Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 04 Maret 2020 | 20:13 WIB
Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono. [Suara.com/Supriyadi]

Untuk itu, dia menyarankan kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk mengajukan permohonan kepada Wali Kota Depok untuk menetapkan KLB dengan konsideran telah terjadi kasus Covid-19 dan dasarnya juga disebutkan dari Kemenkes dan Kemendagri.

"Saya sebagai Sekda, fungsinya mengingatkan sesuai aturan dan prosedur yang ada," katanya. (Antara)

Load More