SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan sebanyak 13 orang dalam pengawasan (ODP) virus Corona. Belasan orang itu terpantau setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
"13 orang itu merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri," ujar juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi) Alamsyah saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3/2020).
Alamsyah menuturkan, 13 TKA tersebut belum dapat dikatakan suspek apalagi positif corona. Mereka hanya dipantau untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
Mereka dipantau oleh tim dokter karena sudah bepergian lintas negara. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Bekasi diminta tidak panik karena TKA tersebut dalam kondisi yang sehat.
"Mereka dipantau bukan dari rumah sakit, tapi dari rumahnya masing-masing," katanya.
Alamsyah menjelaskan, mereka yang dipantau merupakan para pekerja asing dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bekasi. Mereka dipantau setelah berpergian dari berbagai negara.
“Catatan yang kami dapat mereka baru dari luar negeri. Ada beberapa negara seperti Jepang, Korea, Malaysia dan negara lain," jelasnya.
Dari 13 TKA yang dipantau itu, tiga di antaranya telah dinyatakan sehat. Sedangkan sisanya masih terus dipantau. Apalagi, pemantauan dilakukan selama 14 hari dan sisanya masih dipantau.
“Jadi belum ada virus corona di Kabupaten Bekasi, masyarakat diminta jangan panik," tegasnya.
Baca Juga: 5 Alasan Tidak Perlu Panik di Tengah Wabah Corona Covid-19
Pikokabsi merupakan tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melayani aduan masyarakat dan memberikan informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Tim ini memeriksa kesehatan kepada sejumlah perusahaan untuk memantau keberadaan TKA.
Inspeksi dilakukan berdasarkan permintaan pihak perusahaan serta laporan dari masyarakat.
“Jadi beberapa waktu lalu sebenarnya sudah dilakukan penanganan ke perusahaan. Namun nantinya akan dilakukan kembali setelah tim ini terbentuk penuh di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Alam mengatakan inspeksi terhadap tenaga kerja asing menjadi salah satu kewenangan lantaran tim dibentuk dari berbagai unsur, mulai dari kesehatan, tenaga kerja, sosial, kepolisian hingga kejaksaan. Sebab, di Kabupaten Bekasi terdata ribuan TKA dari berbagai negara Asia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Pasien Positif Corona Bertambah, Belum Ada Instruksi Sekolah Diliburkan
-
Lima Sekolah Internasional Ditutup Sementara, Belum Ada Info Suspect Corona
-
Karyawan NASA Positif Terinfeksi Virus Corona
-
5 Alasan Tidak Perlu Panik di Tengah Wabah Corona Covid-19
-
Konsumsi Suplemen Bisa Cegah Covid-19? Ini Penjelasan Dokter
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Tertipu Rayuan Maut Orang Dalam, 10 Pencari Kerja di Bekasi Gigit Jari Uang Melayang
-
Beli Sembako Harus Pakai Perahu, Warga Eretan Wetan Menyerah pada Laut: Kami Mau Pindah
-
PKL Simpang Bara Bakal Digeser ke Situ Babakan, Solusi Jitu Urai Macet Kampus IPB?
-
BRI Bangun Ekosistem UMKM Inklusif dengan Pemberdayaan Difabel
-
Kinerja BRI 2025 Tumbuh, Segmen Bullion dan Emas Jadi Andalan Baru