Pebriansyah Ariefana
Selasa, 03 Maret 2020 | 10:30 WIB
Simulasi penanganan Virus Corona. (Suara.com/Dafi Yusuf).

SuaraJabar.id - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Sukalarang yang baru pulang dari Malaysia diduga terinfeksi virus corona. Kini TKW itu sedang dirawat di RS Hermina Sukabumi. TKW itu sempat masuk ruang isolasi.

Hal ini diungkapkan Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Andi Rahman, Senin (2/3/2020) malam. Ia membenarkan ada pasien yang sedang dalam pengawasan karena selesai melakukan perjalanan dari negara terjangkit Covid-19.

"Tidak bisa dikatakan suspect karena belum ada 3 gejala khas Covid-19, tapi tetap dalam pengawasan karena habis perjalanan dari negara terjangkit Covid-19. Dalam perjalanan pasien ini juga satu kapal feri dengan dua orang yang diduga terjagkit Covid-19 dan di karantina di Malaysia," ucap Andi.

Andi menjelaskan pasien yang dalam pengawasan tersebut melakukan perjalanan pulang ke tanah air dari Malaysia pada tanggal 18 Februari 2020.

"TKW tersebut dalam perjalanan pulang ke Indonesia sedang dalam keadaan hamil tua. Sesampainya di tanah air (dirumahnya), TKW tersebut merasa ada kelainan di dalam kandungannya, sehingga pihak keluarga memutuskan untuk membawa yang bersangkutan ke rumah sakit terdekat (RS Hermina),” katanya.

Pada tanggal 28 Februari 2020 pukul 11.00 WIB, TKW tersebut masuk IGD RS Hermina dan ditangani oleh tim medis rumah sakit. Setelah selesai melakukan rangkaian pemeriksaan, ternyata kesimpulan dari tim medis harus diteruskan ke dokter spesialis kandungan (obgyn).

Kemudian, kata Andi, tim dokter obgyn melakukan rangkaian pemeriksaan dan mengkonfirmasi langsung kepada pasien dan keluarga tentang riwayat perjalanan sakit pasien tersebut.

"Berdasarkan informasi yang didapat, tim dokter melakukan rangkaian pemeriksaan secara intensif dan mengisolasi ke ruangan khusus, namun dari hasil diagnosa tim dokter yang bersangkutan (pasien) tidak ada indikasi secara klinis mengarah keterinfeksinya virus corona, hanya dari foto radiologi menunjukkan terkena phenomonie saja,” lanjutnya

Namun dikarenakan pasien tersebut (TKW) mulai perjalanan keberangkatan pulang dari tanggal 18-28 Februari 2020 atau baru 11 hari. Jadi tim medis dan Dinas Kesehatan melakukan prosedur pengawasan mengingat masa inkubasi virus corona adalah 14 hari.

Baca Juga: Corona Masuk Indonesia, Harga Emas Antam Tembus Rp 815.000 Per Gram

Sehingga, Andi menyebut, tim dokter dan surveilans dinas menunggu sampai masa inkubasi selesai. Dan pada tanggal 29 Februari 2020 kemarin, pasien melahirkan bayinya dengan selamat.

"Apabila selama observasi 14 hari tersebut menunjukkan gejala klinis maka tim dokter rumah sakit dan surveilans dinas akan menindaklanjuti ke level prosedur selanjutnya. Di Hermina hanya partus bukan dirawat karena gejala suspect Covid-19. Kondisi pasien sehat, tapi tetap diawasi sampai 28 hari, masa tunas 1 hingga 14 hari. Bayinya ada gangguan pernapasan, ibunya sehat," tukas Andi.

Load More