SuaraJabar.id - Imbas merebaknya Covid-19 atau virus corona di Indonesia, ketersediaan masker mulai langka di Kota Bekasi. Disinyalir, terdapat oknum-oknum yang memanfaatkan dengan menimbun masker untuk diperjual belikan dengan harga yang tak wajar.
Atas dasar itu, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran melarang pengelola pusat perbelanjaan, pengusaha toko modern dan retail untuk menimbun masker dan hand sanitizer. Bahkan, larangan itu juga berlaku bagi penimbun sembako.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah menjelaskan, larangan menimbun sembako dan masker bertujuan agar dua objek barang itu tidak mengalami kelangkaan. Surat itu resmi dikeluarkan pada Rabu (4/3/2020).
“Isi edaran juga menyebutkan pelanggaran terhadap pasal 17, UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang perdagangan bisa dikenai pidana penjara dan atau denda uang. Untuk itu kita harapkan pengusaha bisa mengikuti edaran dan kebijakan tersebut," kata Sajekti, Kamis (5/3/2020).
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan langsung oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi ke lokasi usaha sembako dan masker. Tim dari Disperin Kota Bekasi akan melakukan pengawasan dengan menyebar ke sejumlah toko.
Sajekti juga meminta kepada masyarakat Kota Bekasi untuk meningkatkan kewaspadaan dengan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan masing-masing. Kedua, membantu Pemerintah dalam pencegahan kepanikan di masyarakat.
Jika masyarakat menemukan toko atau oknum yang kedapatan menimbun barang-barang tersebut untuk melaporkan kepada ketua rukun warga atau rukun tetangga serta tingkat kelurahan dan kecamatan. Dalam laporan itu nanti akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Pelanggaran menimbun jenis barang tersebut akan dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar," tegasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Terpopuler: Ragam Hoaks Corona Covid-19 hingga Masker Daur Ulang
Berita Terkait
-
Terpopuler: Ragam Hoaks Corona Covid-19 hingga Masker Daur Ulang
-
Polisi Periksa Bos Perusahaan Terduga Penimbun Masker di Batam
-
Wabah Corona: Malaysia Tutup Sistem Autogate di Seluruh Pintu Masuk Negara
-
Tak Lagi Khawatir Corona, IHSG Mulai Bergerak Menguat
-
YIA Operasi Penuh 29 Maret, Dinkes Siap Cegah Corona dengan Cara Ini
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Hindari Macet Jalan Utama! Polisi Siapkan Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi Untuk Pemudik
-
Beda Hari, Kekecewaan Muhammadiyah Sukabumi Usai Izin Salat Id di Lapang Merdeka Tak Dikabulkan
-
Awas Modus Grup WA! Polisi Ciduk Belasan Travel Gelap Antar Pemudik ke Pelosok Sukabumi
-
Niat Betulin Aki Berujung Petaka: Suzuki Pikap Ludes Terbakar di Jalur Mudik Sumedang
-
Drama War Tiket Lebaran: Gagal Tembus Purwokerto, Pemudik Kiaracondong Pakai Siasat Kereta Estafet