SuaraJabar.id - Seorang tahanan wanita bernama Serli Herawati dikabarkan melarikan diri saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (27/2/2020).
Saat dikonfirmasi, Kasi Pidum Kejari Bandung Guntur Wibowo menuturkan kronologis kaburnya tahanan kawalan kejaksaan tersebut. Guntur mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.22 WIB. Saat itu, mobil tahanan masuk lingkungan PN Bandung, kemudian pengawal tahanan menurunkan 16 tahanan perempuan dan dua tahanan anak dari dalam mobil.
"Mereka kami giring ke dalam gedung PN Bandung melalui pintu yang biasa digunakan keluar masuk tahanan ke arah lorong ruang sidang 5 dan 6 yang kondisinya saat itu pengunjung sidang sudah banyak," kata Guntur saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (28/2/2020).
Kemudian, tanpa sepengetahuan pengawal tahanan, Serli memisahkan diri dan berbaur dengan pengunjung sidang. Ketika dilakukan pengecekan antarpetugas pengawal tahanan, diketahui ada satu tahanan perempuan yang tidak berada di tempat. Saat itu juga, semua petugas pengawal tahanan bergerak menyisir dan mencari yang bersangkutan.
Namun karena jumlah pengunjung sidang hari itu cukup banyak sehingga menyulitkan pencarian. Sampai dengan saat ini sedang berupaya mencari dan melacak keberadaan tahanan tersebut serta melakukan kordinasi dengan instansi terkait.
"Kami berharap untuk segera menyerahkan diri, serta apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar sesegera mungkin melaporkannya kepada kami atau kepada pihak kepolisian yang terdekat," katanya.
Untuk diketahui, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Haris menyebutkan tahanan tersebut dijemput pihak Kejaksaan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
"Surat dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung No. B-025/M.2.10/Epp.1/02/2020 tanggal 25 Februari 2020 Perihal Bantuan Pemanggilan Terdakwa, telah dilaksanakan pengeluaran 16 orang tahanan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung," kata Abdul Haris saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (28/2/2020).
Namun sekembalinya dari kejaksaan, pengawal hanya menerima 15 tahanan. Satu tahanan, diketahui dalam keterangannya melarikan diri. Abdul mengatakan tahanan yang kabur bernama Serli Herawati.
Baca Juga: Tahanan Kejaksaan Kabur, Kejari Bandung: Sekarang Pencarian Dulu Deh
Tahanan tersebut teregister dengan nomor AIII09/20 dalam perkara 362 KUHP. Disinggung soal akan turut melakukan pencarian terhadap tahanan itu, Abdul menegaskan hal itu merupakan ranah kejaksaan.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Tahanan Kejaksaan Kabur, Kejari Bandung: Sekarang Pencarian Dulu Deh
-
Tahanan Kabur Saat akan Disidang, Polrestabes Bandung Lakukan Pencarian
-
Sembunyi di Kebun, Polisi Lumpuhkan Tahanan Kabur dengan 3 Tembakan
-
Polisi: 8 dari 9 Tahanan Kabur di Polsek Pangkalan Kerinci Riau Tertangkap
-
20 Tahanan Kabur, Tak Ada Kantor Polres di Kepulauan Seribu
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Rahasia Kulit Sehat Dimulai dari Pakaian: Hindari Kesalahan Ini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung