SuaraJabar.id - Seorang tahanan wanita bernama Serli Herawati dikabarkan melarikan diri saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (27/2/2020).
Saat dikonfirmasi, Kasi Pidum Kejari Bandung Guntur Wibowo menuturkan kronologis kaburnya tahanan kawalan kejaksaan tersebut. Guntur mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 09.22 WIB. Saat itu, mobil tahanan masuk lingkungan PN Bandung, kemudian pengawal tahanan menurunkan 16 tahanan perempuan dan dua tahanan anak dari dalam mobil.
"Mereka kami giring ke dalam gedung PN Bandung melalui pintu yang biasa digunakan keluar masuk tahanan ke arah lorong ruang sidang 5 dan 6 yang kondisinya saat itu pengunjung sidang sudah banyak," kata Guntur saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (28/2/2020).
Kemudian, tanpa sepengetahuan pengawal tahanan, Serli memisahkan diri dan berbaur dengan pengunjung sidang. Ketika dilakukan pengecekan antarpetugas pengawal tahanan, diketahui ada satu tahanan perempuan yang tidak berada di tempat. Saat itu juga, semua petugas pengawal tahanan bergerak menyisir dan mencari yang bersangkutan.
Namun karena jumlah pengunjung sidang hari itu cukup banyak sehingga menyulitkan pencarian. Sampai dengan saat ini sedang berupaya mencari dan melacak keberadaan tahanan tersebut serta melakukan kordinasi dengan instansi terkait.
"Kami berharap untuk segera menyerahkan diri, serta apabila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar sesegera mungkin melaporkannya kepada kami atau kepada pihak kepolisian yang terdekat," katanya.
Untuk diketahui, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Haris menyebutkan tahanan tersebut dijemput pihak Kejaksaan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
"Surat dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung No. B-025/M.2.10/Epp.1/02/2020 tanggal 25 Februari 2020 Perihal Bantuan Pemanggilan Terdakwa, telah dilaksanakan pengeluaran 16 orang tahanan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung," kata Abdul Haris saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (28/2/2020).
Namun sekembalinya dari kejaksaan, pengawal hanya menerima 15 tahanan. Satu tahanan, diketahui dalam keterangannya melarikan diri. Abdul mengatakan tahanan yang kabur bernama Serli Herawati.
Baca Juga: Tahanan Kejaksaan Kabur, Kejari Bandung: Sekarang Pencarian Dulu Deh
Tahanan tersebut teregister dengan nomor AIII09/20 dalam perkara 362 KUHP. Disinggung soal akan turut melakukan pencarian terhadap tahanan itu, Abdul menegaskan hal itu merupakan ranah kejaksaan.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Tahanan Kejaksaan Kabur, Kejari Bandung: Sekarang Pencarian Dulu Deh
-
Tahanan Kabur Saat akan Disidang, Polrestabes Bandung Lakukan Pencarian
-
Sembunyi di Kebun, Polisi Lumpuhkan Tahanan Kabur dengan 3 Tembakan
-
Polisi: 8 dari 9 Tahanan Kabur di Polsek Pangkalan Kerinci Riau Tertangkap
-
20 Tahanan Kabur, Tak Ada Kantor Polres di Kepulauan Seribu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?