dalam mendalaminya. Namun mereka mengklaim bisa menyejahterakan masyarakat dunia.
"Motifnya, masih dalami intinya memastikan bahwa Sunda Empire ini bisa sejahterakan rakyat dunia. Bukan Jabar saja," sebutnya.
Baca Juga: Kasus Sunda Empire Naik Penyidikan, Polisi Tetapkan Tersangka Besok
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan tiga petinggi Sunda Empire telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks. Ketiganya tersangka adalah Ki Ageng Rangga Sasana, Nasri Bank, dan Raden Ratna Ningrum.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Tersangka, Tiga Petinggi Sunda Empire Terancam Pasal Tambahan
-
Bikin Onar karena Sebar Hoaks, Petinggi Sunda Empire Terancam Bui 10 Tahun
-
Resmi Tersangka di Polda Jabar, Petinggi Sunda Empire: Kami Hargai Hukum
-
Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan jadi Tersangka Oleh Polda Jabar
-
Jelang Penetapan Tersangka, Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Sunda Empire
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat