SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengejar buronan korupsi Harun Masiku, politisi PDI Perjuangan. Polda Jabar menyebar informasi Harun Masuku ke Polres, Polresta, dan Polrestabes di wilayah hukum Jawa Barat.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan bahwa intruksi tersebut meneruskan instruksi langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
"Itu kan sudah instruksi, DPO nya sudah ada, tindaklanjuti juga kita ke jajaran," kata Erlangga di Bandung, Senin (10/2/2020).
Namun menurutnya pihak Polda Jawa Barat tidak berencana membentuk tim khusus terkait pencarian Harun Masiku. Saat ini, katanya, setiap jajaran Polres hanya menjalankan tugas tersebut seperti biasanya mencari orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tidak ada tim khusus, tapi seluruh jajaran kita sudah kirimkan DPO nya untuk ditindaklanjuti," kata Erlangga.
Apabila tertangkap di wilayah Jawa Barat, menurutnya Harun akan langsung diserahkan kepada pihak KPK sebagaimana hukum yang berlaku.
"Kalau ketangkap di Jabar kita langsung serahkan ke KPK. Karena kan kasusnya disana kita hanya membantu saja," katanya.
Sebelumnya pada Rabu (5/2/2020), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menginformasikan status daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke 34 Polda dan 504 Polres di seluruh Indonesia.
Harun sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Baca Juga: Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia
Selain Harun, ada tiga orang lainnya yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, serta pihak swasta, Saeful Bahri. Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Pencarian 3 Korban Tertimbun di Arjasari Bandung, Status Tanggap Darurat Ditetapkan!
-
Waduh! Anggaran Pemkab Karawang Masih 'Nganggur' Jelang Akhir Tahun
-
Sukabumi Dikepung Banjir! Sawah Jadi Beton, Kantor Desa Terendam hingga Jalan Utama Retak
-
Komitmen pada Keberlanjutan, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green di Bandung
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini