SuaraJabar.id - Gempa Sukabumi mengguncang, Selasa lalu membuat pemerintah setempat menetatapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari, sejak 10 Maret sampai dengan 16 Maret 2020. Masa tanggap darurat ditetapkan menyusul bencana gempa Sukabumi berkekuatan 5 skala richter.
Gempa Sukabumi berdampak kerusakan ratusan rumah dan fasilitas umum.
Masa Tanggap Darurat ditetapkan melalui Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bupati Sukabumi nomor: 360/1859/BPBD/2020. Surat ditandatangani Bupati Sukabumi Marwan Hamami tertanggal 11 Maret 2020. Masa tanggap darurat akan diperpanjang apabila masih diperlukan upaya penanganan darurat.
Dalam surat tersebut, Bupati Sukabumi menetapkan enam diktum. Pertama, status tanggap darurat bencana gempa bumi mencakup Kecamatan Kalapanunggal, Kabandungan, Cikidang, Parakansalak, Cidahu dan Warungkiara. Diktum kedua, dalam rangka penanganan tanggap darurat berlangsung selama tujuh hari, terhitung sejak tanggal 10 hingga 16 Maret 2020.
Baca Juga: Nestapa Anak Korban Gempa Sukabumi, Sekolah Hancur, Belajar di Tenda
Ketiga, dalam melaksanakan penanganan, perangkat daerah dan instansi terkait mendapat kemudahan akses berupa pengerahan SDM, pengerahan peralatan dan mobilisasi, pengerahan logistik, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan uang dan atau barang, serta pertolongan dan penyelamatan.
Diktum keempat, kemudahan akses yang dimaksud pada diktum ketiga dilakukan sesuai ketentuan Undang-undang dan dikoordinasikan dengan Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi.
Kelima, biaya yang diperlukan untuk melakukan kemudahan akses pada diktum ketiga, dibebankan pada APBN melalui Dana Siap Pakai (DSP) dan atau APBD melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Diktum keenam, keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Nestapa Anak Korban Gempa Sukabumi
Anak-anak korban gempa Sukabumi masih merasakan belajar di bawah tenda. Sekolah mereka hancur karena gempa Sukabumi 5 skala richter.
Baca Juga: Korban Gempa Sukabumi Menderita, Tidur di Emperan, Butuh Terpal
Petugas gabungan BPBD dan TNI mendirikan tenda darurat untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa-siswi SDN Jayanegara, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, sejak Kamis (12/3/2020).
Berita Terkait
-
Tragis! Niat Sembunyi karena Bolos Pengajian Rutin, 4 Santri di Sukabumi Tewas Tertimpa Tanggul Longsor
-
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
-
Dua Gempa Dahsyat Guncang Kuba, Warga Berhamburan ke Jalan!
-
Kisah Sadbor TikToker Viral Gegara Joget Ayam, Dulu Pernah Jadi Tukang Jahit di Jakarta
-
Brutal! Komunitas Vespa Diserang di Sukabumi, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend
-
Pj Gubernur Jabar: 29 Orang Jadi Korban Kecelakaan Tol Cipularang