SuaraJabar.id - Gempa Sukabumi mengguncang, Selasa lalu membuat pemerintah setempat menetatapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari, sejak 10 Maret sampai dengan 16 Maret 2020. Masa tanggap darurat ditetapkan menyusul bencana gempa Sukabumi berkekuatan 5 skala richter.
Gempa Sukabumi berdampak kerusakan ratusan rumah dan fasilitas umum.
Masa Tanggap Darurat ditetapkan melalui Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bupati Sukabumi nomor: 360/1859/BPBD/2020. Surat ditandatangani Bupati Sukabumi Marwan Hamami tertanggal 11 Maret 2020. Masa tanggap darurat akan diperpanjang apabila masih diperlukan upaya penanganan darurat.
Dalam surat tersebut, Bupati Sukabumi menetapkan enam diktum. Pertama, status tanggap darurat bencana gempa bumi mencakup Kecamatan Kalapanunggal, Kabandungan, Cikidang, Parakansalak, Cidahu dan Warungkiara. Diktum kedua, dalam rangka penanganan tanggap darurat berlangsung selama tujuh hari, terhitung sejak tanggal 10 hingga 16 Maret 2020.
Baca Juga: Nestapa Anak Korban Gempa Sukabumi, Sekolah Hancur, Belajar di Tenda
Ketiga, dalam melaksanakan penanganan, perangkat daerah dan instansi terkait mendapat kemudahan akses berupa pengerahan SDM, pengerahan peralatan dan mobilisasi, pengerahan logistik, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan uang dan atau barang, serta pertolongan dan penyelamatan.
Diktum keempat, kemudahan akses yang dimaksud pada diktum ketiga dilakukan sesuai ketentuan Undang-undang dan dikoordinasikan dengan Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi.
Kelima, biaya yang diperlukan untuk melakukan kemudahan akses pada diktum ketiga, dibebankan pada APBN melalui Dana Siap Pakai (DSP) dan atau APBD melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Diktum keenam, keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Nestapa Anak Korban Gempa Sukabumi
Anak-anak korban gempa Sukabumi masih merasakan belajar di bawah tenda. Sekolah mereka hancur karena gempa Sukabumi 5 skala richter.
Baca Juga: Korban Gempa Sukabumi Menderita, Tidur di Emperan, Butuh Terpal
Petugas gabungan BPBD dan TNI mendirikan tenda darurat untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa-siswi SDN Jayanegara, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, sejak Kamis (12/3/2020).
Berita Terkait
-
Kenapa Jepang Sering Terjadi Gempa Bumi? Prediksi Mengerikan di Palung Nankai Bikin Khawatir
-
Indonesia di Ambang Bencana Megathrust? Ini Daftar 13 Wilayah Paling Terancam
-
Gempa Magnitudo 6,8 Mengguncang Papua Nugini, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Gempa Perparah Krisis Myanmar: PBB Desak Pendanaan Darurat di Tengah Perang Saudara
-
Menlu Sugiono Pastikan Belum Ada WNI yang Menjadi Korban Jiwa dalam Musibah Gempa Myanmar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?