SuaraJabar.id - Ratusan Warga Perumahan Spring Garden Residence melakukan aksi dengan menyegel gapura perumahan. Aksi itu ditengarai lantaran kawasan tersebut kerap dilanda banjir setiap kalu hujan turun.
Perumahan yang terletak di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, ini telah 15 kali diterpa banjir parah dengan ketinggian air mencapai sepinggang orang dewasa. Tak khayal, sudah banyak barang berharga mereka yang mengalami kerusakan.
“Semua perabotan rumah tangga itu hancur, berkali-kali kita beli perabotan dan terus hancur karena banjir, mulai dari lemari dan barang-barang elektonik,” kata warga bernama Deras Sabdariva (35) kepada suara.com di depan Perumahan Spring Garden Residence, Sabtu (29/2/2020).
Atas dasar itu, Deras mengaku merasa ditipu oleh developer Pacific Exintraco yang merupakan bagian dari PT Gapura Prima. Sebab, saat penawaran pihak pengembang perumahan menawarkan kenyamanan lingkungan.
“Harga rumah di sini bervariasi, mulai dari Rp 700 sampai Rp 2,5 miliar. Kami merasa ditipu kalau pada awal penawaran 2015 itu tidak banjir. Namun setelah dihuni sejak tahun 2016 banjir setiap tahun hingga 2020 ini,” ungkapnya.
Di tempat yang sama, Muzahid Akbar Hayat menambahkan bahwa pengembang perumahan terkesan cuek atas penderitaan warga dalam peristiwa banjir yang berkepanjangan. Fakta itu dibuktikan tidak ada niat pengembang untuk melakukan upaya revitalisasi perumahan.
“Mediasi bersama pengembang sudah dilakukan, tetapi poin-poin yang menjadi catatan merah dari warga kepada pengembang tidak pernah direalisasi,” tambah Akbar.
Atas dasar itu, warga menekan enam tuntutan kepada pihak pengembang yaitu, PT Pacific Exintraco yang merupakan bagian dari PT Gapura Prima. Pertama adalah melakukan mitigasi bencana seperti perahu karet san dapur umum.
Kedua, menuntut ganti ketigan banjir yang terjadi di tanggal 1 Januari 2020 dan 25 Februari 2020 dengan total keseluruhan Rp 5 milliar. Ketiga, menuntut penyelesaian permasalah banjir yang terjadi di setiap tahun.
Baca Juga: Warga Segel Perumahan Spring Garden Residence Bekasi karena Banjir Terus
Keempat, warga atau penghuni Spring Garden Residence menuntut kejelasan sertifikat tanah yang sampai saat ini belum jelas. Kelima, menekan pengembang untuk menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum teralisasi. Dan keenam meminta kepada pengembang untuk mengehentikan penjualan rumah sampai permasalahan banjir terselesaikan.
Terpisah, Direktur Operasional Regional VII, PT Gapura Prima, Agus Salim dalam sambungan selularnya membantah jika pihaknya mengabaikan persoalan banjir di Perumahan Spring Garden Residence. Agus mengaku telah melakukan mediasi.
Disamping itu, Agus juga mengemukakan bahwa telah membentuk tim kawal banjir di perusahaannya. Ia menegaskan bahwa pengembang tidak ada meninggalkan persoalan banjir yang kerap dialami warga. Agus juga menyoroti aksi protes warga Spring Garden. Ia menganggap bahwa aksi tersebut tidak etis karena selama peristiwa banjir diklaimnya terus mendapat pengawalan.
“Menurut kami kurang etis (aksi warga), karena kami kan tidak meninggalkan. Lagipula persoalan itu adalah kejadian alam,” singkatnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Tag
Berita Terkait
-
Warga Segel Perumahan Spring Garden Residence Bekasi karena Banjir Terus
-
Banjir di Patura, Jawa Barat Minta Bantuan Pemerintah Pusat Benahi Sungai
-
Banjir Bekasi Sudah Telan 4 Nyawa, Salah Satu Korbannya Belum Ditemukan
-
Berdiri di Permukiman, Apartemen di Tambun Dikelilingi Banjir Dua Meter
-
Banjir di Perumahan Nasio Indah Bekasi Tak Kunjung Surut
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib