SuaraJabar.id - Gubernur Ridwan Kamil bakal memanggil seluruh kepala daerah di Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan terkait pembahasan perumusan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang tengah berlangsung di pemerintah pusat.
Hal itu terungkap usai rapat koordinasi yang digelar di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar pada Senin (17/2/2020). Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan rapat bersama para kepala daerah tersebut akan dilakukan pada 27 Februari 2020.
"Akan ada rapat di tanggal 27 bersama Menkumham dan Mendagri, kita akan hadirkan seluruh kepala daerah," katanya seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (18/2/2020).
Adapun poin yang akan dibahas nanti, jelas Emil, terkait relevansi RUU tersebut pada sejumlah peraturan daerah yang berlaku. Dia menyebut sinkronisasi dan penyempurnaan perda yang bersinggungan dengan RUU tersebut akan dibicarakan lebih lanjut.
"Kita belum tahu (sejauh mana akan berdampak), makanya semua jawaban akan ada di tanggal 27. Kalau sekarang kan ibaratnya bendanya seperti apa, masih belum jelas," katanya.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah pusat lebih terbuka dalam diskusi RUU tersebut dengan pemerintah daerah. Lantaran, masing-masing pemerintah daerah harus dapat bergerak cepat melakukan penyesuaian yang diperlukan.
"Tolong Omnibus Law ini jangan hanya jadi domain pemerintah pusat, karena kita di daerah juga harus mengamankan seperti apa konsekuensinya. Di tanggal 27 (Februari 2020) nanti kita akan sampaikan aspirasi," katanya.
Sejauh ini, Emil mengatakan, ada dua poin utama yang dinilai perlu ditinjau seksama sebelum RUU tersebut diterapkan di seluruh daerah, yakni tata ruang dan perizinan.
"Kalau dua masalah itu bisa lebih baik dengan omnibus law, kita ngebut. Kan kajiannya dari pusat, kita masih menunggu."
Baca Juga: Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan
Berita Terkait
-
Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan
-
RUU Cilaka Dinilai Kurangi Pesangon Buruh Demi Tarik Minat Investor
-
Mahfud MD: Istilah Omnibus Law Tidak Usah Dipersoalkan
-
Sebut PP Bisa Ubah UU Salah Ketik, Mahfud MD: Keliru Itu Sudah Biasa
-
Disebut Salah Ketik, Pemerintah Diberi Waktu Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga