SuaraJabar.id - Warga Perumahan Spring Garden Residence menyegel perumahannya sendiri karena sering menjadi korban bajir. Perumahan Spring Garden Residence terletak di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Warga kesal lantaran tidak ada penanganan serius dari pihak developer terkait permasalahan banjir.
Pada tahun 2020 ini, warga di sana sudah mengalami dua kali kebanjiran dengan ketinggian air mencapai sepinggang orang dewasa. Mirisnya, tidak ada bala bantuan dari pihak pengembang dan pemerintah setempat.
Perwakilan Warga Spring Garden, Muzahid Akbar Hayat mengatakan banjir yang melanda perumahannya itu terjadi sejak tahun 2016 hingga Februari 2020 ini. Setidaknya sudah 15 kali sejak perumahan itu telah dapat dihuni sejak tahun 2016 silam.
Baca Juga: Banjir Bekasi Sudah Telan 4 Nyawa, Salah Satu Korbannya Belum Ditemukan
“Mediasi sudah dilakukan dari tahun 2017, di tahun 2020 sudah dilakukan 2 kali mediasi namun tidak ada tindakan nyata dari developer,” kata Akbar, Sabtu (29/2/2020) kepada wartawan di depan Perumahan Spring Garden Residence.
Atas dasar itu, warga menekan enam tuntutan kepada pihak pengembang yaitu, PT Pacific Exintraco yang merupakan bagian dari PT Gapura Prima. Pertama adalah melakukan mitigasi bencana seperti perahu karet dan dapur umum.
Kedua, menuntut ganti ketigan banjir yang terjadi di tanggal 1 Januari 2020 dan 25 Februari 2020 dengan total keseluruhan Rp 5 milliar. Ketiga, menuntut penyelesaian permasalah banjir yang terjadi di setiap tahun.
Keempat, warga atau penghuni Spring Garden Residence menuntut kejelasan sertifikat tanah yang sampai saat ini belum jelas. Kelima, menekan pengembang untuk menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum teralisasi. Dan keenam meminta kepada pengembang untuk mengehentikan penjualan rumah sampai permasalahan banjir terselesaikan.
Akbar mengemukakan, tuntutan warga itu didasari lantaran pihak pengembang telah menjanjikan apa yang telah dibahasa dalam setiap mediasi bersama warga. Namun pada faktanya tidak ada satupun dari enam poin itu yang direalisasi sejak tahun 2017 lalu.
Baca Juga: Superman Ditangkap Polisi di Bekasi Gara-gara Giat Tanam Pohon Ganja
“Warga SGR sepakat jika tidak ada tindak lanjut, maka akan memproses ke jalur hukum,” tegasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?
-
114 Sekolah di Bekasi Rusak Diterjang Banjir, Pimpinan X DPR: Komplit Sudah Penderitaan Siswa
-
Bantu Korban Banjir, Pemprov DKI Kirim 7 Ton Beras ke Bekasi
-
Momen Prabowo Telepon Kepala BGN dari Lokasi Banjir Babelan: Di Bekasi Sudah Berapa Dapur?
-
Tinjau Korban Banjir di Bekasi, Prabowo Langsung Telepon Kepala Badan Gizi Nasional, Ada Apa?
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!