SuaraJabar.id - Dua Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Tersangka IR yang diketahui menjabat sebagai sekertaris dinas terkait dibantu oleh anak buahnya FA terbukti telah menerima suap dari pihak swasta memuluskan izin pembangunan rumah sakit dan villa.
"Statusnya tersangka inisial IR sama FA tindak pidana korupsi menerima uang yang bukan kewenangannya. Intinya (tersangka) mengeluarkan izin rumah sakit di Cibungbulang dan villa di Cisarua," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Kamis (5/3/2020).
Dalam kasus tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 120 juta dan sejumlah dokumen perizinan yang sedang diproses.
"Kita amankan uang Rp 120 juta. Saat OTT tersangka baru terima Rp 50 juta, sisanya di kantornya. Izinnya (rumah sakit dan villa) sedang proses, makanya kita amankan beberapa dokumen," jelas Roland.
Atas perbuatannya, kedua ASN tersebut dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 12 Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Pemberi juga bisa kena, pasalnya berbeda masih proses. Sementara tersangkanya masih dua," tandasnya.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Bela Anak Buah, Bupati Ade Yasin Beri Bantuan Pejabat yang Kena OTT Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Bela Anak Buah, Bupati Ade Yasin Beri Bantuan Pejabat yang Kena OTT Polisi
-
KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR
-
Cuma Diperiksa KPK 2,5 Jam, Hasto PDIP: Diseling Makan Siang Menu Manado
-
Modal Gambar dari OLX, Terpidana Suap Akui Dipalak Ahmad Yani Mobil Lexus
-
KPK Gali Keterangan Advokat PDIP Terkait Pengajuan PAW ke MA
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Lansia Tasikmalaya Ditelantarkan Sopir Elf, Jalan Kaki 3 Km dalam Kebingungan Demi Bisa Pulang
-
Mencekam! Rem Blong di Turunan Cijeruk, Motor Lemon Hantam Tembok Rumah Hingga Jebol
-
Teror Subuh di Jalur Mudik Sukabumi: Pasutri Loncat dari Motor Hindari Tebasan Celurit Begal
-
Tragedi Mata Mengantuk di Tanjakan Maut Cibeka: Pikap Pemudik Hantam Pembatas Jalan
-
IMM Kritik Pemkot Sukabumi yang Menolak Muhammadiyah Salat Id di Lapang Merdeka