SuaraJabar.id - Gubernur Ridwan Kamil bakal memanggil seluruh kepala daerah di Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan terkait pembahasan perumusan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang tengah berlangsung di pemerintah pusat.
Hal itu terungkap usai rapat koordinasi yang digelar di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar pada Senin (17/2/2020). Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan rapat bersama para kepala daerah tersebut akan dilakukan pada 27 Februari 2020.
"Akan ada rapat di tanggal 27 bersama Menkumham dan Mendagri, kita akan hadirkan seluruh kepala daerah," katanya seperti diberitakan Ayobandung.com-jaringan Suara.com pada Selasa (18/2/2020).
Adapun poin yang akan dibahas nanti, jelas Emil, terkait relevansi RUU tersebut pada sejumlah peraturan daerah yang berlaku. Dia menyebut sinkronisasi dan penyempurnaan perda yang bersinggungan dengan RUU tersebut akan dibicarakan lebih lanjut.
"Kita belum tahu (sejauh mana akan berdampak), makanya semua jawaban akan ada di tanggal 27. Kalau sekarang kan ibaratnya bendanya seperti apa, masih belum jelas," katanya.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah pusat lebih terbuka dalam diskusi RUU tersebut dengan pemerintah daerah. Lantaran, masing-masing pemerintah daerah harus dapat bergerak cepat melakukan penyesuaian yang diperlukan.
"Tolong Omnibus Law ini jangan hanya jadi domain pemerintah pusat, karena kita di daerah juga harus mengamankan seperti apa konsekuensinya. Di tanggal 27 (Februari 2020) nanti kita akan sampaikan aspirasi," katanya.
Sejauh ini, Emil mengatakan, ada dua poin utama yang dinilai perlu ditinjau seksama sebelum RUU tersebut diterapkan di seluruh daerah, yakni tata ruang dan perizinan.
"Kalau dua masalah itu bisa lebih baik dengan omnibus law, kita ngebut. Kan kajiannya dari pusat, kita masih menunggu."
Baca Juga: Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan
Berita Terkait
-
Omnibus Law Juga Bakal Revisi UU Pers, Mahfud MD: Bukan Kekang Kebebasan
-
RUU Cilaka Dinilai Kurangi Pesangon Buruh Demi Tarik Minat Investor
-
Mahfud MD: Istilah Omnibus Law Tidak Usah Dipersoalkan
-
Sebut PP Bisa Ubah UU Salah Ketik, Mahfud MD: Keliru Itu Sudah Biasa
-
Disebut Salah Ketik, Pemerintah Diberi Waktu Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang