SuaraJabar.id - Dua pemuda bernama Jhon Superman Saragih (32) dan Epto Jaya Girsang (20), diringkus aparat Polsek Bekasi Timur karena kedapatan menanam pohon ganja di kamar indekos.
Keduanya menanam ganja di kamar indekos Oppung Ko di Kampung Rawa Semut, RT3/11 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Bekasi Timur Komisaris Sutoyo mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat. Kedua tersangka ketahuan menanam pohon ganja di pot bunga.
Berdasarkan laporan itu, petugas langsung menelusuri lokasi kejadian. Rabu (26/2) dini hari atau sekitar pukul 00.15 WIB, polii berhasil meringkus dua pemuda itu beserta dengan pohon ganja.
“Saat penangkapan, kami juga menyita paket ganja siap isap. Pada kamar kos pelaku juga didapatkan pohon ganja setinggi 60 sentimeter,” kata Sutoyo, Kamis (27/2/2020).
Ia mengatakan, pohon ganja itu diletakkan dalam pot di belakar kamar indekos tersangka. Kedua mengklaim, pohon ganja itu sudah sempat dipanen untuk kebutuhan konsumsi pribadi.
“Mereka mendapatkan benih dari paket ganja kering yang dibeli dari bandar seharga Rp 50 ribu. Ketika bijinya ditanam ternyata tumbuh subur,” kata dia.
Pengakuan tersangka, sudah empat kali panen ganja sejak Oktober 2019. Kekinian, kedua tersangka sudah ditahan.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Baca Juga: Tanam 22 Pohon Ganja, Desainer Beken Bali Dibekuk Polisi
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi