SuaraJabar.id - Pemuda berinisial PJ (27), Warga Kemang Kabupaten Bogor, dibekuk polisi lantaran menanam ganja di rumahnya. Polisi mengamankan tiga polybag tanaman ganja bekas panen milik tersangka.
"Barang bukti yang diamankan tiga polybag ditanami ganja berat 200 gram," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota pada Senin (14/10/2019).
Selain itu, PJ mengaku baru menanam ganja kurang lebih tiga bulan di pekarangan belakang rumahnya. Hasil bercocok tanamnya itu digunakan sendiri juga sebagian dijual ke teman-temannya.
"Harganya variasi mulai dari paket Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Dia (PJ) pengakuannya baru menanam tiga bulan, baru panen sekali, tapi nanti kita akan dalami lagi. Benihnya dari temannya," jelas Hendri.
Baca Juga: Ditangkap Jual Kue Ganja, Mahasiswa Cuma Dihukum Hakim Bikin Esai
Sementara itu, PJ sendiri mengaku belajar menanam ganja dari laman di internet (google). Ia pun merawat tanamannya itu dengan pupuk sampah organik.
"Pakai pupuk bekas sampah organik. Baru ini aja panen, bijinya nemu. Belajar di Google, kadang-kadang pakai sendiri dan jual juga," singkat PJ.
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 19 tersangka lain penyalahgunaan narkoba selama September 2019 dengan total barang bukti sabu 60,3 gram dan ganja 477 gram.
"Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2), Pasal 111 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda minimal Rp 1 miliar," katanya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Malaysia Akan Izinkan Warganya Tanam Ganja untuk Keperluan Medis
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
-
Andien Berduka Pika Meninggal Dunia, Singgung Perjuangan Ibunya Soal Ganja Medis
-
Geger Ladang Ganja di Bromo, Legislator PDIP Soroti Pengawasan Lemah: Ini Alarm Buat Pemerintah
-
Hingga Napas Terakhir: Perjuangan Pika Tuntut Legalisasi Ganja Medis Untuk Pengobatan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura