SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengejar buronan korupsi Harun Masiku, politisi PDI Perjuangan. Polda Jabar menyebar informasi Harun Masuku ke Polres, Polresta, dan Polrestabes di wilayah hukum Jawa Barat.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan bahwa intruksi tersebut meneruskan instruksi langsung dari Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis untuk mencari keberadaan Harun Masiku.
"Itu kan sudah instruksi, DPO nya sudah ada, tindaklanjuti juga kita ke jajaran," kata Erlangga di Bandung, Senin (10/2/2020).
Namun menurutnya pihak Polda Jawa Barat tidak berencana membentuk tim khusus terkait pencarian Harun Masiku. Saat ini, katanya, setiap jajaran Polres hanya menjalankan tugas tersebut seperti biasanya mencari orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tidak ada tim khusus, tapi seluruh jajaran kita sudah kirimkan DPO nya untuk ditindaklanjuti," kata Erlangga.
Apabila tertangkap di wilayah Jawa Barat, menurutnya Harun akan langsung diserahkan kepada pihak KPK sebagaimana hukum yang berlaku.
"Kalau ketangkap di Jabar kita langsung serahkan ke KPK. Karena kan kasusnya disana kita hanya membantu saja," katanya.
Sebelumnya pada Rabu (5/2/2020), Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menginformasikan status daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku ke 34 Polda dan 504 Polres di seluruh Indonesia.
Harun sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pergantian anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Baca Juga: Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Anggota DPR dari PDIP Riezky Aprilia
Selain Harun, ada tiga orang lainnya yakni anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, serta pihak swasta, Saeful Bahri. Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sementara Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Catat Jadwalnya! One Way, Contra Flow, dan Ganjil Genap Mudik 2026 di Tol Cikampek
-
Bocah 5 Tahun Hilang di Ciamis, Diduga Terseret Arus Saluran Air Mengejar Balon
-
Titik Krusial Bogor-Sukabumi Macet Total saat Lebaran, Cek Jalur Alternatifnya di Sini!
-
Untuk Menyambut Lebaran, Blibli Menawarkan Program Promo Lebaran
-
Izin SMK IDN Dicabut Mendadak, Wali Murid Protes: Jangan Korbankan Masa Depan Siswa