SuaraJabar.id - Pemuda berinisial PJ (27), Warga Kemang Kabupaten Bogor, dibekuk polisi lantaran menanam ganja di rumahnya. Polisi mengamankan tiga polybag tanaman ganja bekas panen milik tersangka.
"Barang bukti yang diamankan tiga polybag ditanami ganja berat 200 gram," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota pada Senin (14/10/2019).
Selain itu, PJ mengaku baru menanam ganja kurang lebih tiga bulan di pekarangan belakang rumahnya. Hasil bercocok tanamnya itu digunakan sendiri juga sebagian dijual ke teman-temannya.
"Harganya variasi mulai dari paket Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Dia (PJ) pengakuannya baru menanam tiga bulan, baru panen sekali, tapi nanti kita akan dalami lagi. Benihnya dari temannya," jelas Hendri.
Sementara itu, PJ sendiri mengaku belajar menanam ganja dari laman di internet (google). Ia pun merawat tanamannya itu dengan pupuk sampah organik.
"Pakai pupuk bekas sampah organik. Baru ini aja panen, bijinya nemu. Belajar di Google, kadang-kadang pakai sendiri dan jual juga," singkat PJ.
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 19 tersangka lain penyalahgunaan narkoba selama September 2019 dengan total barang bukti sabu 60,3 gram dan ganja 477 gram.
"Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda minimal Rp 1 miliar," katanya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Ditangkap Jual Kue Ganja, Mahasiswa Cuma Dihukum Hakim Bikin Esai
Berita Terkait
-
Ditangkap Jual Kue Ganja, Mahasiswa Cuma Dihukum Hakim Bikin Esai
-
Ganja Sebagai Obat, Amankah untuk Kesehatan?
-
Malaysia Akan Izinkan Warganya Tanam Ganja untuk Keperluan Medis
-
Top 5 Health : Ganja untuk Penderita Kanker, Bahaya Minyak Goreng Curah
-
Australia Mulai Penelitian Manfaat Ganja Bagi Pasien Kanker
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat
-
Rebutan Lahan Parkir Berujung Bentrok di Garut, Satu Orang Terkena Sajam
-
Sungai Cikole Mengering, Petani Sukabumi Temukan Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia
-
Data Pemerintah Makin Terintegrasi, BSSN Tekankan Pentingnya Keamanan Siber
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI