SuaraJabar.id - Warga Perumahan Spring Garden Residence menyegel perumahannya sendiri karena sering menjadi korban bajir. Perumahan Spring Garden Residence terletak di Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Warga kesal lantaran tidak ada penanganan serius dari pihak developer terkait permasalahan banjir.
Pada tahun 2020 ini, warga di sana sudah mengalami dua kali kebanjiran dengan ketinggian air mencapai sepinggang orang dewasa. Mirisnya, tidak ada bala bantuan dari pihak pengembang dan pemerintah setempat.
Perwakilan Warga Spring Garden, Muzahid Akbar Hayat mengatakan banjir yang melanda perumahannya itu terjadi sejak tahun 2016 hingga Februari 2020 ini. Setidaknya sudah 15 kali sejak perumahan itu telah dapat dihuni sejak tahun 2016 silam.
Baca Juga: Banjir Bekasi Sudah Telan 4 Nyawa, Salah Satu Korbannya Belum Ditemukan
“Mediasi sudah dilakukan dari tahun 2017, di tahun 2020 sudah dilakukan 2 kali mediasi namun tidak ada tindakan nyata dari developer,” kata Akbar, Sabtu (29/2/2020) kepada wartawan di depan Perumahan Spring Garden Residence.
Atas dasar itu, warga menekan enam tuntutan kepada pihak pengembang yaitu, PT Pacific Exintraco yang merupakan bagian dari PT Gapura Prima. Pertama adalah melakukan mitigasi bencana seperti perahu karet dan dapur umum.
Kedua, menuntut ganti ketigan banjir yang terjadi di tanggal 1 Januari 2020 dan 25 Februari 2020 dengan total keseluruhan Rp 5 milliar. Ketiga, menuntut penyelesaian permasalah banjir yang terjadi di setiap tahun.
Keempat, warga atau penghuni Spring Garden Residence menuntut kejelasan sertifikat tanah yang sampai saat ini belum jelas. Kelima, menekan pengembang untuk menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum teralisasi. Dan keenam meminta kepada pengembang untuk mengehentikan penjualan rumah sampai permasalahan banjir terselesaikan.
Akbar mengemukakan, tuntutan warga itu didasari lantaran pihak pengembang telah menjanjikan apa yang telah dibahasa dalam setiap mediasi bersama warga. Namun pada faktanya tidak ada satupun dari enam poin itu yang direalisasi sejak tahun 2017 lalu.
Baca Juga: Superman Ditangkap Polisi di Bekasi Gara-gara Giat Tanam Pohon Ganja
“Warga SGR sepakat jika tidak ada tindak lanjut, maka akan memproses ke jalur hukum,” tegasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Banjir di Patura, Jawa Barat Minta Bantuan Pemerintah Pusat Benahi Sungai
-
Banjir Bekasi Sudah Telan 4 Nyawa, Salah Satu Korbannya Belum Ditemukan
-
Berdiri di Permukiman, Apartemen di Tambun Dikelilingi Banjir Dua Meter
-
Banjir di Perumahan Nasio Indah Bekasi Tak Kunjung Surut
-
Banjir di Bumi Nasio Indah Bekasi, Sebagian Warga Pilih Bertahan
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'