SuaraJabar.id - Imbas merebaknya Covid-19 atau virus corona di Indonesia, ketersediaan masker mulai langka di Kota Bekasi. Disinyalir, terdapat oknum-oknum yang memanfaatkan dengan menimbun masker untuk diperjual belikan dengan harga yang tak wajar.
Atas dasar itu, Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan surat edaran melarang pengelola pusat perbelanjaan, pengusaha toko modern dan retail untuk menimbun masker dan hand sanitizer. Bahkan, larangan itu juga berlaku bagi penimbun sembako.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah menjelaskan, larangan menimbun sembako dan masker bertujuan agar dua objek barang itu tidak mengalami kelangkaan. Surat itu resmi dikeluarkan pada Rabu (4/3/2020).
“Isi edaran juga menyebutkan pelanggaran terhadap pasal 17, UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang perdagangan bisa dikenai pidana penjara dan atau denda uang. Untuk itu kita harapkan pengusaha bisa mengikuti edaran dan kebijakan tersebut," kata Sajekti, Kamis (5/3/2020).
Baca Juga: Terpopuler: Ragam Hoaks Corona Covid-19 hingga Masker Daur Ulang
Menurutnya, pengawasan akan dilakukan langsung oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi ke lokasi usaha sembako dan masker. Tim dari Disperin Kota Bekasi akan melakukan pengawasan dengan menyebar ke sejumlah toko.
Sajekti juga meminta kepada masyarakat Kota Bekasi untuk meningkatkan kewaspadaan dengan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan masing-masing. Kedua, membantu Pemerintah dalam pencegahan kepanikan di masyarakat.
Jika masyarakat menemukan toko atau oknum yang kedapatan menimbun barang-barang tersebut untuk melaporkan kepada ketua rukun warga atau rukun tetangga serta tingkat kelurahan dan kecamatan. Dalam laporan itu nanti akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Pelanggaran menimbun jenis barang tersebut akan dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 50 miliar," tegasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Polisi Periksa Bos Perusahaan Terduga Penimbun Masker di Batam
Berita Terkait
-
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
-
Marak Aksi Premanisme, Sahroni Minta Kapolri 'Sapu Bersih' Preman-preman Pasar
-
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Ragam Pesan-pesan Lucu dan Mengharukan Pemudik Motor di Kalimalang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?