SuaraJabar.id - Imbas merebaknya Covid-19 atau virus corona di Indonesia, ketersediaan masker mulai langka di Kota Bekasi. Disinyalir, terdapat oknum-oknum yang memanfaatkan dengan menimbun masker untuk diperjual belikan dengan harga yang tak wajar.
Atas dasar itu, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran melarang pengelola pusat perbelanjaan, pengusaha toko modern dan retail untuk menimbun masker dan hand sanitizer. Bahkan, larangan itu juga berlaku bagi penimbun sembako.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah menjelaskan, larangan menimbun sembako dan masker bertujuan agar dua objek barang itu tidak mengalami kelangkaan. Surat itu resmi dikeluarkan pada Rabu (4/3/2020).
“Isi edaran juga menyebutkan pelanggaran terhadap pasal 17, UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang perdagangan bisa dikenai pidana penjara dan atau denda uang. Untuk itu kita harapkan pengusaha bisa mengikuti edaran dan kebijakan tersebut," kata Sajekti, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Terpopuler: Ragam Hoaks Corona Covid-19 hingga Masker Daur Ulang
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan langsung oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi ke lokasi usaha sembako dan masker. Tim dari Disperin Kota Bekasi akan melakukan pengawasan dengan menyebar ke sejumlah toko.
Sajekti juga meminta kepada masyarakat Kota Bekasi untuk meningkatkan kewaspadaan dengan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan masing-masing. Kedua, membantu Pemerintah dalam pencegahan kepanikan di masyarakat.
Jika masyarakat menemukan toko atau oknum yang kedapatan menimbun barang-barang tersebut untuk melaporkan kepada ketua rukun warga atau rukun tetangga serta tingkat kelurahan dan kecamatan. Dalam laporan itu nanti akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Pelanggaran menimbun jenis barang tersebut akan dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar," tegasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Polisi Periksa Bos Perusahaan Terduga Penimbun Masker di Batam
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
3 Sheet Mask yang Mengandung Ceramide, Ampuh Merawat Kesehatan Skin Barrier
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Rekomendasi Masker Jelly Lokal untuk Meredakan Kulit Kemerahan
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024