SuaraJabar.id - Polisi resmi menetapkan petinggi komunitas Sunda Empire, Ki Ajeng Rangga Sasana sebagai tersangka lantaran dianggap tela menyebarkan berita bohong alias hoaks kepada masyarakat.
Terkait status tersangka itu, Rangga dijerat Pasal 14 dan atau 15 Nomor 1 Undang Undang 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Selain Rangga, polisi juga menetapkan dua petinggi lain dari komunitas Sunda Empire, yakni Nasri Bank dan Raden Ratna Ningrum.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga menyebutkan terkait penerapan pasal tersebut, ketiga tersangka terancam pidana maksimal 10 tahun penjara.
“Kasus ini memenuhi unsur pidana, sesuai di dalam Pasal 14 dan atau pasal 15 UU No 1 tahun 1946. Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja membangkitkan keonaran di dalam masyarakat dihukum setinggi-tingginya 10 tahun," kata Saptono saat menggelara konferensi pers di Polda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020).
Terkait penetapan ketiga tersangka ini, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti struktur dan berkas surat balasan yang diklaim dari pihak PBB.
Selama mendirikan Sunda Empire ini, Rangga dan kedua tersangka lain telah memiliki pengikut yang mencapaiu 1000 orang.
Sebelumnya, Rangga mengaku akan bersikap kooperatif untuk mengikuti prosedur kepolisian setelah resmi menyandang status tersangka.
Hal itu disampaikan Rangga saat mendatangi Polda Jawa Barat, malam tadi.
Baca Juga: Polisi akan Panggil Petinggi Sunda Empire Terkait Laporan Roy Suryo
"Kami menghargai hukum, jadi akan tetap mengikuti proses hukum," katanya.
Rangga mengungkapkan pihaknya akan menyiapkan pengacara untuk membantu proses hukum. “Pengacara, ada. Jadi dari sekolah tinggi Ibran, melalui Mas Fahud, nanti akan menyiapkan pengacara dengan timnya," kata dia.
Kontributor: Ema La Palau
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka di Polda Jabar, Petinggi Sunda Empire: Kami Hargai Hukum
-
Tiga Petinggi Sunda Empire Ditetapkan jadi Tersangka Oleh Polda Jabar
-
Jelang Penetapan Tersangka, Polisi Periksa 11 Saksi Kasus Sunda Empire
-
Disebut Pembohong, GP Ansor Ancam Somasi Pendiri Sunda Empire Rangga Sasana
-
Petinggi Sunda Empire Ngaku Kader NU Tulen, GP Ansor: Pembohong!
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung
-
Laga Panas 2 Kartu Merah, Persib Bandung Tundukkan Cong Viettel 1-0
-
Pemprov Jabar Siapkan Pusat Komando Darurat di Cirebon dan Purwakarta, Ada Apa?
-
Braakk! Kecelakaan Elf dan Honda BR-V di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia
-
7 Laptop Intel Core Terbaik untuk Performa Kerja Maksimal