SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan sebanyak 13 orang dalam pengawasan (ODP) virus Corona. Belasan orang itu terpantau setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
"13 orang itu merupakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri," ujar juru bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi (Pikokabsi) Alamsyah saat dihubungi wartawan, Selasa (10/3/2020).
Alamsyah menuturkan, 13 TKA tersebut belum dapat dikatakan suspek apalagi positif corona. Mereka hanya dipantau untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
Mereka dipantau oleh tim dokter karena sudah bepergian lintas negara. Untuk itu, masyarakat Kabupaten Bekasi diminta tidak panik karena TKA tersebut dalam kondisi yang sehat.
"Mereka dipantau bukan dari rumah sakit, tapi dari rumahnya masing-masing," katanya.
Alamsyah menjelaskan, mereka yang dipantau merupakan para pekerja asing dari berbagai perusahaan di Kabupaten Bekasi. Mereka dipantau setelah berpergian dari berbagai negara.
“Catatan yang kami dapat mereka baru dari luar negeri. Ada beberapa negara seperti Jepang, Korea, Malaysia dan negara lain," jelasnya.
Dari 13 TKA yang dipantau itu, tiga di antaranya telah dinyatakan sehat. Sedangkan sisanya masih terus dipantau. Apalagi, pemantauan dilakukan selama 14 hari dan sisanya masih dipantau.
“Jadi belum ada virus corona di Kabupaten Bekasi, masyarakat diminta jangan panik," tegasnya.
Baca Juga: 5 Alasan Tidak Perlu Panik di Tengah Wabah Corona Covid-19
Pikokabsi merupakan tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk melayani aduan masyarakat dan memberikan informasi faktual dan aktual terkait penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Tim ini memeriksa kesehatan kepada sejumlah perusahaan untuk memantau keberadaan TKA.
Inspeksi dilakukan berdasarkan permintaan pihak perusahaan serta laporan dari masyarakat.
“Jadi beberapa waktu lalu sebenarnya sudah dilakukan penanganan ke perusahaan. Namun nantinya akan dilakukan kembali setelah tim ini terbentuk penuh di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.
Alam mengatakan inspeksi terhadap tenaga kerja asing menjadi salah satu kewenangan lantaran tim dibentuk dari berbagai unsur, mulai dari kesehatan, tenaga kerja, sosial, kepolisian hingga kejaksaan. Sebab, di Kabupaten Bekasi terdata ribuan TKA dari berbagai negara Asia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Pasien Positif Corona Bertambah, Belum Ada Instruksi Sekolah Diliburkan
-
Lima Sekolah Internasional Ditutup Sementara, Belum Ada Info Suspect Corona
-
Karyawan NASA Positif Terinfeksi Virus Corona
-
5 Alasan Tidak Perlu Panik di Tengah Wabah Corona Covid-19
-
Konsumsi Suplemen Bisa Cegah Covid-19? Ini Penjelasan Dokter
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Kado Manis Lebaran: Saat Ribuan Sopir Angkot dan Andong Jabar Dibayar untuk "Rebahan" di Rumah
-
Awas Cuaca Ekstrem Intai Pemudik di Jabar! BPBD Turunkan Pasukan Penuh di Jalur Maut Rawan Longsor
-
Tolak Fasilitas Mewah, Dedi Mulyadi Rombak Mercy Dinas Jadi Ruang Bersalin Darurat di Tol Cipali
-
Akhir Perjalanan Duo Bandit: Menjarah Laptop Santriwati Tasikmalaya, Berakhir di Balik Jeruji Besi
-
Petaka Balon Terbang di Tengah Hujan: Akhir Pilu Pencarian 3 Hari Bocah 5 Tahun di Ciamis