SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat resmi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire, yakni Nasri Bank, Raden Ratna Ningrum dan Ki Ageng Rangga sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, ketiganya terbukti melakukan tindak kriminal penyebaran berita bohong dan sengaja membuat keonaran di masyarakat.
“Terkait dengan Sunda Empire, pada hari ini kita akan sampaikan. Usai penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, dari rangkaian penyelidikan sampai dengan penyidikan, hari ini kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Saptono dalam konferensi pers di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta pada Selasa (28/1/2020).
Setelah kemunculan Kasus Sunda Empire di beberapa media sosial, salah satu Tokoh Majelis Adat Sunda Muhammad Ari kemudian melaporkannya kepada polisi.
Baca Juga: Jelang Penetapan Tersangka, Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Sunda Empire
“Dari laporan kronologis yang disampaikan oleh pelapor, bahwa terkait dengan Sunda Empire ini merupakan penyiaran berita bohong yang sengaja untuk membuat keonaran di masyarakat atau dengan sengaja menyebarkan berita yang tidak pasti,” katanya.
Penyidik melakukan proses penyelidikan, sejak adanya laporan dengan melakukan pemeriksaan atau mengambil keterangan beberapa saksi-saksi dan dimintai keterangan.
“Saksi pelapor, Muhammad Ari, kemudian saudara Sri Rohati, Eva Susanti marketing di Hotel Isola Resort yang lokasinya digunakan untuk kegiatan Sunda Empire tahun 2019 yang melakukan kegiatan sebanyak empat kali. Dan saksi lainnya," katanya.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Disebut Pembohong, GP Ansor Ancam Somasi Pendiri Sunda Empire Rangga Sasana
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
Drama Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Kabareskrim: Kami Tak Bisa Paksakan Tersangka
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI