SuaraJabar.id - Dua Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Tersangka IR yang diketahui menjabat sebagai sekertaris dinas terkait dibantu oleh anak buahnya FA terbukti telah menerima suap dari pihak swasta memuluskan izin pembangunan rumah sakit dan villa.
"Statusnya tersangka inisial IR sama FA tindak pidana korupsi menerima uang yang bukan kewenangannya. Intinya (tersangka) mengeluarkan izin rumah sakit di Cibungbulang dan villa di Cisarua," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Kamis (5/3/2020).
Dalam kasus tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 120 juta dan sejumlah dokumen perizinan yang sedang diproses.
"Kita amankan uang Rp 120 juta. Saat OTT tersangka baru terima Rp 50 juta, sisanya di kantornya. Izinnya (rumah sakit dan villa) sedang proses, makanya kita amankan beberapa dokumen," jelas Roland.
Atas perbuatannya, kedua ASN tersebut dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 12 Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Pemberi juga bisa kena, pasalnya berbeda masih proses. Sementara tersangkanya masih dua," tandasnya.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Bela Anak Buah, Bupati Ade Yasin Beri Bantuan Pejabat yang Kena OTT Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Bela Anak Buah, Bupati Ade Yasin Beri Bantuan Pejabat yang Kena OTT Polisi
-
KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR
-
Cuma Diperiksa KPK 2,5 Jam, Hasto PDIP: Diseling Makan Siang Menu Manado
-
Modal Gambar dari OLX, Terpidana Suap Akui Dipalak Ahmad Yani Mobil Lexus
-
KPK Gali Keterangan Advokat PDIP Terkait Pengajuan PAW ke MA
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang