Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 28 Februari 2020 | 18:23 WIB
Ilustrasi tahanan kabur dari penjara [shutterstock]

Belum diketahui bagaimana kronologis tahanan tersebut melarikan diri. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Haris menyebutkan tahanan tersebut dijemput pihak Kejaksaan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung.

"Surat dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung No. B-025/M.2.10/Epp.1/02/2020 tanggal 25 Februari 2020 Perihal Bantuan Pemanggilan Terdakwa, telah dilaksanakan pengeluaran 16 orang tahanan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung," kata Abdul Haris saat dikonfirmasi pada Jumat (28/2/2020).

Namun sekembalinya dari Kejaksaan, pengawal hanya menerima 15 tahanan. Satu tahanan, diketahui dalam keterangannya melarikan diri.

Abdul mengatakan tahanan yang kabur bernama Serli Herawati. Tahanan tersebut teregister dengan nomor AIII09/20 dalam perkara 362 KUHP. Disinggung soal akan turut melakukan pencarian terhadap tahanan itu, Abdul menegaskan hal itu merupakan ranah kejaksaan.

Baca Juga: Tahanan Kabur Saat akan Disidang, Polrestabes Bandung Lakukan Pencarian

"(Pencarian) ranahnya kejaksaan," ujarnya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More