Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 12 Maret 2020 | 19:39 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Suara.com/Rambiga)

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi keluhan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait dana fiskal pembagian pajak yang tidak merata. Keluhan itu dilontarkan Rahmat karena dana fiskal yang didapat Kota Bekasi lebih rendah dari Tasikmalaya.

Merespon hal tersebut, Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan setiap daerah harus mengajukan anggaran yang diminta. Jika tidak meminta maka secara otomatis tidak akan diberikan.

“Kalau namanya anggaran itu di mana yang minta, kadang-kadang sering tidak diminta. Jadi tidak bisa otomatis dikasih kalau tidak ada permintaan ya tidak ada pengabulan,” ujarnya di Gedung Sate Bandung, Kamis (12/3/2020)

Emil juga menyebut, pemerintah daerah yang telah melakukan permohonan anggaran harus mengawal permohonan tersebut dengan baik. Dia juga mengungkapkan karena permohonan anggaran tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Baca Juga: KRL Bogor Risiko Tular Corona, Ridwan Kamil: Pasien 01 Tertular di Mana?

“Yang namanya memohon harus dikawal, ada yang sudah memohon tapi tidak dikawal, seolah-olah mengajukan input selesai."

Ia juga mengatakan, terkait permohonan anggaran, pemerintah daerah harus melobi pihak DPRD. Dan harus tetap dilakukan pengawalan terhadap permohonan dana tersebut.

“Kan namanya anggaran itu harus melobi DPRD, bukan hanya wewenang dari pemerintah provinsi (karena) setengahnya kewenangan DPRD. Jadi mungkin Kota Bekasi kurang melobi DPRD-nya pada saat pengawalan, sehingga diakhir dari proses APBD-nya tidak menghasilkan input yang selama ini diharapkan,” katanya.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar pihak pemerintah daerah berintrospeksi, jangan sampai proses pengajuan tidak sesuai dengan prosedur dan pengawalan yang baik. Ia mengatakan tidak perlu membandingkan dana yang didapat dengan daerah lain, seperti Tasikmalaya.

“Mungkin Tasik lebih mengawal, jadi bukan jangan membandingkan dari apa yang ujungnya, justru tolong introspeksi daerah yang merasa kurang jangan-jangan tidak melakukan prosedur yang semestinya,” ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tolak Analisa KRL Bogor-Jakarta Risiko Tular Virus Corona

Untuk diketahui, sebelumnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyindir Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil perihal pembagian dana fiskal atau bagi hasil pajak yang tidak adil. Pada tahun 2020, Kota Bekasi hanya mendapat dana Rp 140 miliar, sedangkan Tasikmalaya mendapat Rp 740 miliar.

Load More