SuaraJabar.id - Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat membongkar sumber pendanaan kelompok Sunda Empire yang dipakai setiap menggelar kegiatan.
Dana yang dipakai berasal dari iuran anggotanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono mengatakan Sunda Empire sejauh ini tidak memiliki keraton atau markas, sehingga setiap kali berkegiatan selalu dilakukan di luar ruangan.
Bahkan, beberapa kali bertempat di Isola Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan satu kali di Gasibu, Bandung. Sedangkan untuk anggaran yang digunakan berasal dari para anggotanya.
"Kemarin waktu di UPI, kami tanya dia (membayar) iuran," kata seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Dia menjelaskan anggota kelompok ini diperkirakan mencapai seribu orang dari berbagai latar belakang. Berdasarkan keterangan saksi, Sunda Empire tidak memungut uang dari anggotanya.
"Sampai saat ini belum. Penyidik pemeriksaan kepada saksi dan tersangka tidak ada pungutan," kata Hendra.
Terkait motif berdirinya kelompok ini, Hendra mengaku masih dalam mendalaminya. Namun mereka mengklaim bisa menyejahterakan masyarakat dunia.
"Motifnya, masih dalami intinya memastikan bahwa Sunda Empire ini bisa sejahterakan rakyat dunia. Bukan Jabar saja," sebutnya.
Baca Juga: Tatanan ABCD dan De Heeren Zeventien, 4 Klaim Sunda Empire yang Menggelitik
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan tiga petinggi Sunda Empire telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoaks. Ketiganya tersangka adalah Ki Ageng Rangga Sasana, Nasri Bank, dan Raden Ratna Ningrum.
Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Resmi Jadi Tersangka, Tiga Petinggi Sunda Empire Terancam Pasal Tambahan
-
Bikin Onar karena Sebar Hoaks, Petinggi Sunda Empire Terancam Bui 10 Tahun
-
Resmi Tersangka di Polda Jabar, Petinggi Sunda Empire: Kami Hargai Hukum
-
Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan jadi Tersangka Oleh Polda Jabar
-
Jelang Penetapan Tersangka, Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Sunda Empire
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial
-
Masjid Raya Bandung Tak Lagi Jadi Aset Pemprov Jabar? Dedi Mulyadi: Tak Boleh Dibiayai APBD
-
Kemenpora dan BRI Salurkan Bonus Atlet yang Sukses di SEA Games 2025