SuaraJabar.id - Polisi resmi menetapkan petinggi komunitas Sunda Empire, Ki Ajeng Rangga Sasana sebagai tersangka lantaran dianggap tela menyebarkan berita bohong alias hoaks kepada masyarakat.
Terkait status tersangka itu, Rangga dijerat Pasal 14 dan atau 15 Nomor 1 Undang Undang 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Selain Rangga, polisi juga menetapkan dua petinggi lain dari komunitas Sunda Empire, yakni Nasri Bank dan Raden Ratna Ningrum.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga menyebutkan terkait penerapan pasal tersebut, ketiga tersangka terancam pidana maksimal 10 tahun penjara.
“Kasus ini memenuhi unsur pidana, sesuai di dalam Pasal 14 dan atau pasal 15 UU No 1 tahun 1946. Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja membangkitkan keonaran di dalam masyarakat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun," kata Saptono saat menggelara konferensi pers di Polda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).
Terkait penetapan ketiga tersangka ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti struktur dan berkas surat balasan yang diklaim dari pihak PBB.
Selama mendirikan Sunda Empire ini, Rangga dan kedua tersangka lain telah memiliki pengikut yang mencapaiu 1000 orang.
Sebelumnya, Rangga mengaku akan bersikap kooperatif untuk mengikuti prosedur kepolisian setelah resmi menyandang status tersangka.
Hal itu disampaikan Rangga saat mendatangi Polda Jawa Barat, malam tadi.
Baca Juga: Polisi akan Panggil Petinggi Sunda Empire Terkait Laporan Roy Suryo
"Kami menghargai hukum, jadi akan tetap mengikuti proses hukum," katanya.
Rangga mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan pengacara untuk membantu proses hukum. “Pengacara, ada. Jadi dari sekolah tinggi Ibran, melalui Mas Fahud, nanti akan menyiapkan pengacara dengan timnya," kata dia.
Kontributor: Ema La Palau
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka di Polda Jabar, Petinggi Sunda Empire: Kami Hargai Hukum
-
Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan jadi Tersangka Oleh Polda Jabar
-
Jelang Penetapan Tersangka, Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Sunda Empire
-
Disebut Pembohong, GP Ansor Ancam Somasi Pendiri Sunda Empire Rangga Sasana
-
Petinggi Sunda Empire Ngaku Kader NU Tulen, GP Ansor: Pembohong!
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Jadwal dan Cara Daftar Jabar Media Summit 2025