SuaraJabar.id - Beredar informasi ajakan mengikuti Aksi Damai Tolak Ahmadiyah di depan Gedung Bupati Bogor, Jawa Baat pada Senin, 16 Maret 2020. Dalam foto ajakan aksi yang beredar, terdapat logo Polda Jawa Barat yang mengisyaratkan aksi tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pihak berwajib.
Disebutkan dalam informasi yang beredar di Facebook dan WhatsApp, aksi tersebut akan dihadiri oleh para ulama hingga ormas se-Jabodetabek. Acara tersebut akan diisi dengan dzikir dan doa bersama kemudian dilanjutkan dengan orasi.
Benarkah aksi tersebut telah mengantongi izin dari pihak berwajib?
Penjelasan
Dari penelusuran Suara.com, Senin (9/3/2020), ajakan aksi damai menolak Ahmadiyah merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks. Tidak ada aksi damai seperti yang tertulis dalam ajakan tersebut.
Humas Polda Jawa Barat melalui akun Twitter resmi @humaspoldajbr telah memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi tersebut. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso memastikan bahwa informasi tersebut hoaks.
"Beredar informasi di media sosial Facebook dan WhatsApp yang berisi tentang ajakan untuk mengikuti Aksi Damai Tolak Ahmadiyah di Gedung Bupati Bogor pada tanggal 16 Maret 2020, hal tersebut adalah tidak benar atau hoaks," tulisnya.
Adapun terkait pemasangan logo Polda Jabar dalam informasi yang beredar, Saptono mengaku tidak terkait dalam aksi tersebut. Pihaknya juga tidak pernah memberikan izin keramaian pada acara aksi tersebut.
"Pencantuman logo Polda Jabar pada konten informasi tersebut tanpa seizin dari pihak Polda Jabar," ucapnya.
Baca Juga: Begini Penampakan Ladang yang Menenggelamkan 3 Bocah di Gunungkidul
Ia meminta agar warga tidak mudah percaya dengan kabar yang beredar di media sosial. Pastikan untuk melakukan konfirmasi sebelum mempercayai informasi tersebut.
Kesimpulan
Informasi ajakan Aksi Damai Tolak Ahmadiyah yang digelar di depan Kantor Bupati Bogor dipastikan merupakan informasi hoaks.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Orang Golongan Darah O Rentan Terinfeksi Virus Corona?
-
Ragam Hoax Corona Covid-19, Sembuh Pakai Ganja Hingga Muncul di Buku Iqro
-
CEK FAKTA: Benarkah Tisu Basah Alternatif Menyiasati Kelangkaan Masker?
-
CEK FAKTA: Pemerintah Beri 1.000 Tiket Pesawat Gratis Untuk WNI di China?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Tes Sederhana Virus Corona Dalam 10 Detik?
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau