- Bupati Bogor tetap melanjutkan pembangunan jalan di Bogor Barat meski Pemprov Jawa Barat sedang mengevaluasi izin tambang.
- Proyek infrastruktur tersebut dialihfungsikan menjadi jalan kabupaten untuk meningkatkan aksesibilitas logistik umum serta konektivitas ekonomi warga sekitar.
- Pemkab Bogor mengalokasikan dana Rp100 miliar dalam APBD 2026 untuk pengadaan lahan setelah penetapan lokasi resmi disahkan.
SuaraJabar.id - Masa depan infrastruktur di wilayah Bogor Barat mulai menemui titik terang. Meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) tengah mengkaji ulang keberlangsungan aktivitas tambang, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pembangunan jalan di jalur tersebut tidak akan berhenti.
Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mempercepat aksesibilitas dan ekonomi warga. Berikut adalah 6 fakta penting terkait kelanjutan proyek jalan tambang tersebut:
1. Pembangunan Jalan Tidak Terpengaruh Evaluasi Tambang
Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa pengerjaan fisik jalan tetap dilanjutkan sesuai rencana awal. Pemkab Bogor tidak ingin infrastruktur jalan tersandera oleh proses kajian perizinan tambang yang sedang dilakukan di tingkat provinsi. Menurut Rudy, kebutuhan akan akses jalan yang layak bagi warga Bogor Barat sudah sangat mendesak.
2. Berubah Status Menjadi "Jalan Kabupaten" yang Inklusif
Satu poin krusial dalam kebijakan ini adalah perubahan paradigma fungsi jalan. Proyek ini bukan lagi sekadar jalan khusus untuk truk pengangkut batu, melainkan akan menjadi Jalan Kelas Kabupaten. Artinya, jalan ini nantinya dapat dimanfaatkan secara bebas oleh angkutan logistik umum, kendaraan operasional barang, hingga kendaraan pribadi masyarakat.
3. Menjadi Urat Nadi Ekonomi Cigudeg-Rumpin
Visi jangka panjang dari pembangunan ini adalah terciptanya konektivitas yang kuat antara wilayah Cigudeg hingga Rumpin. Rudy meyakini bahwa jalan ini akan menjadi stimulan ekonomi bagi desa-desa yang dilintasi. "Kalaupun aktivitas tambang nantinya dibatasi atau ditutup, jalan ini tetap menguntungkan karena menjadi jalur transportasi utama warga," jelas Rudy.
4. Alokasi Anggaran Rp100 Miliar di APBD 2026
Baca Juga: Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Dibangun demi Ekonomi Rakyat
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bogor telah mengunci anggaran sebesar Rp100 miliar dalam postur APBD Tahun Anggaran 2026. Dana jumbo ini dipersiapkan khusus untuk proses pengadaan lahan. Langkah ini memberikan kepastian hukum dan finansial bahwa proyek ini masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah.
5. Memasuki Tahap "Penetapan Lokasi" (Penlok)
Secara administratif, proyek ini sedang berada dalam fase krusial. Pemkab Bogor saat ini tengah menunggu penerbitan surat Penetapan Lokasi (Penlok) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Setelah Penlok terbit, tahapan selanjutnya adalah proses appraisal (penaksiran harga tanah) sebagai dasar pembayaran ganti untung kepada pemilik lahan.
6. Pembagian Kewenangan yang Jelas
Rudy Susmanto menekankan adanya pembagian tugas yang jelas dalam tata kelola pemerintahan. Pemkab Bogor berwenang membangun infrastruktur jalan demi kepentingan publik, sementara kewenangan operasional atau penutupan lubang tambang sepenuhnya merupakan otoritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Kewenangan operasional kembali (tambang) tidak ada pada kami. Kami menunggu kebijakan provinsi, namun jalan untuk rakyat harus tetap terbangun," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Dibangun demi Ekonomi Rakyat
-
Bikin Betah! Ini 5 Wisata Hits Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi Juni 2026
-
Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Bandung Darurat Begal! Polisi Bolehkan Warga Melawan Pelaku di Jalanan, Ini Syaratnya
-
Berkas Perkara Rampung, Polda Jabar Segera Serahkan Taufik Hidayat ke Kejaksaan
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin