SuaraJabar.id - Serli Herawati, tahanan yang kabur saat hendak sidang pada Kamis (27/2/2020) di Pengadilan Negeri Bandung, saat ini dalam pencarian Kejaksaan dan pihak kepolisian. Tahanan tersebut diduga memanfaatkan kelengahan petugas dan ramainya pengunjung PN Bandung, saat melarikan diri.
Dalam pernyataannya, Kasi Pidum Kejari Bandung Guntur Wibowo menyatakan ada pengawalan dari petugas kejaksaan dan kepolisian saat tahanan tersebut kabur.
"Kemarin yang pasti yang tugas itu ada lima (petugas) dari kejaksaan dan polisi dua," kata Guntur saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (28/2/2020).
Disinggung soal tahanan diborgol dan menggunakan baju tahanan, Guntur belum dapat menjelaskan hal tersebut.
"Saya belum bisa jawab ya, karena dari kemarin saya belum kroscek. Yang penting sekarang pencarian dulu deh," katanya.
Disinggung soal keberadaan CCTV, untuk mencari jejak Serli, Guntur menyebut CCTV di Pengadilan Bandung tidak dapat di akses oleh pihak Kejaksaan.
"CCTV di pengadilan dan saya enggak bisa akses juga, itu punya pengadilan. Ya maksudnya, saya kan enggak punya kewenangan untuk mengakses. Saya bukan orang pengadilan," kata dia.
Guntur belum dapat menjelaskan secara rinci bagaimana proses pengawalan dan kelengahan petugas Kejaksaan. Dirinya akan fokus terlebih dahulu untuk melakukan pencarian terhadap Serli.
"Saya belum bisa jawab karena setelah kejadian, fokus saya untuk pencarian dulu. Kasarnya, kalau mau ke arah situ, saya kan harus nyari kesalahan ada di mana ya, cuma yang pasti saya belum ke arah sana. Saya mencari dulu yang bersangkutan dulu," katanya.
Baca Juga: Tahanan Kabur Saat akan Disidang, Polrestabes Bandung Lakukan Pencarian
Untuk diketahui, seorang tahanan wanita dari Rutan Wanita Bandung, melarikan diri saat hendak sidang di Pengadilan Negeri Bandung, kemarin.
Belum diketahui bagaimana kronologis tahanan tersebut melarikan diri. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Haris menyebutkan tahanan tersebut dijemput pihak Kejaksaan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
"Surat dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung No. B-025/M.2.10/Epp.1/02/2020 tanggal 25 Februari 2020 Perihal Bantuan Pemanggilan Terdakwa, telah dilaksanakan pengeluaran 16 orang tahanan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung," kata Abdul Haris saat dikonfirmasi pada Jumat (28/2/2020).
Namun sekembalinya dari Kejaksaan, pengawal hanya menerima 15 tahanan. Satu tahanan, diketahui dalam keterangannya melarikan diri.
Abdul mengatakan tahanan yang kabur bernama Serli Herawati. Tahanan tersebut teregister dengan nomor AIII09/20 dalam perkara 362 KUHP. Disinggung soal akan turut melakukan pencarian terhadap tahanan itu, Abdul menegaskan hal itu merupakan ranah kejaksaan.
"(Pencarian) ranahnya kejaksaan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tahanan Kabur Saat akan Disidang, Polrestabes Bandung Lakukan Pencarian
-
Sembunyi di Kebun, Polisi Lumpuhkan Tahanan Kabur dengan 3 Tembakan
-
Polisi: 8 dari 9 Tahanan Kabur di Polsek Pangkalan Kerinci Riau Tertangkap
-
20 Tahanan Kabur, Tak Ada Kantor Polres di Kepulauan Seribu
-
Polisi Buru Pembesuk Tahanan Kabur dari Penjara Polres Jaktim
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Efek Dana Pusat Seret, Dedi Mulyadi 'Cuci Gudang', ASN 'Nganggur' Wajib Pindah Tugas ke SMA/SMK
-
Satu Korban Baru Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi Berasal Dari Bogor
-
Ketua FKPM Tasik Utara: MBG Bukti Keberpihakan Negara untuk Anak Indonesia
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!