SuaraJabar.id - Pemerintah Arab Saudi melakukan moratorium jemaah umrah sejak Kamis (27/2/2020) hari ini. Tak ayal, kebijakan itu membuat kecewa calon jemaah umrah dari Indonesia.
Salah satunya dirasakan oleh Asep Saefudin warga Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Ia beserta 8 anggota keluarganya terpaksa harus mengurungkan sementara niatnya untuk pergi ibadah umroh karena adanya larangan tersebut.
"Kami hanya bisa menangis pak. Harusnya berangkat Jumat tanggal 28 Februari sama jemaah lain dari Bogor, Sukabumi, Cianjur. Ada 45 orang totalnya," kata Asep, kepada Suara.com, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Menhub Pastikan Tak Ada Jemaah Umrah Asal Daerah yang Terlantar
Padahal, kata Asep, segalanya terkait persyaratan untuk keberangkatan umrah sudah terpenuhi. Meski demikian, dengan adanya larangan tersebut, membuat Asep dan jemaah lainnya tidak bisa berbuat banyak.
"Kami visa sudah ada, tiket pesawat sudah siap, suntik kesehatan juga sudah oke, tinggal berangkat lah. Tetapi pemerintah sana malah membatalkan kunjungan umrah terkait virus korona itu. Harusnya ada kebijakan yang sudah ada visa atau lolos kesehatan, boleh berangkat dulu begitu," ungkapnya.
Saat ini, Asep hanya bisa menunggu perkembangan informasi dari pihak terkait. Ia berharap agar larangan tersebut segera dicabut supaya calon jemaah umrah bisa berangkat sesuai jadwal sebelumnya.
Sementara itu, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Bogor Adeng Jaelani mengaku pihaknya tidak mengetahui jumlah calon jemaah umrah yang gagal berangkat di wilayahnya.
"Kalau jumlah tidak tahu ya, datanya ada di 8 travel yang resmi. Saya masih menunggu kabar lagi dari Kanwil, sepertinya tidak akan lama karena kan Kerajaan Arab Saudi juga bertindak cepat, mudah-mudah begitu.”
Baca Juga: Menhub Budi Sambangi Jemaah Umrah yang Gagal Berangkat
Kontributor : Rambiga
Berita Terkait
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
-
5 Rekomendasi Tempat Wisata Hits untuk Liburan Bareng Keluarga di Bogor
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR