SuaraJabar.id - Seekor kucing diduga ditembak hingga terluka oleh seorang pria. Aksi keji itu terjadi pada Minggu (16/2/2020) lalu.
Berdasarkan informasi, kucing peliharaan itu milik seorang warga Blok Pesantren, Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Komunitas Pecinta Kucing Cirebon (KPKC) menyesalkan kejadian itu. Tindakan penembakan itu dinilai sebagai bentuk penganiayaan terhadap hewan yang harus mulai dihentikan manusia.
"Kucing (yang ditembak) milik Ibu Ulfiyah, warga Blok Pesantren. Diduga ditembak menggunakan senapan angin oleh terduga pelaku," kata Humas KPKC, Ais Ahmad seperti diberitakan Ayobandung.com--jaringan Suara.com, kemarin.
Baca Juga: RH Siksa Kucing hingga Tewas, Polisi: Karena Kesal Kerap Buang Air Besar
Setelah dibawa ke dokter hewan, kucing itu harus menjalani operasi. Namun, mata kiri kucing yang terkena tembakan diketahui mengalami kebutaan. Menurutnya, beruntung kucing itu masih hidup. Sejauh ini, dokter hewan masih mengupayakan penyembuhannya.
"Korban sempat menanyakan alasan penembakan kepada terduga pelaku. Alasannya sepele, kucing itu katanya kerap memakan ayam ternak," katanya.
Ais menilai alasan terduga pelaku yang diketahui sudah dewasa itu tidaklah logis. Kucing peliharaan yang memiliki rumah tidak mengonsumsi sembarangan seperti tuduhan itu, terlebih hewan ternak.
Dia menegaskan, penganiayaan terhadap hewan tak dibenarkan. Ancaman pidana berlaku bagi pelakunya. Pelaku, ungkapnya, melanggar pasal berlapis yang mengatur tentang satwa, di antaranya Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Termasuk pula Undang Undang Peternakan Nomor 18 Tahun 2009 Bab VI, Bagian Ke-2 Pasal 66 Tentang Kesejahteraan Hewan. Kejadian itu pun telah dilaporkan ke Polsek Ciwaringin pada Senin (17/2/2020).
Baca Juga: Pria Pemukul Kucing Ditetapkan Jadi Tersangka, Besok Langsung Disidang
KPKC sendiri akan mengadvokasi kasusnya hingga selesai. Para pecinta kucing dipastikan tak akan membiarkan kejadian semacam ini dibiarkan. Pelaporan kepada pihak berwajib dipandang sebagai upaya untuk memberi pelajaran bagi semua pihak, hewan memiliki hak hidup serupa manusia sebagai makhluk Tuhan lainnya.
"Kami minta pihak kepolisan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku agar tak ada lagi kasus penyiksaan hewan," katanya.
KPKC sendiri disebut beranggotakan sekitar 300 orang pecinta kucing yang berasal dari Wilayah Cirebon.
Kapolsek Ciwaringin AKP Iwan Gunawan mengakui adanya laporan penganiayaan terhadap hewan. Sejauh ini, pihaknya masih mendalami kasus yang tergolong baru di Cirebon ini.
"Masih kami dalami. Kasusnya memang terbilang baru, tapi kami tangani dan masih kami kumpulkan barang bukti untuk melengkapi penyelidikan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024