SuaraJabar.id - Serli Herawati, tahanan yang kabur saat hendak sidang pada Kamis (27/2/2020) di Pengadilan Negeri Bandung, saat ini dalam pencarian Kejaksaan dan pihak kepolisian. Tahanan tersebut diduga memanfaatkan kelengahan petugas dan ramainya pengunjung PN Bandung, saat melarikan diri.
Dalam pernyataannya, Kasi Pidum Kejari Bandung Guntur Wibowo menyatakan ada pengawalan dari petugas kejaksaan dan kepolisian saat tahanan tersebut kabur.
"Kemarin yang pasti yang tugas itu ada lima (petugas) dari kejaksaan dan polisi dua," kata Guntur saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (28/2/2020).
Disinggung soal tahanan diborgol dan menggunakan baju tahanan, Guntur belum dapat menjelaskan hal tersebut.
"Saya belum bisa jawab ya, karena dari kemarin saya belum kroscek. Yang penting sekarang pencarian dulu deh," katanya.
Disinggung soal keberadaan CCTV, untuk mencari jejak Serli, Guntur menyebut CCTV di Pengadilan Bandung tidak dapat di akses oleh pihak Kejaksaan.
"CCTV di pengadilan dan saya enggak bisa akses juga, itu punya pengadilan. Ya maksudnya, saya kan enggak punya kewenangan untuk mengakses. Saya bukan orang pengadilan," kata dia.
Guntur belum dapat menjelaskan secara rinci bagaimana proses pengawalan dan kelengahan petugas Kejaksaan. Dirinya akan fokus terlebih dahulu untuk melakukan pencarian terhadap Serli.
"Saya belum bisa jawab karena setelah kejadian, fokus saya untuk pencarian dulu. Kasarnya, kalau mau ke arah situ, saya kan harus nyari kesalahan ada di mana ya, cuma yang pasti saya belum ke arah sana. Saya mencari dulu yang bersangkutan dulu," katanya.
Baca Juga: Tahanan Kabur Saat akan Disidang, Polrestabes Bandung Lakukan Pencarian
Untuk diketahui, seorang tahanan wanita dari Rutan Wanita Bandung, melarikan diri saat hendak sidang di Pengadilan Negeri Bandung, kemarin.
Belum diketahui bagaimana kronologis tahanan tersebut melarikan diri. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Abdul Haris menyebutkan tahanan tersebut dijemput pihak Kejaksaan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung.
"Surat dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung No. B-025/M.2.10/Epp.1/02/2020 tanggal 25 Februari 2020 Perihal Bantuan Pemanggilan Terdakwa, telah dilaksanakan pengeluaran 16 orang tahanan untuk keperluan sidang di Pengadilan Negeri Bandung," kata Abdul Haris saat dikonfirmasi pada Jumat (28/2/2020).
Namun sekembalinya dari Kejaksaan, pengawal hanya menerima 15 tahanan. Satu tahanan, diketahui dalam keterangannya melarikan diri.
Abdul mengatakan tahanan yang kabur bernama Serli Herawati. Tahanan tersebut teregister dengan nomor AIII09/20 dalam perkara 362 KUHP. Disinggung soal akan turut melakukan pencarian terhadap tahanan itu, Abdul menegaskan hal itu merupakan ranah kejaksaan.
"(Pencarian) ranahnya kejaksaan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tahanan Kabur Saat akan Disidang, Polrestabes Bandung Lakukan Pencarian
-
Sembunyi di Kebun, Polisi Lumpuhkan Tahanan Kabur dengan 3 Tembakan
-
Polisi: 8 dari 9 Tahanan Kabur di Polsek Pangkalan Kerinci Riau Tertangkap
-
20 Tahanan Kabur, Tak Ada Kantor Polres di Kepulauan Seribu
-
Polisi Buru Pembesuk Tahanan Kabur dari Penjara Polres Jaktim
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Sisa 660 Kursi! Buruan Daftar Mudik Gratis Jabar 2026 Sebelum Ludes 12 Maret
-
Modus Polisi Gadungan 13 WN Jepang di Bogor, Tipu Warga Sakura dari Rumah Mewah
-
Imigrasi Bogor Ringkus 13 WN Jepang Sindikat Scam Online di Sentul City