SuaraJabar.id - Dua Pegawai Negeri Sipil atau PNS di lingkungan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat ditangkap. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Tersangka IR yang diketahui menjabat sebagai sekertaris dinas terkait dibantu oleh anak buahnya FA terbukti telah menerima suap dari pihak swasta memuluskan izin pembangunan rumah sakit dan villa.
"Statusnya tersangka inisial IR sama FA tindak pidana korupsi menerima uang yang bukan kewenangannya. Intinya (tersangka) mengeluarkan izin rumah sakit di Cibungbulang dan villa di Cisarua," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Kamis (5/3/2020).
Dalam kasus tersebut, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 120 juta dan sejumlah dokumen perizinan yang sedang diproses.
"Kita amankan uang Rp 120 juta. Saat OTT tersangka baru terima Rp 50 juta, sisanya di kantornya. Izinnya (rumah sakit dan villa) sedang proses, makanya kita amankan beberapa dokumen," jelas Roland.
Atas perbuatannya, kedua ASN tersebut dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 12 Nomor 20 Tahun 2001 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Pemberi juga bisa kena, pasalnya berbeda masih proses. Sementara tersangkanya masih dua," tandasnya.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Bela Anak Buah, Bupati Ade Yasin Beri Bantuan Pejabat yang Kena OTT Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Bela Anak Buah, Bupati Ade Yasin Beri Bantuan Pejabat yang Kena OTT Polisi
-
KPK Tanyakan Hasto PDIP Soal Isi Percakapan Elektronik Kasus Suap PAW DPR
-
Cuma Diperiksa KPK 2,5 Jam, Hasto PDIP: Diseling Makan Siang Menu Manado
-
Modal Gambar dari OLX, Terpidana Suap Akui Dipalak Ahmad Yani Mobil Lexus
-
KPK Gali Keterangan Advokat PDIP Terkait Pengajuan PAW ke MA
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Pengamat: Penguntitan dan Penggeledahan Aset Eks Jampidsus Cerminkan Celah Kontra-Intelijen Kejagung
-
Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi