SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan sebanyak 13 orang dalam pengawasan (ODP) virus Corona. Belasan orang itu terpantau setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
"13 orang itu merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri," ujar juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi) Alamsyah saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3/2020).
Alamsyah menuturkan, 13 TKA tersebut belum dapat dikatakan suspek apalagi positif corona. Mereka hanya dipantau untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
Mereka dipantau oleh tim dokter karena sudah bepergian lintas negara. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Bekasi diminta tidak panik karena TKA tersebut dalam kondisi yang sehat.
"Mereka dipantau bukan dari rumah sakit, tapi dari rumahnya masing-masing," katanya.
Alamsyah menjelaskan, mereka yang dipantau merupakan para pekerja asing dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bekasi. Mereka dipantau setelah berpergian dari berbagai negara.
“Catatan yang kami dapat mereka baru dari luar negeri. Ada beberapa negara seperti Jepang, Korea, Malaysia dan negara lain," jelasnya.
Dari 13 TKA yang dipantau itu, tiga di antaranya telah dinyatakan sehat. Sedangkan sisanya masih terus dipantau. Apalagi, pemantauan dilakukan selama 14 hari dan sisanya masih dipantau.
“Jadi belum ada virus corona di Kabupaten Bekasi, masyarakat diminta jangan panik," tegasnya.
Baca Juga: 5 Alasan Tidak Perlu Panik di Tengah Wabah Corona Covid-19
Pikokabsi merupakan tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melayani aduan masyarakat dan memberikan informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Tim ini memeriksa kesehatan kepada sejumlah perusahaan untuk memantau keberadaan TKA.
Inspeksi dilakukan berdasarkan permintaan pihak perusahaan serta laporan dari masyarakat.
“Jadi beberapa waktu lalu sebenarnya sudah dilakukan penanganan ke perusahaan. Namun nantinya akan dilakukan kembali setelah tim ini terbentuk penuh di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Alam mengatakan inspeksi terhadap tenaga kerja asing menjadi salah satu kewenangan lantaran tim dibentuk dari berbagai unsur, mulai dari kesehatan, tenaga kerja, sosial, kepolisian hingga kejaksaan. Sebab, di Kabupaten Bekasi terdata ribuan TKA dari berbagai negara Asia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Pasien Positif Corona Bertambah, Belum Ada Instruksi Sekolah Diliburkan
-
Lima Sekolah Internasional Ditutup Sementara, Belum Ada Info Suspect Corona
-
Karyawan NASA Positif Terinfeksi Virus Corona
-
5 Alasan Tidak Perlu Panik di Tengah Wabah Corona Covid-19
-
Konsumsi Suplemen Bisa Cegah Covid-19? Ini Penjelasan Dokter
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang