SuaraJabar.id - Serli Herawati, tahanan yang kabur saat hendak sidang pada Kamis (27/2/2020) di Pengadilan Negeri Bandung, saat ini dalam pencarian Kejaksaan dan pihak kepolisian. Tahanan tersebut diduga memanfaatkan kelengahan petugas dan ramainya pengunjung PN Bandung, saat melarikan diri.
Dalam pernyataannya, Kasi Pidum Kejari Bandung Guntur Wibowo menyatakan ada pengawalan dari petugas kejaksaan dan kepolisian saat tahanan tersebut kabur.
"Kemarin yang pasti yang tugas itu ada lima (petugas) dari kejaksaan dan polisi dua," kata Guntur saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (28/2/2020).
Disinggung soal tahanan diborgol dan menggunakan baju tahanan, Guntur belum dapat menjelaskan hal tersebut.
"Saya belum bisa jawab ya, karena dari kemarin saya belum kroscek. Yang penting sekarang pencarian dulu deh," katanya.
Disinggung soal keberadaan CCTV, untuk mencari jejak Serli, Guntur menyebut CCTV di Pengadilan Bandung tidak dapat di akses oleh pihak Kejaksaan.
"CCTV di pengadilan dan saya enggak bisa akses juga, itu punya pengadilan. Ya maksudnya, saya kan enggak punya kewenangan untuk mengakses. Saya bukan orang pengadilan," kata dia.
Guntur belum dapat menjelaskan secara rinci bagaimana proses pengawalan dan kelengahan petugas Kejaksaan. Dirinya akan fokus terlebih dahulu untuk melakukan pencarian terhadap Serli.
"Saya belum bisa jawab karena setelah kejadian, fokus saya untuk pencarian dulu. Kasarnya, kalau mau ke arah situ, saya kan harus nyari kesalahan ada di mana ya, cuma yang pasti saya belum ke arah sana. Saya mencari dulu yang bersangkutan dulu," katanya.
Baca Juga: Tahanan Kabur Saat akan Disidang, Polrestabes Bandung Lakukan Pencarian
Untuk diketahui, seorang tahanan wanita dari Rutan Wanita Bandung, melarikan diri saat hendak sidang di Pengadilan Negeri Bandung, kemarin.
Belum diketahui bagaimana kronologis tahanan tersebut melarikan diri. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Haris menyebutkan tahanan tersebut dijemput pihak Kejaksaan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
"Surat dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung No. B-025/M.2.10/Epp.1/02/2020 tanggal 25 Februari 2020 Perihal Bantuan Pemanggilan Terdakwa, telah dilaksanakan pengeluaran 16 orang tahanan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung," kata Abdul Haris saat dikonfirmasi pada Jumat (28/2/2020).
Namun sekembalinya dari Kejaksaan, pengawal hanya menerima 15 tahanan. Satu tahanan, diketahui dalam keterangannya melarikan diri.
Abdul mengatakan tahanan yang kabur bernama Serli Herawati. Tahanan tersebut teregister dengan nomor AIII09/20 dalam perkara 362 KUHP. Disinggung soal akan turut melakukan pencarian terhadap tahanan itu, Abdul menegaskan hal itu merupakan ranah kejaksaan.
"(Pencarian) ranahnya kejaksaan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tahanan Kabur Saat akan Disidang, Polrestabes Bandung Lakukan Pencarian
-
Sembunyi di Kebun, Polisi Lumpuhkan Tahanan Kabur dengan 3 Tembakan
-
Polisi: 8 dari 9 Tahanan Kabur di Polsek Pangkalan Kerinci Riau Tertangkap
-
20 Tahanan Kabur, Tak Ada Kantor Polres di Kepulauan Seribu
-
Polisi Buru Pembesuk Tahanan Kabur dari Penjara Polres Jaktim
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
Terkini
-
Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka
-
Kematian WS: Dari Ejekan di Lapangan Bola Jasinga, Berakhir Maut di Ujung Parang
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat