SuaraJabar.id - Gubernur Ridwan Kamil bakal memanggil seluruh kepala daerah di Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan terkait pembahasan perumusan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang tengah berlangsung di pemerintah pusat.
Hal itu terungkap usai rapat koordinasi yang digelar di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar pada Senin (17/2/2020). Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan rapat bersama para kepala daerah tersebut akan dilakukan pada 27 Februari 2020.
"Akan ada rapat di tanggal 27 bersama Menkumham dan Mendagri, kita akan hadirkan seluruh kepala daerah," katanya seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (18/2/2020).
Adapun poin yang akan dibahas nanti, jelas Emil, terkait relevansi RUU tersebut pada sejumlah peraturan daerah yang berlaku. Dia menyebut sinkronisasi dan penyempurnaan perda yang bersinggungan dengan RUU tersebut akan dibicarakan lebih lanjut.
"Kita belum tahu (sejauh mana akan berdampak), makanya semua jawaban akan ada di tanggal 27. Kalau sekarang kan ibaratnya bendanya seperti apa, masih belum jelas," katanya.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah pusat lebih terbuka dalam diskusi RUU tersebut dengan pemerintah daerah. Lantaran, masing-masing pemerintah daerah harus dapat bergerak cepat melakukan penyesuaian yang diperlukan.
"Tolong Omnibus Law ini jangan hanya jadi domain pemerintah pusat, karena kita di daerah juga harus mengamankan seperti apa konsekuensinya. Di tanggal 27 (Februari 2020) nanti kita akan sampaikan aspirasi," katanya.
Sejauh ini, Emil mengatakan, ada dua poin utama yang dinilai perlu ditinjau seksama sebelum RUU tersebut diterapkan di seluruh daerah, yakni tata ruang dan perizinan.
"Kalau dua masalah itu bisa lebih baik dengan omnibus law, kita ngebut. Kan kajiannya dari pusat, kita masih menunggu."
Baca Juga: Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan
Berita Terkait
-
Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan
-
RUU Cilaka Dinilai Kurangi Pesangon Buruh Demi Tarik Minat Investor
-
Mahfud MD: Istilah Omnibus Law Tidak Usah Dipersoalkan
-
Sebut PP Bisa Ubah UU Salah Ketik, Mahfud MD: Keliru Itu Sudah Biasa
-
Disebut Salah Ketik, Pemerintah Diberi Waktu Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat