SuaraJabar.id - Gubernur Ridwan Kamil bakal memanggil seluruh kepala daerah di Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan terkait pembahasan perumusan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang tengah berlangsung di pemerintah pusat.
Hal itu terungkap usai rapat koordinasi yang digelar di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar pada Senin (17/2/2020). Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan rapat bersama para kepala daerah tersebut akan dilakukan pada 27 Februari 2020.
"Akan ada rapat di tanggal 27 bersama Menkumham dan Mendagri, kita akan hadirkan seluruh kepala daerah," katanya seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (18/2/2020).
Adapun poin yang akan dibahas nanti, jelas Emil, terkait relevansi RUU tersebut pada sejumlah peraturan daerah yang berlaku. Dia menyebut sinkronisasi dan penyempurnaan perda yang bersinggungan dengan RUU tersebut akan dibicarakan lebih lanjut.
"Kita belum tahu (sejauh mana akan berdampak), makanya semua jawaban akan ada di tanggal 27. Kalau sekarang kan ibaratnya bendanya seperti apa, masih belum jelas," katanya.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah pusat lebih terbuka dalam diskusi RUU tersebut dengan pemerintah daerah. Lantaran, masing-masing pemerintah daerah harus dapat bergerak cepat melakukan penyesuaian yang diperlukan.
"Tolong Omnibus Law ini jangan hanya jadi domain pemerintah pusat, karena kita di daerah juga harus mengamankan seperti apa konsekuensinya. Di tanggal 27 (Februari 2020) nanti kita akan sampaikan aspirasi," katanya.
Sejauh ini, Emil mengatakan, ada dua poin utama yang dinilai perlu ditinjau seksama sebelum RUU tersebut diterapkan di seluruh daerah, yakni tata ruang dan perizinan.
"Kalau dua masalah itu bisa lebih baik dengan omnibus law, kita ngebut. Kan kajiannya dari pusat, kita masih menunggu."
Baca Juga: Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan
Berita Terkait
-
Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan
-
RUU Cilaka Dinilai Kurangi Pesangon Buruh Demi Tarik Minat Investor
-
Mahfud MD: Istilah Omnibus Law Tidak Usah Dipersoalkan
-
Sebut PP Bisa Ubah UU Salah Ketik, Mahfud MD: Keliru Itu Sudah Biasa
-
Disebut Salah Ketik, Pemerintah Diberi Waktu Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dedi Mulyadi Ingin Bertemu Menteri Purbaya: Kayak Ketemu Pacar Aja!
-
Kebakaran Gudang Limbah B3 Sebar 'Jejak Hitam' di Permukiman, Nasib Warga Terancam?
-
Klaim Air Pegunungan AQUA Terbongkar! Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Mengejutkan: Merek Lain Tersenyum
-
Warga Depok Wajib Tahu! 5 Hak Krusial Ini Hilang Jika Pernikahan Tak Dicatatkan Resmi
-
BNPB Lancarkan Operasi Modifikasi Cuaca, 'Suntik' Awan Jabar dengan Kimia