SuaraJabar.id - Gempa Sukabumi mengguncang, Selasa lalu membuat pemerintah setempat menetatapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari, sejak 10 Maret sampai dengan 16 Maret 2020. Masa tanggap darurat ditetapkan menyusul bencana gempa Sukabumi berkekuatan 5 skala richter.
Gempa Sukabumi berdampak kerusakan ratusan rumah dan fasilitas umum.
Masa Tanggap Darurat ditetapkan melalui Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bupati Sukabumi nomor: 360/1859/BPBD/2020. Surat ditandatangani Bupati Sukabumi Marwan Hamami tertanggal 11 Maret 2020. Masa tanggap darurat akan diperpanjang apabila masih diperlukan upaya penanganan darurat.
Dalam surat tersebut, Bupati Sukabumi menetapkan enam diktum. Pertama, status tanggap darurat bencana gempa bumi mencakup Kecamatan Kalapanunggal, Kabandungan, Cikidang, Parakansalak, Cidahu dan Warungkiara. Diktum kedua, dalam rangka penanganan tanggap darurat berlangsung selama tujuh hari, terhitung sejak tanggal 10 hingga 16 Maret 2020.
Baca Juga: Nestapa Anak Korban Gempa Sukabumi, Sekolah Hancur, Belajar di Tenda
Ketiga, dalam melaksanakan penanganan, perangkat daerah dan instansi terkait mendapat kemudahan akses berupa pengerahan SDM, pengerahan peralatan dan mobilisasi, pengerahan logistik, perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan uang dan atau barang, serta pertolongan dan penyelamatan.
Diktum keempat, kemudahan akses yang dimaksud pada diktum ketiga dilakukan sesuai ketentuan Undang-undang dan dikoordinasikan dengan Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi.
Kelima, biaya yang diperlukan untuk melakukan kemudahan akses pada diktum ketiga, dibebankan pada APBN melalui Dana Siap Pakai (DSP) dan atau APBD melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Diktum keenam, keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Nestapa Anak Korban Gempa Sukabumi
Anak-anak korban gempa Sukabumi masih merasakan belajar di bawah tenda. Sekolah mereka hancur karena gempa Sukabumi 5 skala richter.
Baca Juga: Korban Gempa Sukabumi Menderita, Tidur di Emperan, Butuh Terpal
Petugas gabungan BPBD dan TNI mendirikan tenda darurat untuk menunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) siswa-siswi SDN Jayanegara, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, sejak Kamis (12/3/2020).
Berita Terkait
-
Nyawa Taruhannya, Radio Ini Lawan Junta Myanmar dari Bawah Tanah: Kisah Pendiri Federal FM
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Jangan Panik! Ini Kunci Selamat dari Dahsyatnya Gempa Bumi: Sebelum, Saat dan Sesudah Terjadi
-
Kenapa Jepang Sering Terjadi Gempa Bumi? Prediksi Mengerikan di Palung Nankai Bikin Khawatir
-
Indonesia di Ambang Bencana Megathrust? Ini Daftar 13 Wilayah Paling Terancam
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang