SuaraJabar.id - Gubernur Ridwan Kamil bakal memanggil seluruh kepala daerah di Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan terkait pembahasan perumusan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang tengah berlangsung di pemerintah pusat.
Hal itu terungkap usai rapat koordinasi yang digelar di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar pada Senin (17/2/2020). Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan rapat bersama para kepala daerah tersebut akan dilakukan pada 27 Februari 2020.
"Akan ada rapat di tanggal 27 bersama Menkumham dan Mendagri, kita akan hadirkan seluruh kepala daerah," katanya seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (18/2/2020).
Adapun poin yang akan dibahas nanti, jelas Emil, terkait relevansi RUU tersebut pada sejumlah peraturan daerah yang berlaku. Dia menyebut sinkronisasi dan penyempurnaan perda yang bersinggungan dengan RUU tersebut akan dibicarakan lebih lanjut.
"Kita belum tahu (sejauh mana akan berdampak), makanya semua jawaban akan ada di tanggal 27. Kalau sekarang kan ibaratnya bendanya seperti apa, masih belum jelas," katanya.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah pusat lebih terbuka dalam diskusi RUU tersebut dengan pemerintah daerah. Lantaran, masing-masing pemerintah daerah harus dapat bergerak cepat melakukan penyesuaian yang diperlukan.
"Tolong Omnibus Law ini jangan hanya jadi domain pemerintah pusat, karena kita di daerah juga harus mengamankan seperti apa konsekuensinya. Di tanggal 27 (Februari 2020) nanti kita akan sampaikan aspirasi," katanya.
Sejauh ini, Emil mengatakan, ada dua poin utama yang dinilai perlu ditinjau seksama sebelum RUU tersebut diterapkan di seluruh daerah, yakni tata ruang dan perizinan.
"Kalau dua masalah itu bisa lebih baik dengan omnibus law, kita ngebut. Kan kajiannya dari pusat, kita masih menunggu."
Baca Juga: Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan
Berita Terkait
-
Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan
-
RUU Cilaka Dinilai Kurangi Pesangon Buruh Demi Tarik Minat Investor
-
Mahfud MD: Istilah Omnibus Law Tidak Usah Dipersoalkan
-
Sebut PP Bisa Ubah UU Salah Ketik, Mahfud MD: Keliru Itu Sudah Biasa
-
Disebut Salah Ketik, Pemerintah Diberi Waktu Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id