SuaraJabar.id - Dua Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Tersangka IR yang diketahui menjabat sebagai sekertaris dinas terkait dibantu oleh anak buahnya FA terbukti telah menerima suap dari pihak swasta memuluskan izin pembangunan rumah sakit dan villa.
"Statusnya tersangka inisial IR sama FA tindak pidana korupsi menerima uang yang bukan kewenangannya. Intinya (tersangka) mengeluarkan izin rumah sakit di Cibungbulang dan villa di Cisarua," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Kamis (5/3/2020).
Dalam kasus tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 120 juta dan sejumlah dokumen perizinan yang sedang diproses.
"Kita amankan uang Rp 120 juta. Saat OTT tersangka baru terima Rp 50 juta, sisanya di kantornya. Izinnya (rumah sakit dan villa) sedang proses, makanya kita amankan beberapa dokumen," jelas Roland.
Atas perbuatannya, kedua ASN tersebut dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 12 Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Pemberi juga bisa kena, pasalnya berbeda masih proses. Sementara tersangkanya masih dua," tandasnya.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Bela Anak Buah, Bupati Ade Yasin Beri Bantuan Pejabat yang Kena OTT Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Bela Anak Buah, Bupati Ade Yasin Beri Bantuan Pejabat yang Kena OTT Polisi
-
KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR
-
Cuma Diperiksa KPK 2,5 Jam, Hasto PDIP: Diseling Makan Siang Menu Manado
-
Modal Gambar dari OLX, Terpidana Suap Akui Dipalak Ahmad Yani Mobil Lexus
-
KPK Gali Keterangan Advokat PDIP Terkait Pengajuan PAW ke MA
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Dedi Mulyadi Murka Dituding Timbun Dana Rp4,17 T, Tantang Menkeu Purbaya Buka Data Daerah Lain
-
Geger! Respons Pemangkasan Dana Pusat, Dedi Mulyadi Pangkas Jam Kerja ASN di Jabar
-
Duet Rudy-Jaro Ade Pecah! Kompak Turun Tangan Binasakan Jutaan Rokok Ilegal di Pakansari
-
Khofifah Ajak Santri Kuasai Teknologi: Siap Bela Lirboyo, Siap Bela Indonesia!
-
Puluhan Pelajar Purwakarta Keracunan Massal Pasca Acara Merah Putih, Tiga Kritis Dirujuk ke RS